Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Dinsos PPU menyalurkan alat bantu kursi roda kepada penyandang disabilitas. (Dok. Dinsos PPU)
Penajam - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat komitmen pelayanan sosial inklusif. Sepanjang 2026, Dinsos menyalurkan 28 unit alat bantu mobilitas berupa kursi roda dan tongkat bagi penyandang disabilitas.
Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan aksesibilitas dan kemandirian kelompok rentan.
Kepala Dinsos PPU, Ainie, mengatakan bantuan tersebut dianggarkan khusus untuk mendukung aktivitas sehari-hari penyandang disabilitas.
"Untuk tahun 2026, kami mengalokasikan bantuan alat bantu berupa kursi roda dan tongkat, totalnya 28 unit dengan anggaran Rp40 juta," ujar Ainie, dikonfirmasi Sabtu (10/10/2026).
Ia menegaskan, pendataan penerima dilakukan secara selektif berbasis usulan dari kelurahan dan desa, dengan prioritas warga kurang mampu.
"Datanya berasal dari rekomendasi kelurahan dan desa. Kami verifikasi, karena tidak semuanya masuk kategori tidak mampu. Jadi bantuan ini kami fokuskan untuk yang paling membutuhkan," jelasnya.
Menurut Ainie, bantuan ini bukan sekadar alat, melainkan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak dan kebutuhan penyandang disabilitas terpenuhi agar lebih mandiri.
Keterbatasan anggaran membuat tidak semua usulan bisa direalisasikan tahun ini. Dinsos mencatat antrean penerima masih cukup panjang.
"Antreannya masih ada sekitar 150 orang. Tentu kami ingin mengakomodir semua, namun kami juga menyesuaikan dengan efisiensi anggaran," tuturnya.
Tak hanya mobilitas, Dinsos PPU juga menyiapkan skema pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas.
"Ke depan kami juga ingin memberi bantuan semacam usaha ekonomi produktif senilai Rp3 juta per orang. Harapannya bisa membantu mereka mengembangkan usaha dan lebih berdaya secara ekonomi," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Dinsos PPU menyalurkan alat bantu kursi roda kepada penyandang disabilitas. (Dok. Dinsos PPU)
Penajam - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat komitmen pelayanan sosial inklusif. Sepanjang 2026, Dinsos menyalurkan 28 unit alat bantu mobilitas berupa kursi roda dan tongkat bagi penyandang disabilitas.
Penyaluran ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan aksesibilitas dan kemandirian kelompok rentan.
Kepala Dinsos PPU, Ainie, mengatakan bantuan tersebut dianggarkan khusus untuk mendukung aktivitas sehari-hari penyandang disabilitas.
"Untuk tahun 2026, kami mengalokasikan bantuan alat bantu berupa kursi roda dan tongkat, totalnya 28 unit dengan anggaran Rp40 juta," ujar Ainie, dikonfirmasi Sabtu (10/10/2026).
Ia menegaskan, pendataan penerima dilakukan secara selektif berbasis usulan dari kelurahan dan desa, dengan prioritas warga kurang mampu.
"Datanya berasal dari rekomendasi kelurahan dan desa. Kami verifikasi, karena tidak semuanya masuk kategori tidak mampu. Jadi bantuan ini kami fokuskan untuk yang paling membutuhkan," jelasnya.
Menurut Ainie, bantuan ini bukan sekadar alat, melainkan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan hak dan kebutuhan penyandang disabilitas terpenuhi agar lebih mandiri.
Keterbatasan anggaran membuat tidak semua usulan bisa direalisasikan tahun ini. Dinsos mencatat antrean penerima masih cukup panjang.
"Antreannya masih ada sekitar 150 orang. Tentu kami ingin mengakomodir semua, namun kami juga menyesuaikan dengan efisiensi anggaran," tuturnya.
Tak hanya mobilitas, Dinsos PPU juga menyiapkan skema pemberdayaan ekonomi bagi penyandang disabilitas.
"Ke depan kami juga ingin memberi bantuan semacam usaha ekonomi produktif senilai Rp3 juta per orang. Harapannya bisa membantu mereka mengembangkan usaha dan lebih berdaya secara ekonomi," pungkasnya. (Adv)
(Sf/Rs)