Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Dinsos PPU Rancang Bantuan Usaha untuk Penyandang Disabilitas pada 2027

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    10 Oktober 2026 pukul 20:40 WITA

    Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Penyandang disabilitas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berpeluang mendapat bantuan usaha ekonomi produktif pada 2027. Dinas Sosial (Dinsos) memasukkan rencana tersebut dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk memperluas dukungan bagi kemandirian ekonomi kelompok rentan.

    Kepala Dinsos PPU, Ainie, mengatakan selama ini bantuan bagi penyandang disabilitas lebih banyak berupa alat bantu, seperti tongkat dan kursi roda. Ke depan, dukungan juga direncanakan menyasar pengembangan usaha yang telah dijalankan penerima.

    "Bantuan usaha produktif ini sedang kami rencanakan untuk 2027. Selama ini bantuan bagi penyandang disabilitas lebih banyak berupa alat pendukung aktivitas, seperti tongkat dan kursi roda," kata Ainis, dikonfirmasi Sabtu (10/10/2026).

    Bantuan yang direncanakan dapat berupa modal atau perlengkapan usaha. Dinsos akan memprioritaskan warga yang sudah memiliki usaha agar bantuan bisa digunakan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi mereka.

    Program ini diarahkan untuk membantu penyandang disabilitas dan kelompok rentan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga. 

    Meski masuk dalam perencanaan RKPD 2027, realisasi bantuan tersebut masih menunggu proses penyusunan dan penetapan program.

    Sebagai gambaran, pada 2026 Dinsos PPU telah menyalurkan bantuan usaha ekonomi produktif kepada 100 warga. Masing-masing penerima memperoleh bantuan modal sebesar Rp3 juta.

    "Penerima UEP ini sebelumnya merupakan rekomendasi pihak desa dan kelurahan yang selanjutnya kami verifikasi," kata dia.

    Tak hanya memberikan bantuan, Dinsos turut memantau perkembangan usaha penerima bantuan untuk memastikan program pemberdayaan berjalan tepat sasaran, tepat manfaat dan digunakan sesuai ketentuan. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Dinsos PPU Rancang Bantuan Usaha untuk Penyandang Disabilitas pada 2027

    Penulis:Cindy|Redaktur:Lodya A
    10 Oktober 2026 pukul 20:40 WITA

    Kepala Dinas Sosial PPU, Ainie. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)

    Penajam - Penyandang disabilitas di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berpeluang mendapat bantuan usaha ekonomi produktif pada 2027. Dinas Sosial (Dinsos) memasukkan rencana tersebut dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk memperluas dukungan bagi kemandirian ekonomi kelompok rentan.

    Kepala Dinsos PPU, Ainie, mengatakan selama ini bantuan bagi penyandang disabilitas lebih banyak berupa alat bantu, seperti tongkat dan kursi roda. Ke depan, dukungan juga direncanakan menyasar pengembangan usaha yang telah dijalankan penerima.

    "Bantuan usaha produktif ini sedang kami rencanakan untuk 2027. Selama ini bantuan bagi penyandang disabilitas lebih banyak berupa alat pendukung aktivitas, seperti tongkat dan kursi roda," kata Ainis, dikonfirmasi Sabtu (10/10/2026).

    Bantuan yang direncanakan dapat berupa modal atau perlengkapan usaha. Dinsos akan memprioritaskan warga yang sudah memiliki usaha agar bantuan bisa digunakan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi mereka.

    Program ini diarahkan untuk membantu penyandang disabilitas dan kelompok rentan meningkatkan kemandirian ekonomi keluarga. 

    Meski masuk dalam perencanaan RKPD 2027, realisasi bantuan tersebut masih menunggu proses penyusunan dan penetapan program.

    Sebagai gambaran, pada 2026 Dinsos PPU telah menyalurkan bantuan usaha ekonomi produktif kepada 100 warga. Masing-masing penerima memperoleh bantuan modal sebesar Rp3 juta.

    "Penerima UEP ini sebelumnya merupakan rekomendasi pihak desa dan kelurahan yang selanjutnya kami verifikasi," kata dia.

    Tak hanya memberikan bantuan, Dinsos turut memantau perkembangan usaha penerima bantuan untuk memastikan program pemberdayaan berjalan tepat sasaran, tepat manfaat dan digunakan sesuai ketentuan. (Adv)

    (Sf/Lo)