Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Dumptruck DLH PPU melayani pengangkutan sampah dari TPS ke TPA Buluminung. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerapkan strategi efisiensi dalam pengelolaan sampah tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Dari total 16 armada dumptruck yang dimiliki, DLH hanya mengoperasikan 12 unit untuk pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung.
Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan memarkirkan 4 unit armada tersebut merupakan upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi komponen biaya terbesar dalam operasional persampahan.
"Kita mengoperasikan dumptruck 12 unit, 4 unit kita standby-kan karena efisiensi BBM," ujar Kuncoro, Selasa (13/10/2026).
Menurut dia, kebutuhan anggaran BBM DLH untuk pengangkutan sampah dari TPS ke TPA mencapai sekitar Rp200 juta setiap bulan. Di tengah kebutuhan yang besar tersebut, DLH mendapatkan alokasi tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026 sebesar Rp550 juta.
Alokasi tambahan itu diharapkan mampu mencukupi kebutuhan operasional hingga akhir tahun 2026.
"Kami mendapatkan alokasi di anggaran perubahan 2026 sebesar Rp550 juta. Mudah-mudahan cukup sampai akhir tahun, karena anggaran kami untuk BBM sekitar Rp200 juta setiap bulan untuk mengangkut dari TPS ke TPA," jelasnya.
Selain efisiensi armada, DLH juga melakukan efisiensi dari sisi muatan. Jika sebelumnya satu truk hanya mengangkut sampah di bawah dua ton, kini DLH mewajibkan setiap truk mengangkut minimal 3 ton sampah dalam sekali jalan.
Strategi tersebut dinilai jauh lebih efektif dan menghemat penggunaan BBM dibandingkan mengoperasikan banyak truk dengan muatan yang tidak maksimal.
"Saya sudah rapat dengan bidang yang menangani. Saya minta setiap satu truk minimal 3 ton sampah. Akhirnya itu terpenuhi, walaupun dengan memarkirkan empat mobil, pelayanan tetap dimaksimalkan," tegas Kuncoro.
Ia menilai, jika satu truk hanya mengangkut sekitar satu ton sampah, maka biaya BBM yang dikeluarkan tidak sebanding dan justru merugikan. Dengan muatan yang dimaksimalkan, ritase menjadi lebih efektif dan operasional lebih terkendali.
"Kalau hanya mengangkut satu ton, kita rugi BBM. Jadi sekarang kita maksimalkan," katanya.
Selain pengangkutan, DLH juga memastikan pengelolaan di TPA Buluminung berjalan sesuai standar lingkungan. Saat ini TPA tidak lagi menerapkan sistem open dumping yang dilarang. Setiap sampah yang masuk harus dilakukan pengurukan dan penimbunan menggunakan alat berat.
"Di TPA kami juga melakukan pengurukan karena sudah tidak boleh open dumping. Kami menggunakan alat berat untuk ditimbun. Di situlah letak penggunaan biaya operasional juga," demikian Kuncoro. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Dumptruck DLH PPU melayani pengangkutan sampah dari TPS ke TPA Buluminung. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerapkan strategi efisiensi dalam pengelolaan sampah tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Dari total 16 armada dumptruck yang dimiliki, DLH hanya mengoperasikan 12 unit untuk pengangkutan sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Buluminung.
Kepala DLH PPU, Muhammad Sukadi Kuncoro, mengatakan memarkirkan 4 unit armada tersebut merupakan upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM) yang menjadi komponen biaya terbesar dalam operasional persampahan.
"Kita mengoperasikan dumptruck 12 unit, 4 unit kita standby-kan karena efisiensi BBM," ujar Kuncoro, Selasa (13/10/2026).
Menurut dia, kebutuhan anggaran BBM DLH untuk pengangkutan sampah dari TPS ke TPA mencapai sekitar Rp200 juta setiap bulan. Di tengah kebutuhan yang besar tersebut, DLH mendapatkan alokasi tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026 sebesar Rp550 juta.
Alokasi tambahan itu diharapkan mampu mencukupi kebutuhan operasional hingga akhir tahun 2026.
"Kami mendapatkan alokasi di anggaran perubahan 2026 sebesar Rp550 juta. Mudah-mudahan cukup sampai akhir tahun, karena anggaran kami untuk BBM sekitar Rp200 juta setiap bulan untuk mengangkut dari TPS ke TPA," jelasnya.
Selain efisiensi armada, DLH juga melakukan efisiensi dari sisi muatan. Jika sebelumnya satu truk hanya mengangkut sampah di bawah dua ton, kini DLH mewajibkan setiap truk mengangkut minimal 3 ton sampah dalam sekali jalan.
Strategi tersebut dinilai jauh lebih efektif dan menghemat penggunaan BBM dibandingkan mengoperasikan banyak truk dengan muatan yang tidak maksimal.
"Saya sudah rapat dengan bidang yang menangani. Saya minta setiap satu truk minimal 3 ton sampah. Akhirnya itu terpenuhi, walaupun dengan memarkirkan empat mobil, pelayanan tetap dimaksimalkan," tegas Kuncoro.
Ia menilai, jika satu truk hanya mengangkut sekitar satu ton sampah, maka biaya BBM yang dikeluarkan tidak sebanding dan justru merugikan. Dengan muatan yang dimaksimalkan, ritase menjadi lebih efektif dan operasional lebih terkendali.
"Kalau hanya mengangkut satu ton, kita rugi BBM. Jadi sekarang kita maksimalkan," katanya.
Selain pengangkutan, DLH juga memastikan pengelolaan di TPA Buluminung berjalan sesuai standar lingkungan. Saat ini TPA tidak lagi menerapkan sistem open dumping yang dilarang. Setiap sampah yang masuk harus dilakukan pengurukan dan penimbunan menggunakan alat berat.
"Di TPA kami juga melakukan pengurukan karena sudah tidak boleh open dumping. Kami menggunakan alat berat untuk ditimbun. Di situlah letak penggunaan biaya operasional juga," demikian Kuncoro. (Adv)
(Sf/Rs)