Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Laporan APBD 2024 Disampaikan, Bupati PPU Dorong Optimalisasi Kinerja Pengelolaan Keuangan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    28 Juli 2025 pukul 17:26 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor memaparkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 saat Rapat Paripurna, Senin (28/07/2025).

    Mudyat menegaskan pentingnya peningkatan kinerja seluruh pejabat pengelola keuangan daerah, termasuk sekretaris daerah (sekda) selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah agar bekerja lebih keras dan lebih cermat lagi dalam menyusun perencanaan anggaran, melaksanakan program kegiatan dan belanja daerah serta mempertanggungjawabkannya.

    "Kami menginstruksikan agar kewajiban pemerintah daerah (pemda) diselesaikan tepat waktu dengan tetap menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas," ucapnya.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, hasil persetujuan raperda ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Kaltim paling lambat tiga hari kerja untuk dievaluasi.

    Evaluasi bertujuan untuk memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan nasional, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

    Mudyat menyampaikan realisasi pendapatan APBD 2024 yang dicatat Pemkab PPU mencapai Rp2,25 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp177,60 miliar, pendapatan transfer Rp2,62 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp64,90 miliar, realisasi belanja dan transfer Rp3,02 triliun, belanja operasi Rp1,67 triliun dan belanja modal Rp1,17 triliun.

    "Belanja tidak terduga Rp138,05 juta, transfer Rp168,06 miliar dan defisit anggaran Rp159,64 miliar," jelasnya. 

    Kemudian realisasi pembiayaan daerah, seperti penerimaan mencapai Rp300,56 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, pengeluaran Rp55,13 miliar, pembiayaan bersih Rp245,43 miliar dan SILPA 2024 Rp85,78 miliar. 

    "Posisi neraca per 31 Desember 2024 mencatat total aset sebesar Rp5,78 triliun lebih, kewajiban sebesar Rp93,18 miliar lebih dan ekuitas sebesar Rp5,68 triliun lebih," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Laporan APBD 2024 Disampaikan, Bupati PPU Dorong Optimalisasi Kinerja Pengelolaan Keuangan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    28 Juli 2025 pukul 17:26 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor memaparkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terhadap raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 saat Rapat Paripurna, Senin (28/07/2025).

    Mudyat menegaskan pentingnya peningkatan kinerja seluruh pejabat pengelola keuangan daerah, termasuk sekretaris daerah (sekda) selaku Koordinator Pengelolaan Keuangan Daerah agar bekerja lebih keras dan lebih cermat lagi dalam menyusun perencanaan anggaran, melaksanakan program kegiatan dan belanja daerah serta mempertanggungjawabkannya.

    "Kami menginstruksikan agar kewajiban pemerintah daerah (pemda) diselesaikan tepat waktu dengan tetap menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas," ucapnya.

    Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri 77/2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, hasil persetujuan raperda ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Kaltim paling lambat tiga hari kerja untuk dievaluasi.

    Evaluasi bertujuan untuk memastikan keselarasan antara kebijakan daerah dan nasional, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

    Mudyat menyampaikan realisasi pendapatan APBD 2024 yang dicatat Pemkab PPU mencapai Rp2,25 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp177,60 miliar, pendapatan transfer Rp2,62 triliun, lain-lain pendapatan yang sah Rp64,90 miliar, realisasi belanja dan transfer Rp3,02 triliun, belanja operasi Rp1,67 triliun dan belanja modal Rp1,17 triliun.

    "Belanja tidak terduga Rp138,05 juta, transfer Rp168,06 miliar dan defisit anggaran Rp159,64 miliar," jelasnya. 

    Kemudian realisasi pembiayaan daerah, seperti penerimaan mencapai Rp300,56 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, pengeluaran Rp55,13 miliar, pembiayaan bersih Rp245,43 miliar dan SILPA 2024 Rp85,78 miliar. 

    "Posisi neraca per 31 Desember 2024 mencatat total aset sebesar Rp5,78 triliun lebih, kewajiban sebesar Rp93,18 miliar lebih dan ekuitas sebesar Rp5,68 triliun lebih," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)