Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Penajam - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU) tengah berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal agar dapat mengurangi angka rujukan.
Direktur RSUD RAPB PPU, dr Lukasiwan Eddy Saputro mengatakan dalam dunia kesehatan proses rujukan merupakan hal yang lumrah, tapi untuk bisa menangani pasien di PPU secara maksimal, kelengkapan fasilitas kesehatan harus dapat dilengkapi.
Beberapa fasilitas yang belum dimiliki RSUD RAPB seperti alat prosedur pemeriksaan organ tubuh atau Computerized Tomography (CT) scan.
“Jadi sementara ini untuk melakukan pemeriksaan menggunakan CT scan harus kami rujuk,” katanya, Kamis (2/4/2024).
Selain alat pemeriksaan tersebut, RSUD RAPB juga membutuhkan ruangan perawatan intensif dengan berbagai macam kategori pelayanan kesehatan.
Ruangan itu untuk perawatan intensif pasien gangguan jantung, perawatan intensif pasien bayi baru lahir dan perawatan intensif pasien balita hingga usia 17 tahun atau ketiga ruangan intensif tersebut disebut NICU/PICU/ICCU.
Selain fasilitas kesehatan, rujukan pasien juga disebabkan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) atau dokter spesialis.
Dengan demikian, kata dia, untuk menangani pasien harus sesuai dengan kewenangannya masing-masing, apalagi dalam penangan bedah dengan berbagai macam dokter sepesialis.
“Seperti kewenangan dokter spesialis bedah berbeda dengan dokter spesialis bedah digestif. Jadi bila kami tidak mempunyai dokter spesialis bedah digestif maka harus rujukan, sebab tak boleh dipaksakan,” tuturnya.
Disebutkannya, RSUD RAPB saat ini juga membutuhkan dokter spesialis ortopedi atau dokter yang khusus menangani masalah pada sistem muskuloskeletal, meliputi tulang, otot, sendi, saraf, ligamen, serta jaringan yang menghubungkan tulang dan tendon (sendi) dan dokter spesialis saraf.
“Jadi untuk saat ini fasilitas kesehatan maupun SDM masih terbilang terbatas,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

RSUD Ratu Aji Putri Botung PPU (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)
Penajam - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam Paser Utara (PPU) tengah berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal agar dapat mengurangi angka rujukan.
Direktur RSUD RAPB PPU, dr Lukasiwan Eddy Saputro mengatakan dalam dunia kesehatan proses rujukan merupakan hal yang lumrah, tapi untuk bisa menangani pasien di PPU secara maksimal, kelengkapan fasilitas kesehatan harus dapat dilengkapi.
Beberapa fasilitas yang belum dimiliki RSUD RAPB seperti alat prosedur pemeriksaan organ tubuh atau Computerized Tomography (CT) scan.
“Jadi sementara ini untuk melakukan pemeriksaan menggunakan CT scan harus kami rujuk,” katanya, Kamis (2/4/2024).
Selain alat pemeriksaan tersebut, RSUD RAPB juga membutuhkan ruangan perawatan intensif dengan berbagai macam kategori pelayanan kesehatan.
Ruangan itu untuk perawatan intensif pasien gangguan jantung, perawatan intensif pasien bayi baru lahir dan perawatan intensif pasien balita hingga usia 17 tahun atau ketiga ruangan intensif tersebut disebut NICU/PICU/ICCU.
Selain fasilitas kesehatan, rujukan pasien juga disebabkan keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) atau dokter spesialis.
Dengan demikian, kata dia, untuk menangani pasien harus sesuai dengan kewenangannya masing-masing, apalagi dalam penangan bedah dengan berbagai macam dokter sepesialis.
“Seperti kewenangan dokter spesialis bedah berbeda dengan dokter spesialis bedah digestif. Jadi bila kami tidak mempunyai dokter spesialis bedah digestif maka harus rujukan, sebab tak boleh dipaksakan,” tuturnya.
Disebutkannya, RSUD RAPB saat ini juga membutuhkan dokter spesialis ortopedi atau dokter yang khusus menangani masalah pada sistem muskuloskeletal, meliputi tulang, otot, sendi, saraf, ligamen, serta jaringan yang menghubungkan tulang dan tendon (sendi) dan dokter spesialis saraf.
“Jadi untuk saat ini fasilitas kesehatan maupun SDM masih terbilang terbatas,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)