Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Bupati PPU Dukung Gratispol, Ringankan Biaya Administrasi Rumah Hingga Rp10 Juta

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    22 Agustus 2025 pukul 17:37 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menyatakan dukungan penuh terhadap program Gratispol yang membebaskan biaya administrasi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan terbatas.

    Ia menyatakan besaran biaya administrasi yang ditanggung pemerintah mencapai Rp8-10 juta. Nilai itu dianggap sangat membantu masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.

    “Kami dari Pemkab PPU sangat menyambut baik dan mendukung program ini. Bantuan gratis biaya administrasi tentu sangat meringankan masyarakat berpenghasilan terbatas dalam proses kepemilikan rumah,” ujar Mudyat.

    “Inilah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, khususnya dalam program kemasyarakatan seperti kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau,” tambahnya.

    Sementara Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menegaskan program itu dibuat sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memberikan kebijakan yang berpihak ke masyarakat kecil.

    Komitmen itu ditunjukkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dan bank penyalur pembiayaan rumah, seperti Bankaltimtara, Bank Mandiri, Bank BTN dan Bank Syariah di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim pada 20 Agustus 2025 lalu.

    “Kita tanggung biaya administrasi senilai Rp10 juta. Proses kepemilikan rumah kita gratiskan bagi masyarakat Kaltim,” ujar Rudi.

    Ia menyebut biaya administrasi yang ditanggung pemerintah diperuntukkan bagi rumah yang dipatok harga Rp180-190 juta per unit. Artinya masyarakat hanya perlu membayar cicilan kredit rumah setiap bulannya tanpa dibebani biaya administrasi awal.

    Rudi menyampaikan kini terdapat sekitar 177 ribu warga rentan di Kaltim, terdiri dari petani, nelayan, pengemudi ojek hingga anggota TNI/Polri masuk kategori berpenghasilan terbatas.   

    Di sisi lain, masih ada sekitar 250 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan 60 ribu di antaranya memerlukan pembenahan.

    “Ini menjadi titik awal dimulainya Gratispol Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah di Benua Etam,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Bupati PPU Dukung Gratispol, Ringankan Biaya Administrasi Rumah Hingga Rp10 Juta

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    22 Agustus 2025 pukul 17:37 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor menyatakan dukungan penuh terhadap program Gratispol yang membebaskan biaya administrasi kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan terbatas.

    Ia menyatakan besaran biaya administrasi yang ditanggung pemerintah mencapai Rp8-10 juta. Nilai itu dianggap sangat membantu masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah.

    “Kami dari Pemkab PPU sangat menyambut baik dan mendukung program ini. Bantuan gratis biaya administrasi tentu sangat meringankan masyarakat berpenghasilan terbatas dalam proses kepemilikan rumah,” ujar Mudyat.

    “Inilah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan publik, khususnya dalam program kemasyarakatan seperti kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau,” tambahnya.

    Sementara Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud menegaskan program itu dibuat sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam memberikan kebijakan yang berpihak ke masyarakat kecil.

    Komitmen itu ditunjukkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemprov Kaltim dan bank penyalur pembiayaan rumah, seperti Bankaltimtara, Bank Mandiri, Bank BTN dan Bank Syariah di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim pada 20 Agustus 2025 lalu.

    “Kita tanggung biaya administrasi senilai Rp10 juta. Proses kepemilikan rumah kita gratiskan bagi masyarakat Kaltim,” ujar Rudi.

    Ia menyebut biaya administrasi yang ditanggung pemerintah diperuntukkan bagi rumah yang dipatok harga Rp180-190 juta per unit. Artinya masyarakat hanya perlu membayar cicilan kredit rumah setiap bulannya tanpa dibebani biaya administrasi awal.

    Rudi menyampaikan kini terdapat sekitar 177 ribu warga rentan di Kaltim, terdiri dari petani, nelayan, pengemudi ojek hingga anggota TNI/Polri masuk kategori berpenghasilan terbatas.   

    Di sisi lain, masih ada sekitar 250 ribu Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan 60 ribu di antaranya memerlukan pembenahan.

    “Ini menjadi titik awal dimulainya Gratispol Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah di Benua Etam,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)