Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    DLH PPU Alokasikan Rp200 Juta untuk Pengadaan 4 Motor Pengangkut Sampah 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    05 Maret 2025 pukul 13:00 WITA

    Motor roda tiga pengangkut sampah di halaman kantor DLH PPU. (Istimewa)

    Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) akan mengalokasikan anggaran senilai Rp200 juta untuk pengadaan empat unit motor roda tiga pengangkut sampah pada 2025 ini.

    “Tahun ini ada kita usulkan empat unit saja. Anggarannya Rp200 juta, jadi untuk pengadaan satu unit diperkirakan akan menelan Rp50 juta,” ucap Kepala DLH PPU, Safwana, Rabu (5/3/2025).

    Penambahan empat armada pengangkut sampah baru ini bertujuan untuk meningkatkan penanganan dan pengelolaan sampah di PPU agar lebih maksimal lagi.

    Ini mengingat permasalahan sampah di PPU menjadi perhatian utama karena masih ditemukan penumpukan sampah di beberapa tempat, salah satunya adalah Pasar Waru.

    Terlebih, kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku turut menyumbang volume sampah di PPU yang setiap harinya mencapai 100 ton sampah.

    Sedangkan volume sampah yang berhasil diangkut dengan menggunakan belasan dump truk yang merupakan armada pengangkut sampah hanya 45-50 ton sampah per hari karena minimnya jumlah armada.

    DLH PPU pun berkomitmen untuk terus memaksimalkan penanganan dan pengelolaan sampah secara bertahap dengan melakukan berbagai upaya, seperti menambah jumlah armada setiap tahunnya, membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah, menciptakan bank sampah di setiap RT/RW dan lainnya.

    “Pertama-pertama kita mulai dari masyarakat dengan sebuah edukasi terkait bagaimana cara pemilahan sampah agar penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah kita bisa berjalan maksimal,” ungkap Safwana.

    Tapi, Safwana mengaku belum bisa memastikan kapan pengadaan ini bisa direalisasikan karena masih menunggu persetujuan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang mekanisme pengadaannya menggunakan sistem lelang.

    “Karena saat ini masih rasionalisasi pengurangan anggaran karena adanya Instruksi Presiden 1/2025 tentang efisiensi anggaran, jadi kita hanya menunggu,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    DLH PPU Alokasikan Rp200 Juta untuk Pengadaan 4 Motor Pengangkut Sampah 

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    05 Maret 2025 pukul 13:00 WITA

    Motor roda tiga pengangkut sampah di halaman kantor DLH PPU. (Istimewa)

    Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) akan mengalokasikan anggaran senilai Rp200 juta untuk pengadaan empat unit motor roda tiga pengangkut sampah pada 2025 ini.

    “Tahun ini ada kita usulkan empat unit saja. Anggarannya Rp200 juta, jadi untuk pengadaan satu unit diperkirakan akan menelan Rp50 juta,” ucap Kepala DLH PPU, Safwana, Rabu (5/3/2025).

    Penambahan empat armada pengangkut sampah baru ini bertujuan untuk meningkatkan penanganan dan pengelolaan sampah di PPU agar lebih maksimal lagi.

    Ini mengingat permasalahan sampah di PPU menjadi perhatian utama karena masih ditemukan penumpukan sampah di beberapa tempat, salah satunya adalah Pasar Waru.

    Terlebih, kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku turut menyumbang volume sampah di PPU yang setiap harinya mencapai 100 ton sampah.

    Sedangkan volume sampah yang berhasil diangkut dengan menggunakan belasan dump truk yang merupakan armada pengangkut sampah hanya 45-50 ton sampah per hari karena minimnya jumlah armada.

    DLH PPU pun berkomitmen untuk terus memaksimalkan penanganan dan pengelolaan sampah secara bertahap dengan melakukan berbagai upaya, seperti menambah jumlah armada setiap tahunnya, membangun Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah, menciptakan bank sampah di setiap RT/RW dan lainnya.

    “Pertama-pertama kita mulai dari masyarakat dengan sebuah edukasi terkait bagaimana cara pemilahan sampah agar penanganan dan pengelolaan sampah di wilayah kita bisa berjalan maksimal,” ungkap Safwana.

    Tapi, Safwana mengaku belum bisa memastikan kapan pengadaan ini bisa direalisasikan karena masih menunggu persetujuan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang mekanisme pengadaannya menggunakan sistem lelang.

    “Karena saat ini masih rasionalisasi pengurangan anggaran karena adanya Instruksi Presiden 1/2025 tentang efisiensi anggaran, jadi kita hanya menunggu,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/By)