Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Kawasan hutan kota Kabupaten PPU. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan reboisasi hutan kota di belakang kawasan pemerintahan kabupaten yang terbakar hingga menghanguskan sekitar 10 hektare lahan.
Usulan itu telah disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendapat tindak lanjut. DLH berharap kawasan yang sebelumnya memiliki fungsi ekologis tersebut dapat dipulihkan setelah kebakaran.
Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan kewenangan pengelolaan kawasan hutan kota berada pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Meski begitu, kebakaran dalam skala besar membuat DLH ikut mengambil langkah untuk mendorong pemulihan kawasan.
"Setelah kebakaran besar yang menghanguskan kawasan lebih dari 10 hektare, kami mengusulkan reboisasi kepada Kementerian LH. Harapannya usulan ini bisa diakomodasi sehingga pemulihan kawasan dapat segera dilakukan," kata Kuncoro, Senin (19/10/2026).
Menurut dia, pemulihan tidak cukup hanya dengan menanam kembali vegetasi tanpa mempertimbangkan karakter kawasan. DLH justru merekomendasikan hutan kota itu dikembangkan dengan tanaman lokal yang memiliki nilai ekologis, termasuk jenis kayu yang kini semakin sulit ditemukan.
Ia bilang, ulin dan bangkirai menjadi dua jenis tanaman yang cocok untuk ditanam kembali di kawasan tersebut.
"Kita punya banyak jenis kayu asli Kalimantan yang keberadaannya semakin terbatas. Hutan kota ini bisa diarahkan menjadi kawasan yang menjaga keberadaan tanaman-tanaman langka, seperti ulin dan bangkirai," ujarnya.
Kuncoro mengatakan rekomendasi tersebut juga telah disampaikan kepada Perkimtan sebagai pihak yang memiliki kewenangan pengelolaan kawasan. Ia menegaskan, pengembangan hutan kota mesti menyesuaikan kondisi lingkungan dan fungsi kawasan.
Lebih lanjut, menurut Kuncoro, kebakaran yang menghanguskan kawasan tersebut menjadi alasan kuat untuk segera menentukan langkah pemulihan.
Terlebih, hutan kota belakang pemkab merupakan kawasan yang memiliki karakter hutan krangas yang rentan rusak dan membutuhkan pengelolaan berkelanjutan.
"Hutan kota itu kan terbakas lebih dari 10 hektare. Pascakebakaran tersebut harus segera dipikirkan pemulihan kawasan. Jangan sampai kita kehilangan vegetasi yang sebenarnya masih bisa dipertahankan dan dikembangkan kembali," katanya.
Bahkan, menurut penelitian yang pernah dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kawasan itu diketahui memiliki flora dan fauna yang bernilai penting. Sehingga, rencana reboisasi tidak sekadar diarahkan untuk menghijaukan kembali lahan bekas terbakar, tetapi juga menjaga fungsi ekologis kawasan.
DLH berharap pembahasan bersama Perkimtan dan pemerintah pusat dapat menghasilkan langkah konkret untuk pemulihan hutan kota tersebut, termasuk menentukan jenis tanaman yang akan dikembangkan setelah kawasan terdampak kebakaran dapat ditangani. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Kawasan hutan kota Kabupaten PPU. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan reboisasi hutan kota di belakang kawasan pemerintahan kabupaten yang terbakar hingga menghanguskan sekitar 10 hektare lahan.
Usulan itu telah disampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendapat tindak lanjut. DLH berharap kawasan yang sebelumnya memiliki fungsi ekologis tersebut dapat dipulihkan setelah kebakaran.
Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan kewenangan pengelolaan kawasan hutan kota berada pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan). Meski begitu, kebakaran dalam skala besar membuat DLH ikut mengambil langkah untuk mendorong pemulihan kawasan.
"Setelah kebakaran besar yang menghanguskan kawasan lebih dari 10 hektare, kami mengusulkan reboisasi kepada Kementerian LH. Harapannya usulan ini bisa diakomodasi sehingga pemulihan kawasan dapat segera dilakukan," kata Kuncoro, Senin (19/10/2026).
Menurut dia, pemulihan tidak cukup hanya dengan menanam kembali vegetasi tanpa mempertimbangkan karakter kawasan. DLH justru merekomendasikan hutan kota itu dikembangkan dengan tanaman lokal yang memiliki nilai ekologis, termasuk jenis kayu yang kini semakin sulit ditemukan.
Ia bilang, ulin dan bangkirai menjadi dua jenis tanaman yang cocok untuk ditanam kembali di kawasan tersebut.
"Kita punya banyak jenis kayu asli Kalimantan yang keberadaannya semakin terbatas. Hutan kota ini bisa diarahkan menjadi kawasan yang menjaga keberadaan tanaman-tanaman langka, seperti ulin dan bangkirai," ujarnya.
Kuncoro mengatakan rekomendasi tersebut juga telah disampaikan kepada Perkimtan sebagai pihak yang memiliki kewenangan pengelolaan kawasan. Ia menegaskan, pengembangan hutan kota mesti menyesuaikan kondisi lingkungan dan fungsi kawasan.
Lebih lanjut, menurut Kuncoro, kebakaran yang menghanguskan kawasan tersebut menjadi alasan kuat untuk segera menentukan langkah pemulihan.
Terlebih, hutan kota belakang pemkab merupakan kawasan yang memiliki karakter hutan krangas yang rentan rusak dan membutuhkan pengelolaan berkelanjutan.
"Hutan kota itu kan terbakas lebih dari 10 hektare. Pascakebakaran tersebut harus segera dipikirkan pemulihan kawasan. Jangan sampai kita kehilangan vegetasi yang sebenarnya masih bisa dipertahankan dan dikembangkan kembali," katanya.
Bahkan, menurut penelitian yang pernah dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kawasan itu diketahui memiliki flora dan fauna yang bernilai penting. Sehingga, rencana reboisasi tidak sekadar diarahkan untuk menghijaukan kembali lahan bekas terbakar, tetapi juga menjaga fungsi ekologis kawasan.
DLH berharap pembahasan bersama Perkimtan dan pemerintah pusat dapat menghasilkan langkah konkret untuk pemulihan hutan kota tersebut, termasuk menentukan jenis tanaman yang akan dikembangkan setelah kawasan terdampak kebakaran dapat ditangani. (Adv)
(Sf/Lo)