Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Capaian Retribusi Sampah di PPU Lampaui Target 2024

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    16 September 2024 pukul 21:29 WITA

    Kepala DLH PPU, Safwana.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah sudah mencapai Rp159 juta atau 234 persen dari target retribusi yang ditentukan pada 2024, yakni senilai Rp68 juta.

    Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan keberhasilan dalam mencapai target retribusi itu dikarenakan dampak dari kehadiran  Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga produksi sampah di wilayahnya kian meningkat seiring berlangsungnya pembangunan infrastruktur utama Pemerintah Pusat. 

    “Sebelumnya retribusi sampah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024 ditargetkan senilai Rp30 juta, tapi kini tepatnya pada APBD Perubahan jumlah target retribusi sampah ada penambahan menjadi Rp68 juta,” ucap Safwana, Senin (16/9/2024).

    Khusus untuk perusahaan konstruksi yang beroperasi di sekitar IKN, Safwana mengaku pihaknya bekerjasama dengan PT Adhi Waste, anak perusahaan dari PT Adhi Karya. Di mana PT Adhi Waste tersebut menaungi sebanyak 14 perusahaan di IKN.

    “Ada 14 perusahaan yang beroperasi di sekitaran IKN yang dibawah naungan PT Adhi Waste yang ditunjuk langsung oleh Otorita IKN untuk melakukan pengelolaan sampahnya, jadi ketika sudah waktunya membayar maka PT Adhi Waste melakukan pembayaran lewat rekening daerah yang langsung menyumbang ke PAD kita,” ungkap Safwana.

    Safwana menyebut retribusi sampah sudah diatur sesuai Peraturan Daerah 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di mana ada kenaikan terhadap perusahaan yang masuk dalam kategori tiga dikenakan tarif senilai Rp105.450 per m³ atau kubik.

    “Itu dihitung dari penimbangan sampah yang diangkut menggunakan mobil pengangkut sampah dan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berada di Kelurahan Buluminung,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Capaian Retribusi Sampah di PPU Lampaui Target 2024

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Buniyamin
    16 September 2024 pukul 21:29 WITA

    Kepala DLH PPU, Safwana.(Foto:Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) mencatat capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi sampah sudah mencapai Rp159 juta atau 234 persen dari target retribusi yang ditentukan pada 2024, yakni senilai Rp68 juta.

    Kepala DLH PPU, Safwana mengatakan keberhasilan dalam mencapai target retribusi itu dikarenakan dampak dari kehadiran  Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga produksi sampah di wilayahnya kian meningkat seiring berlangsungnya pembangunan infrastruktur utama Pemerintah Pusat. 

    “Sebelumnya retribusi sampah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni 2024 ditargetkan senilai Rp30 juta, tapi kini tepatnya pada APBD Perubahan jumlah target retribusi sampah ada penambahan menjadi Rp68 juta,” ucap Safwana, Senin (16/9/2024).

    Khusus untuk perusahaan konstruksi yang beroperasi di sekitar IKN, Safwana mengaku pihaknya bekerjasama dengan PT Adhi Waste, anak perusahaan dari PT Adhi Karya. Di mana PT Adhi Waste tersebut menaungi sebanyak 14 perusahaan di IKN.

    “Ada 14 perusahaan yang beroperasi di sekitaran IKN yang dibawah naungan PT Adhi Waste yang ditunjuk langsung oleh Otorita IKN untuk melakukan pengelolaan sampahnya, jadi ketika sudah waktunya membayar maka PT Adhi Waste melakukan pembayaran lewat rekening daerah yang langsung menyumbang ke PAD kita,” ungkap Safwana.

    Safwana menyebut retribusi sampah sudah diatur sesuai Peraturan Daerah 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, di mana ada kenaikan terhadap perusahaan yang masuk dalam kategori tiga dikenakan tarif senilai Rp105.450 per m³ atau kubik.

    “Itu dihitung dari penimbangan sampah yang diangkut menggunakan mobil pengangkut sampah dan dibuang ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah yang berada di Kelurahan Buluminung,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)