Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Hanya Dua Perusahaan di IKN yang Berpartisipasi Dalam Job Fair PPU

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    25 September 2024 pukul 17:52 WITA

    Kepala Disnakertrans PPU, Marjani.(Dok.ipan)

    Penajam – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) mengakui partisipasi perusahaan yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) sangat sedikit sekali yang ikut dalam Job Fair 2024 di PPU.

    Job Fair 2024 ini sendiri dibuka Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, Rabu (25/9/2024) hari ini.

    Ini disampaikan Kepala Disnakertrans PPU, Marjani setelah mendampingi Zainal Arifin berkeliling melihat berbagai stand perusahaan yang berpartisipasi pada kegiatan tersebut di Gedung Graha Pemuda.

    “Total perusahaan yang berpartisipasi pada Job Fair kali ini sekitar 22 perusahaan, tetapi yang berasal dari wilayah IKN ditemukan hanya dua perusahaan, yakni PT Garda Pratama dan PT Amalis,” ucap Marjani, Rabu (25/9/2024).

    Marjani mengaku jumlah perusahaan di IKN sekitar 10 dan diharapkan dapat berpartisipasi pada Job Fair 2024 ini. Mengingat angka pengangguran terbuka di PPU yang dicatat Disnakertrans pada 31 Agustus 2024 lalu mencapai 1,845 orang.

    “Kami sudah melakukan berbagai upaya agar masyarakat lokal di PPU, terutama warga di Kecamatan Sepaku yang berdampingan langsung dengan IKN atau wilayah yang telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Baru Indonesia oleh pemerintah pusat agar dapat mengakses dan menerima informasi terkait lowongan kerja yang dibutuhkan di sana,” ungkap Marjani.

    Kata dia, meski Kecamatan Sepaku nantinya akan menjadi pusat pemerintahan Indonesia yang awalnya berada di Jakarta, tapi sampai kini masih wilayah administrasi PPU, sehingga Otorita IKN seharusnya wajib melaporkan jumlah pekerja maupun perusahaan di wilayah tersebut.

    “Mungkin karena beberapa perusahaan yang berada di kawasan IKN, langsung dibawah regulasi dari pemerintah pusat, sehingga kami cukup kesulitan mengakses pengelolaan ketenagakerjaan disana,” jelasnya.

    Data jumlah pekerja di IKN yang diterima oleh Disnakertrans PPU dari OIKN, terakhir padaMei 2024 lalu. Di mana jumlah pekerja di IKN di dominasi dari pekerja Non-lokal atau pendatang ada sebanyak 24.800orang sedangkan tenaga kerja lokal hanya 2.208 orang saja.

    “Kami mencoba untuk mengusulkan kembali saat berkunjung ke Jakarta nanti kepada Kementrian PUPRuntuk serta menemui Satgasnya untuk membahas terkait hal ini dan kami tidak melarang jumlah tenaga kerja dari luar daerah banyak, tetapi berikan kesempatan bagi warga lokal disini untuk bisa bekerja disana terutama yang memiliki kompetensi dan keterampilan sesuai kebutuhan perusahaan di IKN,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Hanya Dua Perusahaan di IKN yang Berpartisipasi Dalam Job Fair PPU

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    25 September 2024 pukul 17:52 WITA

    Kepala Disnakertrans PPU, Marjani.(Dok.ipan)

    Penajam – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Penajam Paser Utara (PPU) mengakui partisipasi perusahaan yang berada di Ibu Kota Nusantara (IKN) sangat sedikit sekali yang ikut dalam Job Fair 2024 di PPU.

    Job Fair 2024 ini sendiri dibuka Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin, Rabu (25/9/2024) hari ini.

    Ini disampaikan Kepala Disnakertrans PPU, Marjani setelah mendampingi Zainal Arifin berkeliling melihat berbagai stand perusahaan yang berpartisipasi pada kegiatan tersebut di Gedung Graha Pemuda.

    “Total perusahaan yang berpartisipasi pada Job Fair kali ini sekitar 22 perusahaan, tetapi yang berasal dari wilayah IKN ditemukan hanya dua perusahaan, yakni PT Garda Pratama dan PT Amalis,” ucap Marjani, Rabu (25/9/2024).

    Marjani mengaku jumlah perusahaan di IKN sekitar 10 dan diharapkan dapat berpartisipasi pada Job Fair 2024 ini. Mengingat angka pengangguran terbuka di PPU yang dicatat Disnakertrans pada 31 Agustus 2024 lalu mencapai 1,845 orang.

    “Kami sudah melakukan berbagai upaya agar masyarakat lokal di PPU, terutama warga di Kecamatan Sepaku yang berdampingan langsung dengan IKN atau wilayah yang telah ditetapkan sebagai Ibu Kota Baru Indonesia oleh pemerintah pusat agar dapat mengakses dan menerima informasi terkait lowongan kerja yang dibutuhkan di sana,” ungkap Marjani.

    Kata dia, meski Kecamatan Sepaku nantinya akan menjadi pusat pemerintahan Indonesia yang awalnya berada di Jakarta, tapi sampai kini masih wilayah administrasi PPU, sehingga Otorita IKN seharusnya wajib melaporkan jumlah pekerja maupun perusahaan di wilayah tersebut.

    “Mungkin karena beberapa perusahaan yang berada di kawasan IKN, langsung dibawah regulasi dari pemerintah pusat, sehingga kami cukup kesulitan mengakses pengelolaan ketenagakerjaan disana,” jelasnya.

    Data jumlah pekerja di IKN yang diterima oleh Disnakertrans PPU dari OIKN, terakhir padaMei 2024 lalu. Di mana jumlah pekerja di IKN di dominasi dari pekerja Non-lokal atau pendatang ada sebanyak 24.800orang sedangkan tenaga kerja lokal hanya 2.208 orang saja.

    “Kami mencoba untuk mengusulkan kembali saat berkunjung ke Jakarta nanti kepada Kementrian PUPRuntuk serta menemui Satgasnya untuk membahas terkait hal ini dan kami tidak melarang jumlah tenaga kerja dari luar daerah banyak, tetapi berikan kesempatan bagi warga lokal disini untuk bisa bekerja disana terutama yang memiliki kompetensi dan keterampilan sesuai kebutuhan perusahaan di IKN,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)