Hadiri Munas ADPMET, Bupati PPU Dorong Keadilan Bagi Hasil Migas dan Energi Terbarukan

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    10 Juli 2025 09:47 WIB

    Potret Bupati PPU, Mudyat Noor saat menghadiri Munas ADPMET (Dok: diskominfoppu)

    Penajam  — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) V 2025 Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Ballroom Mutiara Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (10/7/2025). 

    Munas ADPMET V 2025 merupakan forum strategis bagi 88 daerah penghasil migas dan energi terbarukan di Indonesia yang terdiri dari 21 provinsi, 60 kabupaten dan 7 kota, termasuk perwakilan BUMD migas dari berbagai daerah.

    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menekankan pentingnya dukungan kepala daerah dalam mempercepat pengembangan sumur-sumur migas baru serta revitalisasi sumur tua, guna meningkatkan produksi nasional menuju target satu juta barel per hari pada 2030 mendatang.

    “Kami juga mendorong peran koperasi dan BUMD untuk mengelola sumur tua yang tidak ekonomis bagi korporasi besar, tapi sangat potensial bagi UMKM,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang baru mencapai 0,4 persen dari potensi nasional sebesar 6.500 gigawatt. 

    Ia menyampaikan pentingnya kemitraan pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat implementasi energi terbarukan sebagai bagian dari agenda nasional kemandirian energi.

    Sementara Bupati PPU, Mudyat Noor menyampaikan m ADPMET merupakan wadah penting untuk memperjuangkan keadilan bagi hasil migas dan mendukung kemandirian daerah.

    “Kami berharap rumusan dari munas ini dapat menghasilkan formula yang mendorong daerah penghasil migas menjadi lebih mandiri dan memperoleh bagi hasil yang lebih adil. Ini sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan di PPU,” jelasnya usai mengikuti rangkaian munas ADPMET.

    Bupati Mudyat menegaskan partisipasi aktif dalam ADPMET memungkinkan daerah untuk terlibat dalam penyusunan kebijakan migas nasional secara inklusif.

    “Asosiasi ini membuka ruang dialog strategis antara pusat dan daerah, sehingga kami sebagai daerah penghasil tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi bagian dari pengambilan keputusan,” tambahnya.

    Dengan kehadiran Bupati PPU dalam Munas ADPMET V, pemkab menyatakan komitmennya untuk mendorong pengelolaan sumber daya migas dan energi terbarukan yang berkelanjutan dan berkeadilan, guna mendukung pembangunan daerah yang mandiri, kuat dan berdaya saing. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Hadiri Munas ADPMET, Bupati PPU Dorong Keadilan Bagi Hasil Migas dan Energi Terbarukan

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    10 Juli 2025 09:47 WIB

    Potret Bupati PPU, Mudyat Noor saat menghadiri Munas ADPMET (Dok: diskominfoppu)

    Penajam  — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) V 2025 Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) di Ballroom Mutiara Hotel JW Marriott, Jakarta, Kamis (10/7/2025). 

    Munas ADPMET V 2025 merupakan forum strategis bagi 88 daerah penghasil migas dan energi terbarukan di Indonesia yang terdiri dari 21 provinsi, 60 kabupaten dan 7 kota, termasuk perwakilan BUMD migas dari berbagai daerah.

    Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung menekankan pentingnya dukungan kepala daerah dalam mempercepat pengembangan sumur-sumur migas baru serta revitalisasi sumur tua, guna meningkatkan produksi nasional menuju target satu juta barel per hari pada 2030 mendatang.

    “Kami juga mendorong peran koperasi dan BUMD untuk mengelola sumur tua yang tidak ekonomis bagi korporasi besar, tapi sangat potensial bagi UMKM,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan (EBT) yang baru mencapai 0,4 persen dari potensi nasional sebesar 6.500 gigawatt. 

    Ia menyampaikan pentingnya kemitraan pemerintah pusat dan daerah untuk mempercepat implementasi energi terbarukan sebagai bagian dari agenda nasional kemandirian energi.

    Sementara Bupati PPU, Mudyat Noor menyampaikan m ADPMET merupakan wadah penting untuk memperjuangkan keadilan bagi hasil migas dan mendukung kemandirian daerah.

    “Kami berharap rumusan dari munas ini dapat menghasilkan formula yang mendorong daerah penghasil migas menjadi lebih mandiri dan memperoleh bagi hasil yang lebih adil. Ini sangat penting untuk pembangunan berkelanjutan di PPU,” jelasnya usai mengikuti rangkaian munas ADPMET.

    Bupati Mudyat menegaskan partisipasi aktif dalam ADPMET memungkinkan daerah untuk terlibat dalam penyusunan kebijakan migas nasional secara inklusif.

    “Asosiasi ini membuka ruang dialog strategis antara pusat dan daerah, sehingga kami sebagai daerah penghasil tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi bagian dari pengambilan keputusan,” tambahnya.

    Dengan kehadiran Bupati PPU dalam Munas ADPMET V, pemkab menyatakan komitmennya untuk mendorong pengelolaan sumber daya migas dan energi terbarukan yang berkelanjutan dan berkeadilan, guna mendukung pembangunan daerah yang mandiri, kuat dan berdaya saing. (Adv)

    (Sf/Lo)