Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memutuskan memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga akhir 2026. Keputusan itu diambil setelah pemerintah mengevaluasi kondisi karhutla dan keterbatasan air bersih yang masih terjadi di wilayah PPU.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengatakan status siaga darurat yang sebelumnya berlaku hingga 31 Oktober 2026 perlu diperpanjang dengan melihat perkembangan cuaca dan intensitas kejadian di lapangan.
Evaluasi tersebut dilakukan Pemkab PPU pada Senin (19/10/2026). Pemerintah akan mempertahankan status siaga darurat untuk tiga bulan ke depan, dengan evaluasi berkala terhadap kondisi cuaca dan kejadian bencana.
"Dari hasil evaluasi, kita menyimpulkan status siaga darurat perlu diperpanjang sampai akhir 2026. Kondisi cuaca dan kejadian karhutla maupun keterbatasan air bersih masih menjadi pertimbangan," kata Tohar.
Catatan Pemkab PPU menunjukkan terdapat 273 kejadian sepanjang Januari hingga 18 Oktober 2026, dengan total luasan terdampak mencapai 632,26 hektare.
Kecamatan Penajam menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 137 kejadian. Disusul Babulu sebanyak 63 kejadian, Sepaku 50 kejadian, dan Waru 23 kejadian.
Tohar menilai penanganan di lapangan membutuhkan satu komando yang jelas ketika status siaga darurat telah ditetapkan. BPBD menjadi unsur yang memiliki kewenangan dalam mengarahkan penanganan teknis di lapangan, termasuk pengerahan personel dan peralatan.
"Ketika status siaga darurat ditetapkan, penanggung jawabnya harus jelas. Komando di lapangan berada pada BPBD, sehingga tidak perlu lagi ada tawar-menawar mengenai tindakan, kebutuhan peralatan maupun personel," tegasnya.
Pemkab PPU juga mengevaluasi keterlibatan lintas sektor dalam penanganan bencana. BPBD, pemadam kebakaran, Dinas Perkebunan, Satpol PP, pemerintah kecamatan hingga desa dan kelurahan, kepolisian, TNI, serta unsur terkait lainnya selama ini terlibat dalam penanganan kejadian.
Tohar juga meminta masyarakat menghentikan kebiasaan membakar lahan, termasuk untuk membuka kebun maupun membersihkan lahan pekarangan.
Menurut dia, kejadian karhutla tidak bisa terus dikaitkan dengan alasan kearifan lokal ketika pembakaran berujung pada dampak yang sulit dikendalikan.
"Tidak ada api yang menyala dengan sendirinya. Kesadaran kolektif harus dibangun. Jangan lagi menggunakan cara pembakaran untuk membuka kebun atau membersihkan lahan," ujarnya.
Dampak karhutla juga tidak berhenti pada kerusakan lahan. Kabut asap yang muncul turut mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kerugian ekonomi.
Pemkab berharap perubahan cuaca dapat menekan kejadian dalam beberapa bulan ke depan. Evaluasi tetap dilakukan hingga akhir tahun untuk memastikan status siaga darurat dapat dihentikan apabila kondisi sudah memungkinkan.
(Sf/Rs)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar. (Foto: Cindy/seputarfakta.com)
Penajam - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memutuskan memperpanjang status siaga darurat bencana hidrometeorologi hingga akhir 2026. Keputusan itu diambil setelah pemerintah mengevaluasi kondisi karhutla dan keterbatasan air bersih yang masih terjadi di wilayah PPU.
Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, mengatakan status siaga darurat yang sebelumnya berlaku hingga 31 Oktober 2026 perlu diperpanjang dengan melihat perkembangan cuaca dan intensitas kejadian di lapangan.
Evaluasi tersebut dilakukan Pemkab PPU pada Senin (19/10/2026). Pemerintah akan mempertahankan status siaga darurat untuk tiga bulan ke depan, dengan evaluasi berkala terhadap kondisi cuaca dan kejadian bencana.
"Dari hasil evaluasi, kita menyimpulkan status siaga darurat perlu diperpanjang sampai akhir 2026. Kondisi cuaca dan kejadian karhutla maupun keterbatasan air bersih masih menjadi pertimbangan," kata Tohar.
Catatan Pemkab PPU menunjukkan terdapat 273 kejadian sepanjang Januari hingga 18 Oktober 2026, dengan total luasan terdampak mencapai 632,26 hektare.
Kecamatan Penajam menjadi wilayah dengan kejadian terbanyak, yakni 137 kejadian. Disusul Babulu sebanyak 63 kejadian, Sepaku 50 kejadian, dan Waru 23 kejadian.
Tohar menilai penanganan di lapangan membutuhkan satu komando yang jelas ketika status siaga darurat telah ditetapkan. BPBD menjadi unsur yang memiliki kewenangan dalam mengarahkan penanganan teknis di lapangan, termasuk pengerahan personel dan peralatan.
"Ketika status siaga darurat ditetapkan, penanggung jawabnya harus jelas. Komando di lapangan berada pada BPBD, sehingga tidak perlu lagi ada tawar-menawar mengenai tindakan, kebutuhan peralatan maupun personel," tegasnya.
Pemkab PPU juga mengevaluasi keterlibatan lintas sektor dalam penanganan bencana. BPBD, pemadam kebakaran, Dinas Perkebunan, Satpol PP, pemerintah kecamatan hingga desa dan kelurahan, kepolisian, TNI, serta unsur terkait lainnya selama ini terlibat dalam penanganan kejadian.
Tohar juga meminta masyarakat menghentikan kebiasaan membakar lahan, termasuk untuk membuka kebun maupun membersihkan lahan pekarangan.
Menurut dia, kejadian karhutla tidak bisa terus dikaitkan dengan alasan kearifan lokal ketika pembakaran berujung pada dampak yang sulit dikendalikan.
"Tidak ada api yang menyala dengan sendirinya. Kesadaran kolektif harus dibangun. Jangan lagi menggunakan cara pembakaran untuk membuka kebun atau membersihkan lahan," ujarnya.
Dampak karhutla juga tidak berhenti pada kerusakan lahan. Kabut asap yang muncul turut mengganggu aktivitas masyarakat dan menimbulkan kerugian ekonomi.
Pemkab berharap perubahan cuaca dapat menekan kejadian dalam beberapa bulan ke depan. Evaluasi tetap dilakukan hingga akhir tahun untuk memastikan status siaga darurat dapat dihentikan apabila kondisi sudah memungkinkan.
(Sf/Rs)