Bupati PPU Sampaikan Nota Raperda RPJMD 2025–2029 dan Serahkan KUA-PPAS 2026

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    08 Juli 2025 07:23 WIB

    Bupati PPU, Mudyat Noor (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam – Bupati PPU, Mudyat Noor menghadiri paripurna DPRD untuk menyampaikan nota penjelasan Raperda RPJMD 2025–2029 sekaligus menyerahkan KUA-PPAS 2026, Selasa (8/7/2025).

    Mudyat Noor menegaskan RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjadi pedoman pembangunan daerah, serta disusun dengan menyesuaikan visi dan misi kepala daerah, RPJMD provinsi, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) hingga program nasional Asta Cita dan Quick Wins RPJMN.

    "Rapat paripurna yang kita laksanakan hari ini merupakan rangkaian tahapan dan bagian proses penyusunan RPJMD PPU 2025-2029," ucap Mudyat.

    Ia menekankan penyusunan RPJMD ini memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, partisipatif, berkeadilan dan berkelanjutan. Proses penyusunannya mencakup 14 tahapan, mulai dari konsultasi publik hingga review oleh APIP.

    Seiring bertambahnya jumlah penduduk sebagai dampak dari pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di dekat PPU, RPJMD ini juga dirancang untuk menjawab tujuh isu strategis pembangunan, antara lain kualitas pendidikan dan kesehatan serta pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi potensial hingga sinergi dengan IKN.

    Mudyat turut merumuskan visi pembangunan jangka menengah dengan tema Berkolaborasi Membangun PPU yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera dan Berdaya Saing sebagai Gerbang IKN.

    Visi tersebut diterjemahkan ke dalam enam misi utama, mulai dari penguatan SDM, tata kelola pemerintahan, ekonomi inklusif, ketahanan pangan, pembangunan sosial budaya hingga pemerataan pembangunan berwawasan lingkungan.

    "Kami mengajak seluruh elemen daerah untuk bersama-sama memastikan dokumen RPJMD ini menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan," tutupnya.

    Fraksi-fraksi DPRD PPU juga menyetujui RPJMD menjadi peraturan daerah (perda) dan meminta untuk segera dilakukan pembahasan lebih lanjut yang diakhiri dengan penyerahan dokumen RPJMD 2025–2029 serta dokumen KUA-PPAS 2026 dari Mudyat Noor kepada Ketua DPRD, Raup Muin. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Bupati PPU Sampaikan Nota Raperda RPJMD 2025–2029 dan Serahkan KUA-PPAS 2026

    Seputarfakta.com - Agus Saputra  -

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    08 Juli 2025 07:23 WIB

    Bupati PPU, Mudyat Noor (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam – Bupati PPU, Mudyat Noor menghadiri paripurna DPRD untuk menyampaikan nota penjelasan Raperda RPJMD 2025–2029 sekaligus menyerahkan KUA-PPAS 2026, Selasa (8/7/2025).

    Mudyat Noor menegaskan RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis lima tahunan yang menjadi pedoman pembangunan daerah, serta disusun dengan menyesuaikan visi dan misi kepala daerah, RPJMD provinsi, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) hingga program nasional Asta Cita dan Quick Wins RPJMN.

    "Rapat paripurna yang kita laksanakan hari ini merupakan rangkaian tahapan dan bagian proses penyusunan RPJMD PPU 2025-2029," ucap Mudyat.

    Ia menekankan penyusunan RPJMD ini memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, partisipatif, berkeadilan dan berkelanjutan. Proses penyusunannya mencakup 14 tahapan, mulai dari konsultasi publik hingga review oleh APIP.

    Seiring bertambahnya jumlah penduduk sebagai dampak dari pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di dekat PPU, RPJMD ini juga dirancang untuk menjawab tujuh isu strategis pembangunan, antara lain kualitas pendidikan dan kesehatan serta pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi potensial hingga sinergi dengan IKN.

    Mudyat turut merumuskan visi pembangunan jangka menengah dengan tema Berkolaborasi Membangun PPU yang Unggul, Berkeadilan, Sejahtera dan Berdaya Saing sebagai Gerbang IKN.

    Visi tersebut diterjemahkan ke dalam enam misi utama, mulai dari penguatan SDM, tata kelola pemerintahan, ekonomi inklusif, ketahanan pangan, pembangunan sosial budaya hingga pemerataan pembangunan berwawasan lingkungan.

    "Kami mengajak seluruh elemen daerah untuk bersama-sama memastikan dokumen RPJMD ini menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mampu menjawab tantangan pembangunan lima tahun ke depan," tutupnya.

    Fraksi-fraksi DPRD PPU juga menyetujui RPJMD menjadi peraturan daerah (perda) dan meminta untuk segera dilakukan pembahasan lebih lanjut yang diakhiri dengan penyerahan dokumen RPJMD 2025–2029 serta dokumen KUA-PPAS 2026 dari Mudyat Noor kepada Ketua DPRD, Raup Muin. (Adv)

    (Sf/Lo)