Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Kendala Jaringan, Disdukcapil PPU Sulit Lakukan Perekaman e-KTP di Wilayah Pesisir dan Pedalaman 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    04 November 2024 pukul 18:27 WITA

    Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar.(Dok : Emmat)

    Penajam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) mengalami kesulitan dalam mengakses internet saat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kawasan pesisir dan pedalaman. 

    Ini disampaikan Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar. Dari penuturannya sempat mengalami kendala dan hambatan saat melaksanakan program jemput bola ke setiap sekolah dan warga yang belum memiliki e-KTP.

    Wilayah yang dimaksud berada di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, yang merupakan kawasan pesisir.

    “Mentawir ini termasuk daerah yang memiliki jarak tempuh yang cukup jauh dari Kantor Disdukcapil PPU. Jadi kami lakukan jemput bola di sana, supaya masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Disdukcapil, tetapi saat berada di sana ternyata tidak ada akses sinyal sedikitpun,” kata Mawar, Senin (4/11/2024).

    Disdukcapil PPU pun mengusulkan kepada pihak terkait untuk segera mencarikan solusi atas permasalahan ini, entah itu dengan mendirikan alat memperkuat ataupun penangkap sinyal.

    Usulan ini bertujuan untuk memudahkan tugas Disdukcapil PPU dalam merekap data administrasi kependudukan saat berada di wilayah pesisir maupun pedalaman. Selain itu, hal ini juga mempermudah pihaknya dalam melakukan perekaman e-KTP kepada pemilih pemula yang saat ini masih tersisa 400 orang.

    “Sebelumnya, jumlah pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP ada sebanyak 800 orang, namun kini telah berkurang menjadi sekitar 400 orang, tetapi ada sekitar 270 pemilih pemula yang  sulit kita jangkau, karena posisi mereka berada di luar PPU sebab mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL),” ucap Mawar.

    Pembuatan e-KTP, sangat dibutuhkan dan penting bagi Disdukcapil maupun masyarakat. Sebab, selain meningkatkan akurasi data kependudukan, e-KTP juga dapat mempermudah urusan administratif, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah dan mengurus keperluan lainnya.

    Tak hanya itu, e-KTP sekarang sudah digunakan sebagai salah satu syarat dalam memilih calon pemimpin daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

    “Dengan memiliki e-KTP, masyarakat ataupun pelajar yang baru saja menginjak usia 17 tahun akan memiliki hak untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada serentak mendatang,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Kendala Jaringan, Disdukcapil PPU Sulit Lakukan Perekaman e-KTP di Wilayah Pesisir dan Pedalaman 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    04 November 2024 pukul 18:27 WITA

    Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar.(Dok : Emmat)

    Penajam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU) mengalami kesulitan dalam mengakses internet saat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di kawasan pesisir dan pedalaman. 

    Ini disampaikan Sekretaris Disdukcapil PPU, Mawar. Dari penuturannya sempat mengalami kendala dan hambatan saat melaksanakan program jemput bola ke setiap sekolah dan warga yang belum memiliki e-KTP.

    Wilayah yang dimaksud berada di Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, yang merupakan kawasan pesisir.

    “Mentawir ini termasuk daerah yang memiliki jarak tempuh yang cukup jauh dari Kantor Disdukcapil PPU. Jadi kami lakukan jemput bola di sana, supaya masyarakat tidak perlu repot-repot datang ke Disdukcapil, tetapi saat berada di sana ternyata tidak ada akses sinyal sedikitpun,” kata Mawar, Senin (4/11/2024).

    Disdukcapil PPU pun mengusulkan kepada pihak terkait untuk segera mencarikan solusi atas permasalahan ini, entah itu dengan mendirikan alat memperkuat ataupun penangkap sinyal.

    Usulan ini bertujuan untuk memudahkan tugas Disdukcapil PPU dalam merekap data administrasi kependudukan saat berada di wilayah pesisir maupun pedalaman. Selain itu, hal ini juga mempermudah pihaknya dalam melakukan perekaman e-KTP kepada pemilih pemula yang saat ini masih tersisa 400 orang.

    “Sebelumnya, jumlah pemilih pemula yang belum melakukan perekaman e-KTP ada sebanyak 800 orang, namun kini telah berkurang menjadi sekitar 400 orang, tetapi ada sekitar 270 pemilih pemula yang  sulit kita jangkau, karena posisi mereka berada di luar PPU sebab mengikuti Praktik Kerja Lapangan (PKL),” ucap Mawar.

    Pembuatan e-KTP, sangat dibutuhkan dan penting bagi Disdukcapil maupun masyarakat. Sebab, selain meningkatkan akurasi data kependudukan, e-KTP juga dapat mempermudah urusan administratif, seperti melamar pekerjaan, mendaftar kuliah dan mengurus keperluan lainnya.

    Tak hanya itu, e-KTP sekarang sudah digunakan sebagai salah satu syarat dalam memilih calon pemimpin daerah di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, yang akan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.

    “Dengan memiliki e-KTP, masyarakat ataupun pelajar yang baru saja menginjak usia 17 tahun akan memiliki hak untuk ikut berpartisipasi dalam Pilkada serentak mendatang,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/By)