Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Butuh Biaya Besar, Pemkab Usul Pusat Ambil Alih Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    15 Agustus 2025 pukul 20:58 WITA

    Dewas Perumda AMDT sekaligus Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab PPU, Nicko Herlambang (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam - Penyelesaian pembangunan bendungan di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) diusulkan diambil alih pemerintah pusat menggunakan APBN. 

    Infrastruktur yang dibangun pemerintah daerah (pemda) pada 2014 lalu itu sempat terhenti pada 2017 karena terkendala anggaran. Meski telah menelan APBD ratusan miliar, proyek itu setidaknya masih membutuhkan Rp200-240 miliar untuk tahap penyelesaian.

    “Kita ada menggelar pertemuan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait bendungan Lawe-Lawe. Bahkan bapak bupati sempat menemui pak menteri (PU) membahas proyek bendungan itu bisa diambil alih pusat dan dilanjutkan pakai APBN,” ujar Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT), Nicko belum lama ini.

    Menurutnya pembangunan ini perlu dilanjutkan guna mewujudkan komitmen pemda yang berkeinginan memperluas cakupan layanan air bersih dengan membangun embung dan bendungan sebagai tempat penampungan air baku.

    Nicko menyadari usulan pengambilalihan proyek pembangunan bendung Lawe-Lawe terbilang tidak mudah, mengingat proyek itu telah terlanjur dikerjakan oleh pemerintah daerah menggunakan APBD.

    “Pilihan (usulan) ini tentu tidak serta-merta disetujui karena setengahnya proyek ini telah dilakukan pemda, jadi tidak mudah pemerintah pusat mengambil alih proyek yang sudah dikerjakan, tapi pembiayaannya cukup besar untuk dilakukan pemda,” terangnya.

    Nicko lantas mengajak pemda dan DPRD PPU untuk bekerja sama mengawal proyek infrastruktur strategis itu hingga selesai.

    “Kalau memang terpaksa menggunakan APBD, maka kita perlu duduk bersama karena anggaran yang dibutuhkan sangat besar dan tidak bisa diselesaikan dalam kurun waktu setahun saja. Harapan kita penyelesaian bendungan itu mendapatkan kepastian anggarannya dari mana terlebih dahulu, setelah itu baru progresnya,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Butuh Biaya Besar, Pemkab Usul Pusat Ambil Alih Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    15 Agustus 2025 pukul 20:58 WITA

    Dewas Perumda AMDT sekaligus Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab PPU, Nicko Herlambang (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam - Penyelesaian pembangunan bendungan di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Penajam Paser Utara (PPU) diusulkan diambil alih pemerintah pusat menggunakan APBN. 

    Infrastruktur yang dibangun pemerintah daerah (pemda) pada 2014 lalu itu sempat terhenti pada 2017 karena terkendala anggaran. Meski telah menelan APBD ratusan miliar, proyek itu setidaknya masih membutuhkan Rp200-240 miliar untuk tahap penyelesaian.

    “Kita ada menggelar pertemuan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait bendungan Lawe-Lawe. Bahkan bapak bupati sempat menemui pak menteri (PU) membahas proyek bendungan itu bisa diambil alih pusat dan dilanjutkan pakai APBN,” ujar Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Danum Taka (AMDT), Nicko belum lama ini.

    Menurutnya pembangunan ini perlu dilanjutkan guna mewujudkan komitmen pemda yang berkeinginan memperluas cakupan layanan air bersih dengan membangun embung dan bendungan sebagai tempat penampungan air baku.

    Nicko menyadari usulan pengambilalihan proyek pembangunan bendung Lawe-Lawe terbilang tidak mudah, mengingat proyek itu telah terlanjur dikerjakan oleh pemerintah daerah menggunakan APBD.

    “Pilihan (usulan) ini tentu tidak serta-merta disetujui karena setengahnya proyek ini telah dilakukan pemda, jadi tidak mudah pemerintah pusat mengambil alih proyek yang sudah dikerjakan, tapi pembiayaannya cukup besar untuk dilakukan pemda,” terangnya.

    Nicko lantas mengajak pemda dan DPRD PPU untuk bekerja sama mengawal proyek infrastruktur strategis itu hingga selesai.

    “Kalau memang terpaksa menggunakan APBD, maka kita perlu duduk bersama karena anggaran yang dibutuhkan sangat besar dan tidak bisa diselesaikan dalam kurun waktu setahun saja. Harapan kita penyelesaian bendungan itu mendapatkan kepastian anggarannya dari mana terlebih dahulu, setelah itu baru progresnya,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)