Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Kepala Dinsos PPU, Saidin.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Sebanyak 5.126 keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama yang disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Kepala Dinsos PPU, Saidin mengatakan proses penyaluran Bansos ini melibatkan kantor pos dan Bank Mandiri sebagai tempat pencairan bagi ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program PKH.
“Sudah kita salurkan, tapi nilai yang diterima penerima manfaat berbeda-beda, tergantung kategori masing-masing, seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, lanjut usia (Lansia) dan lainnya, itu dibedakan nilai bantuannya,” ucap Saidin, Jumat (14/3/2025).
“Apabila ada bansos yang dicairkan melalui kantor pos, penerima manfaat bisa mengambilnya dengan membawa surat undangan dari Dinsos. Kalau pencairannya di Bank Mandiri, penerima manfaat harus membawa Kartu Kesejahteraan Sosial untuk mengambilnya lewat ATM,” sambungnya.
Saidin mengatakan bantuan PKH yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan upaya mengentaskan angka kemiskinan ini hanya disalurkan per triwulan sekali atau setiap tiga bulan.
Ini bertujuan agar program dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini bisa tepat sasaran, sehingga Dinsos PPU pun selalu memperbarui nama-nama calon penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan program ini berjalan sesuai aturan yang ditetapkan.
“Data-data calon penerima manfaat itu diajukan oleh aparat desa dan kelurahan, tapi kita harus mengecek terlebih dahulu apakah calon penerima manfaat itu telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH,” tandasnya.(Adv)
(Sf/By)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Kepala Dinsos PPU, Saidin.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Sebanyak 5.126 keluarga di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap pertama yang disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos).
Kepala Dinsos PPU, Saidin mengatakan proses penyaluran Bansos ini melibatkan kantor pos dan Bank Mandiri sebagai tempat pencairan bagi ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program PKH.
“Sudah kita salurkan, tapi nilai yang diterima penerima manfaat berbeda-beda, tergantung kategori masing-masing, seperti ibu hamil, penyandang disabilitas berat, lanjut usia (Lansia) dan lainnya, itu dibedakan nilai bantuannya,” ucap Saidin, Jumat (14/3/2025).
“Apabila ada bansos yang dicairkan melalui kantor pos, penerima manfaat bisa mengambilnya dengan membawa surat undangan dari Dinsos. Kalau pencairannya di Bank Mandiri, penerima manfaat harus membawa Kartu Kesejahteraan Sosial untuk mengambilnya lewat ATM,” sambungnya.
Saidin mengatakan bantuan PKH yang memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan upaya mengentaskan angka kemiskinan ini hanya disalurkan per triwulan sekali atau setiap tiga bulan.
Ini bertujuan agar program dari Kementerian Sosial (Kemensos) ini bisa tepat sasaran, sehingga Dinsos PPU pun selalu memperbarui nama-nama calon penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memastikan program ini berjalan sesuai aturan yang ditetapkan.
“Data-data calon penerima manfaat itu diajukan oleh aparat desa dan kelurahan, tapi kita harus mengecek terlebih dahulu apakah calon penerima manfaat itu telah memenuhi syarat sebagai penerima bantuan PKH,” tandasnya.(Adv)
(Sf/By)