Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Jalan Provinsi di Penajam Paser Utara (PPU) masih banyak yang berlubang dan bergelombang.
Jalur yang menghubungkan antarkabupaten ini dinilai bisa membahayakan pengendara dan berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin mengatakan perbaikan jalan tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Apabila ada jalan-jalan rusak yang bukan merupakan wewenang kita, tentu akan kita koordinasikan dengan pemerintah pusat agar bisa dilakukan perbaikan jalan, entah itu Pemprov Kaltim atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN),” ucap Sodikin, Rabu (23/4/2025).
Meski tidak memiliki wewenang, Pemkab PPU tetap melakukan perbaikan jalan provinsi apabila tingkat kerusakan hanya skala kecil.
“Jadi kalau cuma lubang-lubang kecil masih bisa kita handle atau perbaiki. Tapi apabila perbaikannya bersifat secara luas, maka itu akan disampaikan kepada pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sodikin berharap ada tindak lanjut dari hasil koordinasi yang telah disampaikan ke pemerintah pusat, mengingat banyak pengendara yang telah menjadi korban kecelakaan, mulai dari mendapat luka-luka ringan hingga membuat kendaraan roda dua menjadi patah karena menghantam jalan berlubang dengan keras.
“Saat koordinasi telah kita sampaikan kondisi jalan provinsi, semoga bisa ditindaklanjuti,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Jalan Provinsi di Penajam Paser Utara (PPU) masih banyak yang berlubang dan bergelombang.
Jalur yang menghubungkan antarkabupaten ini dinilai bisa membahayakan pengendara dan berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin mengatakan perbaikan jalan tersebut merupakan wewenang pemerintah pusat.
“Apabila ada jalan-jalan rusak yang bukan merupakan wewenang kita, tentu akan kita koordinasikan dengan pemerintah pusat agar bisa dilakukan perbaikan jalan, entah itu Pemprov Kaltim atau Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN),” ucap Sodikin, Rabu (23/4/2025).
Meski tidak memiliki wewenang, Pemkab PPU tetap melakukan perbaikan jalan provinsi apabila tingkat kerusakan hanya skala kecil.
“Jadi kalau cuma lubang-lubang kecil masih bisa kita handle atau perbaiki. Tapi apabila perbaikannya bersifat secara luas, maka itu akan disampaikan kepada pemerintah pusat,” ungkapnya.
Sodikin berharap ada tindak lanjut dari hasil koordinasi yang telah disampaikan ke pemerintah pusat, mengingat banyak pengendara yang telah menjadi korban kecelakaan, mulai dari mendapat luka-luka ringan hingga membuat kendaraan roda dua menjadi patah karena menghantam jalan berlubang dengan keras.
“Saat koordinasi telah kita sampaikan kondisi jalan provinsi, semoga bisa ditindaklanjuti,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)