Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Disdikpora PPU Bakal Terapkan Aplikasi e-Office untuk Kurangi Penggunaan Kertas di Sekolah

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    23 September 2024 pukul 15:22 WITA

    Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) bakal menerapkan aplikasi e-Office pada 2025 mendatang untuk mengurangi penggunaan kertas, sehingga dapat meminimalisir limbah di lingkungan sekitar.

    Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru mengatakan rencana penerapan akan dilakukan di sekolah-sekolah. Ini bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi sekolah dalam mengelola administrasi dengan mengurangi atau meniadakan penggunaan kertas dan beralih ke dokumen digital.

    “Saya kira penerapan ini akan berguna, terutama bagi sekolah ataupun Disdikpora dalam mengelola data seperti surat-menyurat, dokumen dan lainnya. Penerapan teknologi ini juga dapat mengurangi jumlah limbah dan polusi akibat penggunaan kertas,” ucap Andi, Senin (23/9/2024).

    Andi mengaku selain mengurangi pemakaian kertas yang bisa berdampak positif terhadap lingkungan sekitar, tapi juga dapat menghemat penggunaan biaya atau anggaran terkait pengadaan alat tulis dan kertas di Kantor maupun sekolah.

    “Ini tentunya dapat mengurangi penggunaan anggaran ya, sehingga dapat digunakan ke hal-hal yang lain,” ungkap Andi.

    Dalam penerapannya nanti, Disdikpora akan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU untuk mensosialisasikan terkait penerapan aplikasi e-Office di lingkup pendidikan.

    “Kami turut bersyukur karena belum lama ini Diskominfo PPU menyetujui penerapan aplikasi e-Office dan akan mendukung penuh dengan ikut membantu sosialisasikan dan memfasilitasi pelatihan,” jelas Andi.

    Dalam waktu dekat, Andi berencana mengumpulkan semua anggotanya yang terdiri dari Sekretaris, Kepala Bidang (Kabid) dan lainnya untuk membahas penerapan ini. (adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Disdikpora PPU Bakal Terapkan Aplikasi e-Office untuk Kurangi Penggunaan Kertas di Sekolah

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    23 September 2024 pukul 15:22 WITA

    Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Penajam Paser Utara (PPU) bakal menerapkan aplikasi e-Office pada 2025 mendatang untuk mengurangi penggunaan kertas, sehingga dapat meminimalisir limbah di lingkungan sekitar.

    Kepala Disdikpora PPU, Andi Singkerru mengatakan rencana penerapan akan dilakukan di sekolah-sekolah. Ini bertujuan untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi sekolah dalam mengelola administrasi dengan mengurangi atau meniadakan penggunaan kertas dan beralih ke dokumen digital.

    “Saya kira penerapan ini akan berguna, terutama bagi sekolah ataupun Disdikpora dalam mengelola data seperti surat-menyurat, dokumen dan lainnya. Penerapan teknologi ini juga dapat mengurangi jumlah limbah dan polusi akibat penggunaan kertas,” ucap Andi, Senin (23/9/2024).

    Andi mengaku selain mengurangi pemakaian kertas yang bisa berdampak positif terhadap lingkungan sekitar, tapi juga dapat menghemat penggunaan biaya atau anggaran terkait pengadaan alat tulis dan kertas di Kantor maupun sekolah.

    “Ini tentunya dapat mengurangi penggunaan anggaran ya, sehingga dapat digunakan ke hal-hal yang lain,” ungkap Andi.

    Dalam penerapannya nanti, Disdikpora akan bekerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU untuk mensosialisasikan terkait penerapan aplikasi e-Office di lingkup pendidikan.

    “Kami turut bersyukur karena belum lama ini Diskominfo PPU menyetujui penerapan aplikasi e-Office dan akan mendukung penuh dengan ikut membantu sosialisasikan dan memfasilitasi pelatihan,” jelas Andi.

    Dalam waktu dekat, Andi berencana mengumpulkan semua anggotanya yang terdiri dari Sekretaris, Kepala Bidang (Kabid) dan lainnya untuk membahas penerapan ini. (adv)

    (Sf/By)