Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Ilustrasi CCTV (Foto: Freepik)
Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) bakal memasang 43 unit Closed Circuit Television (CCTV) di area rawan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang tersebar di kawasan publik, perkantoran dan area pendidikan di Kabupaten PPU.
Kepala Diskominfo PPU, Khairudin mengatakan puluhan unit CCTV tersebut diusulkan menggunakan APBD PPU 2024 sebesar Rp200 juta. Sementara kegunaan alat pemantau itu sebagai bentuk meningkatkan kemanan di Kabupaten PPU.
“Tahun ini kami memasang 43 unit CCTV di berbagai tempat, paling banyak di pasang di ruang publik dan ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keamanan wilayah,” kata Khairudin, Sabtu (15/6/2024).
Pemasangan CCTV melibatkan Polri dan TNI sebagai aparat pengamanan yang lebih paham mengenai lokasi atau titik area yang dianggap rawan kemanan dan laka lantas, sehingga perlu di pasang sebuah alat pemantau CCTV.
“Kami bekerja sama dengan Polres dan Kodim, kadena mereka lebkh tahu dimana titik yang dianggap perlu dipasangi CCTV, karena ini menyangkut kemanan wilayah,” tuturnya.
Realisasi pemasangan CCTV bakal dilakukan secara bertahap oleh Diskominfo PPU dengan target agar segera rampung pada tahun ini juga, yang nantinya juga dilengkapi fasilitas penunjang alat CCTV, seperti ruang monitor center atau pusat kendali, termasuk dilengkapi server yang memadai.
Kata dia, alat penunjang tersebut bakal dilengkapi pada 2024 ini, bersamaan dari proses yang dilakukan secara bertahap.
Khairudin juga memastikan rencana tersebut kini prosesnya tengah berjalan dan diharapkan bisa terealisasi sesuai dari target yang ditetapkan. “Mudah-mudahan bisa selesai sesuai target, yaitu pada tahun ini juga,” pungkasnya. (adv)
(Sf/By)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Ilustrasi CCTV (Foto: Freepik)
Penajam – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Penajam Paser Utara (PPU) bakal memasang 43 unit Closed Circuit Television (CCTV) di area rawan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang tersebar di kawasan publik, perkantoran dan area pendidikan di Kabupaten PPU.
Kepala Diskominfo PPU, Khairudin mengatakan puluhan unit CCTV tersebut diusulkan menggunakan APBD PPU 2024 sebesar Rp200 juta. Sementara kegunaan alat pemantau itu sebagai bentuk meningkatkan kemanan di Kabupaten PPU.
“Tahun ini kami memasang 43 unit CCTV di berbagai tempat, paling banyak di pasang di ruang publik dan ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan keamanan wilayah,” kata Khairudin, Sabtu (15/6/2024).
Pemasangan CCTV melibatkan Polri dan TNI sebagai aparat pengamanan yang lebih paham mengenai lokasi atau titik area yang dianggap rawan kemanan dan laka lantas, sehingga perlu di pasang sebuah alat pemantau CCTV.
“Kami bekerja sama dengan Polres dan Kodim, kadena mereka lebkh tahu dimana titik yang dianggap perlu dipasangi CCTV, karena ini menyangkut kemanan wilayah,” tuturnya.
Realisasi pemasangan CCTV bakal dilakukan secara bertahap oleh Diskominfo PPU dengan target agar segera rampung pada tahun ini juga, yang nantinya juga dilengkapi fasilitas penunjang alat CCTV, seperti ruang monitor center atau pusat kendali, termasuk dilengkapi server yang memadai.
Kata dia, alat penunjang tersebut bakal dilengkapi pada 2024 ini, bersamaan dari proses yang dilakukan secara bertahap.
Khairudin juga memastikan rencana tersebut kini prosesnya tengah berjalan dan diharapkan bisa terealisasi sesuai dari target yang ditetapkan. “Mudah-mudahan bisa selesai sesuai target, yaitu pada tahun ini juga,” pungkasnya. (adv)
(Sf/By)