Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan sekolah swasta tidak seharusnya membebani orang tua murid dengan biaya pendidikan yang tinggi.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru. Ia merespons polemik usai pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sejumlah orang tua tetap memaksakan anaknya masuk sekolah negeri, meski kuota telah terpenuhi.
Alasannya biaya pendidikan di sekolah swasta dinilai cukup menguras kantong, terutama bagi kalangan menengah ke bawah karena adanya biaya pendaftaran, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bulanan dan lainnya.
Andi menilai sekolah swasta masih mampu menjalankan operasional meski biaya pendidikan digratiskan. Sebab sekolah swasta rutin menerima bantuan operasional dalam bentuk dana hibah yang dialokasikan Disdikpora PPU, termasuk memberikan insentif kepada guru.
“Kita sudah membantu (sekolah swasta) dalam bentuk dana hibah untuk membayar gaji guru. Jadi jangan sampai penarikan (biaya pendidikan) memberatkan siswa, apalagi sampai ada istilah tidak bisa ikut ujian karena menunggak SPP selama tiga bulan misalnya,” ucap Andi Singkerru belum lama ini.
Disdikpora dan Kemenag PPU sebagai lembaga yang menaungi sekolah swasta akan menggelar diskusi terkait formulasi kebijakan pembiayaan pendidikan agar tidak membebani pelajar.
“Mereka (sekolah swasta) seharusnya bisa mengikuti kebijakan, terutama kebijakan nasional soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganjurkan sekolah swasta digratiskan,” beber Andi.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan agar SPMB tidak menimbulkan polemik seperti yang terjadi di SDN 014 Penajam. Sekolah ini sempat menuai protes dari orang tua karena bersikeras ingin menyekolahkan anaknya meski kuota telah terpenuhi. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menegaskan sekolah swasta tidak seharusnya membebani orang tua murid dengan biaya pendidikan yang tinggi.
Pernyataan ini disampaikan Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru. Ia merespons polemik usai pengumuman hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sejumlah orang tua tetap memaksakan anaknya masuk sekolah negeri, meski kuota telah terpenuhi.
Alasannya biaya pendidikan di sekolah swasta dinilai cukup menguras kantong, terutama bagi kalangan menengah ke bawah karena adanya biaya pendaftaran, Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) bulanan dan lainnya.
Andi menilai sekolah swasta masih mampu menjalankan operasional meski biaya pendidikan digratiskan. Sebab sekolah swasta rutin menerima bantuan operasional dalam bentuk dana hibah yang dialokasikan Disdikpora PPU, termasuk memberikan insentif kepada guru.
“Kita sudah membantu (sekolah swasta) dalam bentuk dana hibah untuk membayar gaji guru. Jadi jangan sampai penarikan (biaya pendidikan) memberatkan siswa, apalagi sampai ada istilah tidak bisa ikut ujian karena menunggak SPP selama tiga bulan misalnya,” ucap Andi Singkerru belum lama ini.
Disdikpora dan Kemenag PPU sebagai lembaga yang menaungi sekolah swasta akan menggelar diskusi terkait formulasi kebijakan pembiayaan pendidikan agar tidak membebani pelajar.
“Mereka (sekolah swasta) seharusnya bisa mengikuti kebijakan, terutama kebijakan nasional soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganjurkan sekolah swasta digratiskan,” beber Andi.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat diimplementasikan agar SPMB tidak menimbulkan polemik seperti yang terjadi di SDN 014 Penajam. Sekolah ini sempat menuai protes dari orang tua karena bersikeras ingin menyekolahkan anaknya meski kuota telah terpenuhi. (Adv)
(Sf/Lo)