Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Disbudpar PPU Gelar Seminar Pelestarian dan Revitalisasi Objek Pemajuan Budaya yang Terancam Punah

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    05 September 2024 pukul 16:49 WITA

    Acara seminar membahas pelestrian dan revitalisasi objek pemajuan budaya yang terancam punah di Aula lantai III Kantor Bupati PPU.(Istimewa)

    Penajam - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar seminar, membahas pelestarian dan revitalisasi objek pemajuan kebudayaan yang terancam punah di aula lantai III, Setkai PPU, Kamis (5/9/2024).

    Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati mengatakan tujuan seminar ini adalah untuk membahas langkah-langkah pelestarian dan revitalisasi budaya lokal.

    Menurutnya, budaya lokal perlu dipertahankan karena bisa menarik wisatawan dan bisa membuat investasi datang ke PPU.

    “Budaya lokal bisa dilihat dari keunikan, karakteristik atau ciri khas yang dimiliki masing-masing daerah, contoh seperti pakaian adat, alat musik daerah dan makanan khas daerah. Melihat keunikan itu, maka harus dipertahankan,” ucap Andi Israwati, Kamis (5/9/2024).

    Andi Israwati menilai pengelolaan kebudayaan sangat penting sebagai investasi dalam membangun masa depan dan peradaban bangsa. Sebab, itu merupakan langkah untuk mewujudkan tujuan nasional bersama.

    Lanjut dia, Disbudpar PPU berkomitmen untuk melakukan revitalisasi budaya yang kini hampir musnah karena mulai tergerus oleh perkembangan zaman. Ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang (5/2017) tentang Pemajuan Kebudayaan. 

    Di mana pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap upaya-upaya peningkatan kebudayaan di wilayahnya, sehingga dilakukan revitalisasi guna menggali kembali data dan informasi terkait objek kebudayaan yang sebagian mulai menghilang.

    “Kami sedang menyusun strategi kebijakan di bidang kebudayaan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Ini untuk memastikan upaya pelestarian dapat berjalan efektif dan mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat,” jelas Andi Israwati.

    Tidak hanya itu, peran generasi muda sangat penting dalam menjaga dan melestarikan budaya. Sebagai penerus bangsa, generasi muda memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga kelestarian budaya, mengingat budaya merupakan warisan leluhur yang tidak ternilai harganya.

    “Kita semua harus peduli terhadap nilai-nilai luhur dan kearifan budaya dengan menghormati, melestarikan, serta mengajarkan warisan budaya kepada generasi berikutnya.” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Disbudpar PPU Gelar Seminar Pelestarian dan Revitalisasi Objek Pemajuan Budaya yang Terancam Punah

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    05 September 2024 pukul 16:49 WITA

    Acara seminar membahas pelestrian dan revitalisasi objek pemajuan budaya yang terancam punah di Aula lantai III Kantor Bupati PPU.(Istimewa)

    Penajam - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar seminar, membahas pelestarian dan revitalisasi objek pemajuan kebudayaan yang terancam punah di aula lantai III, Setkai PPU, Kamis (5/9/2024).

    Kepala Disbudpar PPU, Andi Israwati mengatakan tujuan seminar ini adalah untuk membahas langkah-langkah pelestarian dan revitalisasi budaya lokal.

    Menurutnya, budaya lokal perlu dipertahankan karena bisa menarik wisatawan dan bisa membuat investasi datang ke PPU.

    “Budaya lokal bisa dilihat dari keunikan, karakteristik atau ciri khas yang dimiliki masing-masing daerah, contoh seperti pakaian adat, alat musik daerah dan makanan khas daerah. Melihat keunikan itu, maka harus dipertahankan,” ucap Andi Israwati, Kamis (5/9/2024).

    Andi Israwati menilai pengelolaan kebudayaan sangat penting sebagai investasi dalam membangun masa depan dan peradaban bangsa. Sebab, itu merupakan langkah untuk mewujudkan tujuan nasional bersama.

    Lanjut dia, Disbudpar PPU berkomitmen untuk melakukan revitalisasi budaya yang kini hampir musnah karena mulai tergerus oleh perkembangan zaman. Ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang (5/2017) tentang Pemajuan Kebudayaan. 

    Di mana pemerintah memiliki perhatian khusus terhadap upaya-upaya peningkatan kebudayaan di wilayahnya, sehingga dilakukan revitalisasi guna menggali kembali data dan informasi terkait objek kebudayaan yang sebagian mulai menghilang.

    “Kami sedang menyusun strategi kebijakan di bidang kebudayaan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait. Ini untuk memastikan upaya pelestarian dapat berjalan efektif dan mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat,” jelas Andi Israwati.

    Tidak hanya itu, peran generasi muda sangat penting dalam menjaga dan melestarikan budaya. Sebagai penerus bangsa, generasi muda memiliki tanggung jawab yang besar untuk menjaga kelestarian budaya, mengingat budaya merupakan warisan leluhur yang tidak ternilai harganya.

    “Kita semua harus peduli terhadap nilai-nilai luhur dan kearifan budaya dengan menghormati, melestarikan, serta mengajarkan warisan budaya kepada generasi berikutnya.” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)