Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 senilai Rp50 juta untuk menerapkan pertanian urban yang ditujukan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Delima Jaya di Desa Gunung Makmur, Kecamatan Babulu.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan mengatakan penerapan pertanian urban ini akan dilaksanakan pada akhir November 2024 ini.
Untuk anggarannya, kata dia, untuk pengadaan berbagai macam bibit dan benih, seperti cabai, terong, mentimun, tomat, selada, wortel, bayam dan buah-buahan.
“Saat ini kita masih di dalam tahap pengadaan, tetapi setidaknya sudah kita terapkan pada pertengahan atau akhir November ini,” ucap Gunawan, Senin (4/11/2024).
Selain bibit dan benih, anggaran tersebut juga dimanfaatkan untuk menyediakan media tanam, seperti hidroponik, polybag dan lainnya.
“Pertanian urban ini memanfaatkan lahan kosong di pekarangan rumah, tetapi KWT Delima Jaya bisa memanfaatkan berbagai media sebagai wadah menanam, salah satunya penanaman Rooftop yang memanfaatkan atap bangunan sebagai kebun mini,” ungkap Gunawan.
Ia mengaku penerapan ini tak hanya bertujuan untuk meningkatkan ketahanan dan pemenuhan pangan saja, tetapi juga upaya pemerintah dalam mencegah angka stunting di wilayah PPU dengan mengonsumsi makanan bergizi yang dihasilkan dari pertanian di pekarangan rumah.
“Selain memenuhi kebutuhan pangan, hasil dari penerapan pertanian urban ini akan meningkatkan konsumsi yang beragam, bergizi, seimbang dan aman yang kebutuhannya mengacu pada 2.200 kalori per hari, sehingga potensi terjangkit stunting bisa dihindari karena kebutuhan pangannya sudah tercukupi,” jelas Gunawan.
Ia mengaku agar penerapan ini dinyatakan berhasil, Distan PPU akan turut melibatkan Penyuluh Pelatihan Lapangan (PPL) guna memberikan pengetahuan dan pendampingan terkait penerapan pertanian urban di pekarangan rumah.
“Kita memiliki petugas teknis yang tersebar di masing-masing desa/kelurahan. Jadi petugas itulah yang turut membantu mereka,” tandasnya.(adv)
(Sf/By)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Pertanian (Distan) Penajam Paser Utara (PPU) mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 senilai Rp50 juta untuk menerapkan pertanian urban yang ditujukan kepada Kelompok Wanita Tani (KWT) Delima Jaya di Desa Gunung Makmur, Kecamatan Babulu.
Kepala Bidang (Kabid) Tanaman Pangan dan Hortikultura Distan PPU, Gunawan mengatakan penerapan pertanian urban ini akan dilaksanakan pada akhir November 2024 ini.
Untuk anggarannya, kata dia, untuk pengadaan berbagai macam bibit dan benih, seperti cabai, terong, mentimun, tomat, selada, wortel, bayam dan buah-buahan.
“Saat ini kita masih di dalam tahap pengadaan, tetapi setidaknya sudah kita terapkan pada pertengahan atau akhir November ini,” ucap Gunawan, Senin (4/11/2024).
Selain bibit dan benih, anggaran tersebut juga dimanfaatkan untuk menyediakan media tanam, seperti hidroponik, polybag dan lainnya.
“Pertanian urban ini memanfaatkan lahan kosong di pekarangan rumah, tetapi KWT Delima Jaya bisa memanfaatkan berbagai media sebagai wadah menanam, salah satunya penanaman Rooftop yang memanfaatkan atap bangunan sebagai kebun mini,” ungkap Gunawan.
Ia mengaku penerapan ini tak hanya bertujuan untuk meningkatkan ketahanan dan pemenuhan pangan saja, tetapi juga upaya pemerintah dalam mencegah angka stunting di wilayah PPU dengan mengonsumsi makanan bergizi yang dihasilkan dari pertanian di pekarangan rumah.
“Selain memenuhi kebutuhan pangan, hasil dari penerapan pertanian urban ini akan meningkatkan konsumsi yang beragam, bergizi, seimbang dan aman yang kebutuhannya mengacu pada 2.200 kalori per hari, sehingga potensi terjangkit stunting bisa dihindari karena kebutuhan pangannya sudah tercukupi,” jelas Gunawan.
Ia mengaku agar penerapan ini dinyatakan berhasil, Distan PPU akan turut melibatkan Penyuluh Pelatihan Lapangan (PPL) guna memberikan pengetahuan dan pendampingan terkait penerapan pertanian urban di pekarangan rumah.
“Kita memiliki petugas teknis yang tersebar di masing-masing desa/kelurahan. Jadi petugas itulah yang turut membantu mereka,” tandasnya.(adv)
(Sf/By)