Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Diambil Alih Pusat, Ini Alasan Dishub Belum Pasang PJU di Jalan Penajam-Kuaro

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    11 Maret 2025 pukul 11:54 WITA

    Suasana Jalan Penajam - Kuaro di Km 11, Kelurahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara PPU.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Suasana Jalan Penajam-Kuaro di sepanjang Kilometer (Km) 11-14 dan beberapa titik lainnya saat malam hari tiba memberikan kesan menyeramkan bagi pengendara karena belum dipasangi Penerang Jalan Umum (PJU), sehingga pencahayaan pun minim.

    Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo membeberkan alasan mengapa jalan yang menjadi jalur perlintasan antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)-Paser dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) - Kalimantan Selatan (Kalsel) itu belum dipasangi PJU.

    Ini dikarenakan jalan tersebut telah beralih status menjadi Jalan Nasional sejak beberapa tahun lalu, sehingga kewenangannya pun kini berada di bawah pemerintah pusat.

    ”Jalan itu telah diambil alih dan menjadi wewenang kementerian langsung. Jadi, pemasangan PJU menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat,” ucap Andy, Selasa (11/3/2025).

    Namun, kata dia, Dishub PPU sangat mungkin untuk memasang PJU di Jalan Nasional dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), apabila semua titik Jalan Kabupaten telah terpasang PJU.

    ”Saat ini, pemasangan PJU kita fokuskan di Jalan Kabupaten terlebih dahulu. Setelah semuanya dinyatakan tuntas, baru kita pasangi PJU di jalan itu,” ungkap Andy.

    Ia mengungkapkan saat ini masih terdapat ribuan titik Jalan Kabupaten yang belum dipasangi PJU. Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama mengapa 35 persen Jalan Kabupaten di PPU masih gelap gulita. 

    Apalagi dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran membuat jumlah pemasangan PJU di PPU 2025 ini menjadi berkurang. 

    Anggaran Dishub yang awalnya berjumlah Rp31 miliar, dipangkas oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU sebesar Rp8,9 miliar dan kini menjadi Rp22 miliar.

    Dampak yang ditimbulkan dari pemangkasan ini tentu mempengaruhi jumlah PJU yang akan dipasang tahun ini.

    Semula ada ratusan titik yang akan dipasangi PJU dengan perkiraan menelan biaya mencapai Rp8,3 miliar. Tapi, kini Dishub PPU hanya mampu memasang PJU di puluhan titik saja dengan menghabiskan biaya Rp5 miliar.

    “Kita melakukan pemasangan PJU dengan cara bertahap. Tapi ketika semuanya selesai, baru kita akan pasangi PJU juga di Jalan Nasional,” jelasnya.

    Dishub PPU berupaya berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengusulkan pemasangan PJU di Jalan Nasional tersebut. (Adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Diambil Alih Pusat, Ini Alasan Dishub Belum Pasang PJU di Jalan Penajam-Kuaro

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    11 Maret 2025 pukul 11:54 WITA

    Suasana Jalan Penajam - Kuaro di Km 11, Kelurahan Lawe-lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara PPU.(Foto : Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Suasana Jalan Penajam-Kuaro di sepanjang Kilometer (Km) 11-14 dan beberapa titik lainnya saat malam hari tiba memberikan kesan menyeramkan bagi pengendara karena belum dipasangi Penerang Jalan Umum (PJU), sehingga pencahayaan pun minim.

    Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, Andy Sunra Satriadi Sumaryo membeberkan alasan mengapa jalan yang menjadi jalur perlintasan antara Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU)-Paser dan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) - Kalimantan Selatan (Kalsel) itu belum dipasangi PJU.

    Ini dikarenakan jalan tersebut telah beralih status menjadi Jalan Nasional sejak beberapa tahun lalu, sehingga kewenangannya pun kini berada di bawah pemerintah pusat.

    ”Jalan itu telah diambil alih dan menjadi wewenang kementerian langsung. Jadi, pemasangan PJU menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat,” ucap Andy, Selasa (11/3/2025).

    Namun, kata dia, Dishub PPU sangat mungkin untuk memasang PJU di Jalan Nasional dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), apabila semua titik Jalan Kabupaten telah terpasang PJU.

    ”Saat ini, pemasangan PJU kita fokuskan di Jalan Kabupaten terlebih dahulu. Setelah semuanya dinyatakan tuntas, baru kita pasangi PJU di jalan itu,” ungkap Andy.

    Ia mengungkapkan saat ini masih terdapat ribuan titik Jalan Kabupaten yang belum dipasangi PJU. Keterbatasan anggaran menjadi alasan utama mengapa 35 persen Jalan Kabupaten di PPU masih gelap gulita. 

    Apalagi dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran membuat jumlah pemasangan PJU di PPU 2025 ini menjadi berkurang. 

    Anggaran Dishub yang awalnya berjumlah Rp31 miliar, dipangkas oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU sebesar Rp8,9 miliar dan kini menjadi Rp22 miliar.

    Dampak yang ditimbulkan dari pemangkasan ini tentu mempengaruhi jumlah PJU yang akan dipasang tahun ini.

    Semula ada ratusan titik yang akan dipasangi PJU dengan perkiraan menelan biaya mencapai Rp8,3 miliar. Tapi, kini Dishub PPU hanya mampu memasang PJU di puluhan titik saja dengan menghabiskan biaya Rp5 miliar.

    “Kita melakukan pemasangan PJU dengan cara bertahap. Tapi ketika semuanya selesai, baru kita akan pasangi PJU juga di Jalan Nasional,” jelasnya.

    Dishub PPU berupaya berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengusulkan pemasangan PJU di Jalan Nasional tersebut. (Adv)

    (Sf/By)