Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Diskominfo PPU saat menerima kunjungan KPID Kaltim (Dok. Pemkab PPU/Seputarfakta.com)
Penajam - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyambangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (4/6/2024).
Kedatangan rombongan KPID Kaltim dipimpin Koordinator Bidang Kelembagaan, Tri Heriyanto dan disambut oleh Sekretaris Diskominfo PPU Herlambang beserta jajaran di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Sekretaris Diskominfo PPU, Herlambang mengapresiasi KPID Kaltim yang berkunjung untuk menjalin koordinasi dengan maksud dari tujuan KPID memastikan keberadaan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) yang tidak mengantongi izin atau ilegal.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran dan inisiasi dari KPID,” kata Herlambang.
Melalui koordinasi kedua belah pihak tersebut, keberadaan LBP ilegal disepakati untuk dilakukan antisipasi sebelum marak bermunculan sehingga bisa berdampak buruk ketika penyiaran tidak berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, mengenai LPB merupakan sistem penyiaran turut mempunyai pedoman yang diakomodir oleh Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
Herlambang merespon positif dari maksud dan tujuan kunjungan KPID Kaltim, apalagi pihaknya berencana memulai optimalisasi lembaga penyiaran di PPU, dengan demikian dirinya menyepakati atas upaya dari KPID Kaltim.
Ia turut menyampaikan dari adanya kegiatan tersebut, patut menjadi penanda utama untuk memulai kerjasama lanjutan yang berhubungan dengan penyiaran agar dapat dilakukan secara optimal di PPU.
Salah satu langkah yang tepat untuk dilakukan yaitu memulai dengan melakukan sosialisasi secara masif terhadap LPB yang dikelola secar benar sehingga secara tidak langsung dapat meminimalisir munculnya LPB ilegal.
“Ini merupakan satu hal yang positif, secara kebetulan kami juga ingin memulai mengoptimalkan lembaga penyiaran di PPU, mudah-mudahan komitmen antara KPID Kaltim dan Diskominfo PPU bisa dimulai dari kegiatan ini,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Diskominfo PPU saat menerima kunjungan KPID Kaltim (Dok. Pemkab PPU/Seputarfakta.com)
Penajam - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyambangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU), Selasa (4/6/2024).
Kedatangan rombongan KPID Kaltim dipimpin Koordinator Bidang Kelembagaan, Tri Heriyanto dan disambut oleh Sekretaris Diskominfo PPU Herlambang beserta jajaran di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU.
Sekretaris Diskominfo PPU, Herlambang mengapresiasi KPID Kaltim yang berkunjung untuk menjalin koordinasi dengan maksud dari tujuan KPID memastikan keberadaan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) yang tidak mengantongi izin atau ilegal.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran dan inisiasi dari KPID,” kata Herlambang.
Melalui koordinasi kedua belah pihak tersebut, keberadaan LBP ilegal disepakati untuk dilakukan antisipasi sebelum marak bermunculan sehingga bisa berdampak buruk ketika penyiaran tidak berpedoman pada peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Sebagaimana diketahui, mengenai LPB merupakan sistem penyiaran turut mempunyai pedoman yang diakomodir oleh Undang-undang Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.
Herlambang merespon positif dari maksud dan tujuan kunjungan KPID Kaltim, apalagi pihaknya berencana memulai optimalisasi lembaga penyiaran di PPU, dengan demikian dirinya menyepakati atas upaya dari KPID Kaltim.
Ia turut menyampaikan dari adanya kegiatan tersebut, patut menjadi penanda utama untuk memulai kerjasama lanjutan yang berhubungan dengan penyiaran agar dapat dilakukan secara optimal di PPU.
Salah satu langkah yang tepat untuk dilakukan yaitu memulai dengan melakukan sosialisasi secara masif terhadap LPB yang dikelola secar benar sehingga secara tidak langsung dapat meminimalisir munculnya LPB ilegal.
“Ini merupakan satu hal yang positif, secara kebetulan kami juga ingin memulai mengoptimalkan lembaga penyiaran di PPU, mudah-mudahan komitmen antara KPID Kaltim dan Diskominfo PPU bisa dimulai dari kegiatan ini,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Rs)