Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Sosialisasi Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda berlangsung di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Petep, alat musik yang digunakan dalam ritual, mulai dikenalkan sebagai instrumen pengiring seni pertunjukan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU menyosialisasikan alat musik tersebut kepada guru Seni Budaya tingkat SMA/SMK agar lebih dikenal dan dapat dikembangkan dalam kegiatan kesenian.
Pengenalan itu dilakukan melalui Sosialisasi Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda "Petep sebagai Alat Musik Seni Pertunjukan" di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau, Jumat (9/10/2026).
Pamong Budaya Ahli Muda Disbudpar PPU, Budi Setyo, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya mengenalkan petep, sekaligus memperluas pemahaman guru tentang kekayaan budaya daerah yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya.
"Petep perlu dikenal lebih luas, termasuk potensinya untuk mengiringi seni pertunjukan. Melalui guru Seni Budaya, pengetahuan tentang alat musik ini diharapkan bisa diteruskan kepada generasi muda," kata Budi.
Materi sosialisasi juga membahas cagar budaya berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010, mulai dari pengertian, jenis, kriteria hingga prosedur penetapan. Peserta turut diperkenalkan dengan situs dan objek budaya yang telah ditetapkan di PPU.
Budi menyebut, pemahaman tentang cagar budaya masih perlu diperluas. Dalam sosialisasi itu, beberapa guru belum mengetahui bahwa Meriam Jepang di PPU telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Pengenalan seperti ini penting agar guru mengetahui warisan budaya yang ada di daerahnya, termasuk objek yang sudah berstatus cagar budaya," ujarnya.
Setelah pemaparan materi dan diskusi, peserta mengikuti praktik memainkan petep yang dipandu budayawan PPU, Dwi Toto.
Para guru mempelajari ritme dan irama petep untuk kebutuhan ritual maupun penggunaannya sebagai pengiring seni pertunjukan.
Budi berharap sosialisasi kebudayaan dapat dilakukan lebih sering agar pengetahuan tentang warisan budaya PPU semakin luas dan penggunaannya dalam kegiatan seni terus berkembang. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Sosialisasi Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda berlangsung di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Petep, alat musik yang digunakan dalam ritual, mulai dikenalkan sebagai instrumen pengiring seni pertunjukan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU menyosialisasikan alat musik tersebut kepada guru Seni Budaya tingkat SMA/SMK agar lebih dikenal dan dapat dikembangkan dalam kegiatan kesenian.
Pengenalan itu dilakukan melalui Sosialisasi Cagar Budaya dan Warisan Budaya Tak Benda "Petep sebagai Alat Musik Seni Pertunjukan" di Rumah Adat Kuta Rekan Tatau, Jumat (9/10/2026).
Pamong Budaya Ahli Muda Disbudpar PPU, Budi Setyo, mengatakan sosialisasi tersebut menjadi bagian dari upaya mengenalkan petep, sekaligus memperluas pemahaman guru tentang kekayaan budaya daerah yang telah ditetapkan sebagai warisan budaya.
"Petep perlu dikenal lebih luas, termasuk potensinya untuk mengiringi seni pertunjukan. Melalui guru Seni Budaya, pengetahuan tentang alat musik ini diharapkan bisa diteruskan kepada generasi muda," kata Budi.
Materi sosialisasi juga membahas cagar budaya berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010, mulai dari pengertian, jenis, kriteria hingga prosedur penetapan. Peserta turut diperkenalkan dengan situs dan objek budaya yang telah ditetapkan di PPU.
Budi menyebut, pemahaman tentang cagar budaya masih perlu diperluas. Dalam sosialisasi itu, beberapa guru belum mengetahui bahwa Meriam Jepang di PPU telah ditetapkan sebagai cagar budaya.
"Pengenalan seperti ini penting agar guru mengetahui warisan budaya yang ada di daerahnya, termasuk objek yang sudah berstatus cagar budaya," ujarnya.
Setelah pemaparan materi dan diskusi, peserta mengikuti praktik memainkan petep yang dipandu budayawan PPU, Dwi Toto.
Para guru mempelajari ritme dan irama petep untuk kebutuhan ritual maupun penggunaannya sebagai pengiring seni pertunjukan.
Budi berharap sosialisasi kebudayaan dapat dilakukan lebih sering agar pengetahuan tentang warisan budaya PPU semakin luas dan penggunaannya dalam kegiatan seni terus berkembang. (Adv)
(Sf/Lo)