Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Diskukmperindag PPU bersama BPOM Balikpapan saat menggelar KIE dan sosialisasi terkait bahaya penggunaan bahan kimia pada makanan di Pasar Induk Penajam, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kamis (1/5/2025).(Istimewa)
Penajam - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) dan Sosialisasi di Pasar Induk Penajam, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kamis (1/5/2025).
Kegiatan yang dihadiri 35 pedagang pasar itu membahas soal bahayanya menggunakan bahan kimia pada pengolahan makanan.
Kabid Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina mengatakan ada beberapa bahan kimia yang kerap disalahgunakan saat mengolah makanan, seperti formalin, boraks, pewarna tekstil dan lainnya.
“Bahan-bahan tersebut seharusnya tidak digunakan untuk mengolah makanan karena mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia,” ucap Marlina.
Ia menjelaskan secara rinci terkait ciri-ciri makanan yang mengandung formalin, boraks dan pewarna tekstil. Bahan makanan yang mengandung formalin sebagian besar disalahgunakan pada ikan asin, ikan segar, daging ayam, tahu dan mi basah. Ciri-cirinya mi basah tidak lengket, tidak mudah putus, lebih mengkilat, mengeluarkan bau khas formalin.
Kemudian tahu tidak mudah hancur dan bisa bertahan lebih dari satu hari di ruang atau suhu kamar, sedangkan daging ayam, ikan segar dan asin tidak dihinggapi lalat.
Selanjutnya boraks pada lontong, cilok, otak-otak dan kerupuk akan memiliki tekstur yang sangat kenyal. “Kalau pewarna tekstil disalahgunakan pada gulali dan sirup. Ciri-cirinya warnanya akan lebih mencolok,” ungkap Marlina.
“Jadi sosialisasi kita kali ini yang menjadi pematerinya dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung,” sambungnya.
Selain itu, Diskukmperindag PPU juga menempelkan beberapa prosedur terkait informasi bahaya penggunaan bahan kimia pada makanan di sudut-sudut pasar.
“Ini salah satu upaya kita untuk mengantisipasi adanya bahan berbahaya pada makanan maupun minuman yang diperjualbelikan. Kami mengharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati saat hendak mengonsumsi makanan,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Diskukmperindag PPU bersama BPOM Balikpapan saat menggelar KIE dan sosialisasi terkait bahaya penggunaan bahan kimia pada makanan di Pasar Induk Penajam, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kamis (1/5/2025).(Istimewa)
Penajam - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) dan Sosialisasi di Pasar Induk Penajam, Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, Kamis (1/5/2025).
Kegiatan yang dihadiri 35 pedagang pasar itu membahas soal bahayanya menggunakan bahan kimia pada pengolahan makanan.
Kabid Perdagangan Diskukmperindag PPU, Marlina mengatakan ada beberapa bahan kimia yang kerap disalahgunakan saat mengolah makanan, seperti formalin, boraks, pewarna tekstil dan lainnya.
“Bahan-bahan tersebut seharusnya tidak digunakan untuk mengolah makanan karena mengandung bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia,” ucap Marlina.
Ia menjelaskan secara rinci terkait ciri-ciri makanan yang mengandung formalin, boraks dan pewarna tekstil. Bahan makanan yang mengandung formalin sebagian besar disalahgunakan pada ikan asin, ikan segar, daging ayam, tahu dan mi basah. Ciri-cirinya mi basah tidak lengket, tidak mudah putus, lebih mengkilat, mengeluarkan bau khas formalin.
Kemudian tahu tidak mudah hancur dan bisa bertahan lebih dari satu hari di ruang atau suhu kamar, sedangkan daging ayam, ikan segar dan asin tidak dihinggapi lalat.
Selanjutnya boraks pada lontong, cilok, otak-otak dan kerupuk akan memiliki tekstur yang sangat kenyal. “Kalau pewarna tekstil disalahgunakan pada gulali dan sirup. Ciri-cirinya warnanya akan lebih mencolok,” ungkap Marlina.
“Jadi sosialisasi kita kali ini yang menjadi pematerinya dari pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) langsung,” sambungnya.
Selain itu, Diskukmperindag PPU juga menempelkan beberapa prosedur terkait informasi bahaya penggunaan bahan kimia pada makanan di sudut-sudut pasar.
“Ini salah satu upaya kita untuk mengantisipasi adanya bahan berbahaya pada makanan maupun minuman yang diperjualbelikan. Kami mengharapkan kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih berhati-hati saat hendak mengonsumsi makanan,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)