Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan layanan administrasi kependudukan menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui layanan keliling atau jemput bola.
Layanan tersebut tidak hanya menyasar desa dan kelurahan, tetapi juga warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan layanan jemput bola difokuskan untuk memastikan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) tetap berjalan meski warga memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor pelayanan.
"Kami melaksanakan layanan jemput bola ketika mendapati laporan ada warga disabilitas atau lansia yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, seperti KTP," kata Waluyo, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, setelah perekaman wajah berhasil dilakukan, penerbitan KTP-el dapat langsung diproses. Keberadaan dokumen kependudukan tersebut sangat penting untuk mengakses berbagai layanan dasar.
"Layanan jemput bola ini memberikan kemudahan bagi warga yang punya keterbatasan. Mereka akan terbantu untuk melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti mengakses layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial dan lainnya," jelasnya.
Baru-baru ini, Disdukcapil PPU juga melakukan perekaman KTP-el terhadap pasien di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) yang telah memasuki usia wajib KTP. Perekaman dilakukan langsung di ruang perawatan dengan dukungan manajemen rumah sakit.
"Kami baru saja melakukan perekaman terhadap pasien di RSUD RAPB. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak manajemen rumah sakit yang memberikan ruang dan dukungan selama proses berlangsung," ujarnya.
Untuk warga disabilitas, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Disdukcapil menerapkan pendekatan persuasif. Perekaman dinyatakan selesai apabila wajah warga berhasil terekam oleh alat.
"Intinya kalau sudah dapat wajahnya saja, perekaman itu selesai. Tinggal nanti diproses untuk penerbitan," tegas Waluyo.
Ia berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan warga sekitar yang belum memiliki identitas kependudukan, khususnya lansia, disabilitas, dan ODGJ, agar tim dapat segera turun ke lapangan.
Disdukcapil PPU berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan agar lebih mudah, cepat dan praktis tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor.
"Ini untuk menghemat waktu, biaya dan tenaga masyarakat. Kami ingin pelayanan ini membahagiakan masyarakat," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan layanan administrasi kependudukan menjangkau seluruh lapisan masyarakat melalui layanan keliling atau jemput bola.
Layanan tersebut tidak hanya menyasar desa dan kelurahan, tetapi juga warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga pasien yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan layanan jemput bola difokuskan untuk memastikan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) tetap berjalan meski warga memiliki keterbatasan untuk datang ke kantor pelayanan.
"Kami melaksanakan layanan jemput bola ketika mendapati laporan ada warga disabilitas atau lansia yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, seperti KTP," kata Waluyo, Senin (26/10/2026).
Menurutnya, setelah perekaman wajah berhasil dilakukan, penerbitan KTP-el dapat langsung diproses. Keberadaan dokumen kependudukan tersebut sangat penting untuk mengakses berbagai layanan dasar.
"Layanan jemput bola ini memberikan kemudahan bagi warga yang punya keterbatasan. Mereka akan terbantu untuk melengkapi dokumen yang diperlukan, seperti mengakses layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial dan lainnya," jelasnya.
Baru-baru ini, Disdukcapil PPU juga melakukan perekaman KTP-el terhadap pasien di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) yang telah memasuki usia wajib KTP. Perekaman dilakukan langsung di ruang perawatan dengan dukungan manajemen rumah sakit.
"Kami baru saja melakukan perekaman terhadap pasien di RSUD RAPB. Kami ucapkan terima kasih kepada pihak manajemen rumah sakit yang memberikan ruang dan dukungan selama proses berlangsung," ujarnya.
Untuk warga disabilitas, termasuk Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Disdukcapil menerapkan pendekatan persuasif. Perekaman dinyatakan selesai apabila wajah warga berhasil terekam oleh alat.
"Intinya kalau sudah dapat wajahnya saja, perekaman itu selesai. Tinggal nanti diproses untuk penerbitan," tegas Waluyo.
Ia berharap masyarakat turut berperan aktif melaporkan warga sekitar yang belum memiliki identitas kependudukan, khususnya lansia, disabilitas, dan ODGJ, agar tim dapat segera turun ke lapangan.
Disdukcapil PPU berkomitmen untuk terus mendekatkan pelayanan agar lebih mudah, cepat dan praktis tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor.
"Ini untuk menghemat waktu, biaya dan tenaga masyarakat. Kami ingin pelayanan ini membahagiakan masyarakat," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Lo)