Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Diskukmperindag PPU Siapkan 260 Stan Gratis untuk Pelaku UMKM di Ramadan Fest, Begini Cara Daftarnya!

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    11 Maret 2025 pukul 16:51 WITA

    Ratusan stan gratis buat pelaku UMKM telah didirikan di halaman Masjid Agung Al-Ikhlas Islamic Center, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).(Istimewa)

    Penajam - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU) menyediakan 260 stan gratis untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa menjajakan produknya di kegiatan Ramadan Fest.

    Ratusan stan gratis yang berdiri di halaman Masjid Agung Al-Ikhlas Islamic Center, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam untuk kegiatan Ramadan Fest yang akan digelar pada 13-16 Maret 2025 itu tentu tidak asal ditempati.

    Para pelaku UMKM yang berminat untuk menggunakan stan-stan tersebut harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. 

    Cara mendaftarnya cukup mudah, xalon peserta hanya diarahkan untuk masuk dalam link https://bit.ly/RFPPU2025?r=qr dan mengisi kolom-kolom yang diminta, seperti mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nama Lengkap, Nama UMKM, Alamat, Jenis UMKM, Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Qris, mengunggah file terkait kepemilikan Sertifikat Halal khusus usaha kuliner dan lainnya.

    “Ada 260 stan gratis yang kita sediakan untuk pelaku UMKM dan tentu itu tidak asal ditempati begitu saja. Calon peserta harus mendaftarkan diri di dalam link yang telah kita sediakan. Tapi kita lebih mengutamakan pelaku UMKM yang memiliki sertifikat halal untuk mengisi stan-stan itu dibandingkan yang nggak punya” ucap Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadisutanto, Selasa (11/3/2025).

    Meski peluang bagi pelaku UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal untuk terlibat dalam kegiatan ini terbilang kecil, tapi Diskukmperindag PPU berusaha untuk tetap mengakomodir dengan cara berkoordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    “Kita akan berusaha untuk tetap melibatkan pelaku UMKM yang belum mempunyai sertifikat halal karena kita telah jalin kerja sama dengan MUI dan menyediakan mereka stan untuk tempat konsultasi, serta pendaftaran sertifikasi halal,” ungkap Margono.

    Margono berharap upaya ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan penghasilan masyarakat, terutama pelaku UMKM. (Adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Diskukmperindag PPU Siapkan 260 Stan Gratis untuk Pelaku UMKM di Ramadan Fest, Begini Cara Daftarnya!

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    11 Maret 2025 pukul 16:51 WITA

    Ratusan stan gratis buat pelaku UMKM telah didirikan di halaman Masjid Agung Al-Ikhlas Islamic Center, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).(Istimewa)

    Penajam - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU) menyediakan 260 stan gratis untuk para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa menjajakan produknya di kegiatan Ramadan Fest.

    Ratusan stan gratis yang berdiri di halaman Masjid Agung Al-Ikhlas Islamic Center, Kelurahan Nipah-nipah, Kecamatan Penajam untuk kegiatan Ramadan Fest yang akan digelar pada 13-16 Maret 2025 itu tentu tidak asal ditempati.

    Para pelaku UMKM yang berminat untuk menggunakan stan-stan tersebut harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. 

    Cara mendaftarnya cukup mudah, xalon peserta hanya diarahkan untuk masuk dalam link https://bit.ly/RFPPU2025?r=qr dan mengisi kolom-kolom yang diminta, seperti mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nama Lengkap, Nama UMKM, Alamat, Jenis UMKM, Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Qris, mengunggah file terkait kepemilikan Sertifikat Halal khusus usaha kuliner dan lainnya.

    “Ada 260 stan gratis yang kita sediakan untuk pelaku UMKM dan tentu itu tidak asal ditempati begitu saja. Calon peserta harus mendaftarkan diri di dalam link yang telah kita sediakan. Tapi kita lebih mengutamakan pelaku UMKM yang memiliki sertifikat halal untuk mengisi stan-stan itu dibandingkan yang nggak punya” ucap Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadisutanto, Selasa (11/3/2025).

    Meski peluang bagi pelaku UMKM yang belum mengantongi sertifikat halal untuk terlibat dalam kegiatan ini terbilang kecil, tapi Diskukmperindag PPU berusaha untuk tetap mengakomodir dengan cara berkoordinasi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    “Kita akan berusaha untuk tetap melibatkan pelaku UMKM yang belum mempunyai sertifikat halal karena kita telah jalin kerja sama dengan MUI dan menyediakan mereka stan untuk tempat konsultasi, serta pendaftaran sertifikasi halal,” ungkap Margono.

    Margono berharap upaya ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan penghasilan masyarakat, terutama pelaku UMKM. (Adv)

    (Sf/By)