Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Bupati PPU Ancam Tindak Tegas ASN yang Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    04 Agustus 2025 pukul 13:59 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor. (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan menjual-belikan jabatan di lingkungan pemerintahan.

    Penekanan itu disampaikan saat memimpin apel yang dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah di halaman Kantor Bupati PPU, Senin (4/8/2025).

    “Saya tegaskan, jika kami mendengar atau mendapatkan laporan ada pejabat atau ASN yang melakukan pendekatan-pendekatan dengan cara tidak sehat demi mendapatkan promosi jabatan, maka akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi untuk praktik semacam itu di era kepemimpinan kami,” tegas Mudyat.

    Menurutnya satu-satunya tolok ukur untuk memperoleh promosi jabatan adalah meningkatkan kinerja. Ia mengajak seluruh ASN untuk membangun budaya kerja yang sehat, berintegritas dan fokus pada pelayanan publik yang berkualitas.

    “Sebagai pelayan masyarakat, kita telah mendapat banyak fasilitas dan tunjangan dari negara. Sekarang saatnya kita membalas kepercayaan itu dengan kinerja terbaik, bekerja sepenuh hati dan penuh tanggung jawab untuk menjadikan PPU jauh lebih baik ke depan,” jelasnya.

    Selama enam bulan menjabat sebagai kepala daerah, Mudyat menilai masih terdapat berbagai hal yang perlu dibenahi, termasuk menyangkut tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan birokrasi.

    “Saat ini terdapat sekitar 40 jabatan kosong di lingkup Pemerintah Daerah PPU. Ini menjadi perhatian kita bersama karena pengisian jabatan tersebut harus benar-benar mengedepankan asas kompetensi dan profesionalitas,” ujarnya.

    Mudyat berencana melakukan mutasi ASN dalam skala besar guna memaksimalkan pelayanan publik serta mengarahkan pembangunan daerah agar lebih terfokus dan terarah di masa depan.

    ASN kini diminta untuk menunjukkan kinerjanya yang dipastikan harus berdampak langsung pada pelayanan masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas atau hanya menghabiskan anggaran semata.

    “Saya sudah minta kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap kinerja seluruh ASN. Jangan hanya sibuk dengan kegiatan yang bersifat seremonial, tapi tunjukkan dedikasi dan etos kerja yang sungguh-sungguh,” tandasnya. (Adv)

     (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Bupati PPU Ancam Tindak Tegas ASN yang Lakukan Praktik Jual Beli Jabatan

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya A
    04 Agustus 2025 pukul 13:59 WITA

    Bupati PPU, Mudyat Noor. (Dok: Humassetkabppu)

    Penajam — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan menjual-belikan jabatan di lingkungan pemerintahan.

    Penekanan itu disampaikan saat memimpin apel yang dihadiri sejumlah pimpinan perangkat daerah di halaman Kantor Bupati PPU, Senin (4/8/2025).

    “Saya tegaskan, jika kami mendengar atau mendapatkan laporan ada pejabat atau ASN yang melakukan pendekatan-pendekatan dengan cara tidak sehat demi mendapatkan promosi jabatan, maka akan kami tindak tegas. Tidak ada toleransi untuk praktik semacam itu di era kepemimpinan kami,” tegas Mudyat.

    Menurutnya satu-satunya tolok ukur untuk memperoleh promosi jabatan adalah meningkatkan kinerja. Ia mengajak seluruh ASN untuk membangun budaya kerja yang sehat, berintegritas dan fokus pada pelayanan publik yang berkualitas.

    “Sebagai pelayan masyarakat, kita telah mendapat banyak fasilitas dan tunjangan dari negara. Sekarang saatnya kita membalas kepercayaan itu dengan kinerja terbaik, bekerja sepenuh hati dan penuh tanggung jawab untuk menjadikan PPU jauh lebih baik ke depan,” jelasnya.

    Selama enam bulan menjabat sebagai kepala daerah, Mudyat menilai masih terdapat berbagai hal yang perlu dibenahi, termasuk menyangkut tata kelola Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan birokrasi.

    “Saat ini terdapat sekitar 40 jabatan kosong di lingkup Pemerintah Daerah PPU. Ini menjadi perhatian kita bersama karena pengisian jabatan tersebut harus benar-benar mengedepankan asas kompetensi dan profesionalitas,” ujarnya.

    Mudyat berencana melakukan mutasi ASN dalam skala besar guna memaksimalkan pelayanan publik serta mengarahkan pembangunan daerah agar lebih terfokus dan terarah di masa depan.

    ASN kini diminta untuk menunjukkan kinerjanya yang dipastikan harus berdampak langsung pada pelayanan masyarakat, bukan sekadar menjalankan rutinitas atau hanya menghabiskan anggaran semata.

    “Saya sudah minta kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) serta Inspektorat Daerah untuk melakukan pengawasan secara ketat terhadap kinerja seluruh ASN. Jangan hanya sibuk dengan kegiatan yang bersifat seremonial, tapi tunjukkan dedikasi dan etos kerja yang sungguh-sungguh,” tandasnya. (Adv)

     (Sf/Lo)