Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Lengkapi Syarat Sekolah Rakyat, Dinsos PPU Kebut Dokumen Andalalin

    Penulis:Cindy Elysa|Redaktur:Lodya A
    22 Oktober 2026 pukul 16:31 WITA

    Kepala Dinsos PPU, Ainie. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Dinsos PPU tengah melengkapi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) sebagai salah satu syarat wajib pembangunan Sekolah Rakyat di PPU, yang berlokasi di Kelurahan Lawe-Lawe.

    Kepala Dinsos PPU, Ainie, mengatakan dokumen tersebut disusun bersama tim penyusun andalalin dan telah melalui penilaian awal dari Dinas Perhubungan Kaltim.

    Menurut Ainie, tim penilai dari provinsi memberikan sejumlah catatan teknis yang harus dilengkapi. Mulai dari kesiapan akses jalan, ketersediaan area parkir, rambu-rambu lalu lintas, hingga alur keluar masuk kendaraan di kawasan sekolah.

    "Tim dari Dishub provinsi sudah menilai. Mereka memberikan masukan terkait jalan yang ada, apakah area parkir disiapkan, rambu-rambu lalu lintasnya, alur masuk dari mana, keluarnya ke mana, semuanya harus lengkap sesuai kapasitas tampungan," ujar Ainie, Kamis (22/10/2026).

    Ia menjelaskan, lebar jalan menjadi perhatian utama. Jalan menuju lokasi sekolah tidak boleh sempit dan harus mampu menampung mobilitas siswa, tenaga pengajar dan kendaraan umum. Perencanaan alur sirkulasi juga harus matang agar tidak menimbulkan kemacetan baru.

    Atas masukan tersebut, Dinsos bersama Dishub PPU dan tim penyusun akan segera melakukan penyempurnaan dokumen. Pihaknya diberi waktu tujuh hari kalender untuk melengkapi seluruh catatan dari tim penilai.

    "Dinas PUPR juga memberikan dukungan teknis. Kelengkapan jalan ini menjadi catatan penting, setelah ini kami akan menyempurnakan saran dari tim penilai," katanya.

    Ainie menegaskan, pemenuhan dokumen andalalin merupakan bagian dari upaya mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat di PPU. Selain andalalin, pemerintah daerah juga harus melengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

    Terkait data calon siswa, Ainie menyebut pihaknya masih fokus pada tahap persiapan pembangunan fisik. Pendataan siswa baru akan dilakukan setelah pembangunan berjalan.

    "Kita masih fokus menyelesaikan persiapan pembangunan. Nanti kalau sudah ada pembangunannya, kita bergeser ke penerimaan. Kita akan mendata desil satu dan dua, sosialisasikan kepada yang berhak, lalu kita undang mereka," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Lengkapi Syarat Sekolah Rakyat, Dinsos PPU Kebut Dokumen Andalalin

    Penulis:Cindy Elysa|Redaktur:Lodya A
    22 Oktober 2026 pukul 16:31 WITA

    Kepala Dinsos PPU, Ainie. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Dinsos PPU tengah melengkapi dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) sebagai salah satu syarat wajib pembangunan Sekolah Rakyat di PPU, yang berlokasi di Kelurahan Lawe-Lawe.

    Kepala Dinsos PPU, Ainie, mengatakan dokumen tersebut disusun bersama tim penyusun andalalin dan telah melalui penilaian awal dari Dinas Perhubungan Kaltim.

    Menurut Ainie, tim penilai dari provinsi memberikan sejumlah catatan teknis yang harus dilengkapi. Mulai dari kesiapan akses jalan, ketersediaan area parkir, rambu-rambu lalu lintas, hingga alur keluar masuk kendaraan di kawasan sekolah.

    "Tim dari Dishub provinsi sudah menilai. Mereka memberikan masukan terkait jalan yang ada, apakah area parkir disiapkan, rambu-rambu lalu lintasnya, alur masuk dari mana, keluarnya ke mana, semuanya harus lengkap sesuai kapasitas tampungan," ujar Ainie, Kamis (22/10/2026).

    Ia menjelaskan, lebar jalan menjadi perhatian utama. Jalan menuju lokasi sekolah tidak boleh sempit dan harus mampu menampung mobilitas siswa, tenaga pengajar dan kendaraan umum. Perencanaan alur sirkulasi juga harus matang agar tidak menimbulkan kemacetan baru.

    Atas masukan tersebut, Dinsos bersama Dishub PPU dan tim penyusun akan segera melakukan penyempurnaan dokumen. Pihaknya diberi waktu tujuh hari kalender untuk melengkapi seluruh catatan dari tim penilai.

    "Dinas PUPR juga memberikan dukungan teknis. Kelengkapan jalan ini menjadi catatan penting, setelah ini kami akan menyempurnakan saran dari tim penilai," katanya.

    Ainie menegaskan, pemenuhan dokumen andalalin merupakan bagian dari upaya mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat di PPU. Selain andalalin, pemerintah daerah juga harus melengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

    Terkait data calon siswa, Ainie menyebut pihaknya masih fokus pada tahap persiapan pembangunan fisik. Pendataan siswa baru akan dilakukan setelah pembangunan berjalan.

    "Kita masih fokus menyelesaikan persiapan pembangunan. Nanti kalau sudah ada pembangunannya, kita bergeser ke penerimaan. Kita akan mendata desil satu dan dua, sosialisasikan kepada yang berhak, lalu kita undang mereka," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)