Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Bulan Depan, Pencairan ADD di PPU Cukup Pakai Aplikasi Sipancardes

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyami
    13 Juni 2024 pukul 18:46 WITA

    Hasil screenshot Logo Aplikasi Sipancardes (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Penajam – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU) menciptakan terobosan baru untuk memudahkan perangkat desa mengurus pencairan Anggaran Dana Desa (ADD).

    Terobosan baru itu adalah Sistem Informasi Pencairan Dana Desa (Spancardes), aplikasi yang dapat diakses user yang terdiri dari desa sebagai pengusul, kecamatan sebagai fungsi verifikator dan BKAD sebagai pihak yang mencairkan ADD.

    Aplikasi tersebut juga dapat diakses Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai pengawasan untuk dapat memantau, serta melihat data pencairan ADD.

    Kepala BKAD PPU, Muhajir mengatakan aplikasi itu dibuat sepatutnya dapat berguna secara efektif karena tidak lagi menggunakan dokumen fisik saat pengajuaan pencairan ADD, sehingga cukup pakai aplikasi Sipancardes.

    Menurutnya, selama ini berkas pencairan ADD yang menumpuk selalu jadi persoalan yang utama, sehingga mulai muncul upaya untuk membentuk terobosan baru. Apalagi era kini dengan perkembangan teknologi yang patut dimanfaatkan.

    “Kami belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak sekali berkas-berkas yang menumpuk ketik mengurus pencairan dana desa, jadi bayangkan saja jika seluruh desa membawa berkas itu semua,” kata Muhajir, Kamis (13/6/2024).

    Sebelumnya, BKAD PPU memberikan pemahaman kepada aparat perangkat desa mengenai penggunaan aplikasi Sipancardes, sehingga pada Juli 2024 mendatang sudah bisa diterapkan.

    “Para perangkat desa sudah kami lakukan bimbingan teknis (Bimtek) terkait fungsi dan kegunaan aplikasi Sipancardes yang dilaksanakan di Jogjakarta sebagai tempat aplikasi itu dikembangkan oleh Yogya Exsecutive School,” tuturnya.

    Langkah ini diambil BKAD sebagai bentuk memudahkan pelayanan yang lebih efektif sehingga para perangkat desa tak lagi pulang pergi melengkapi berkas yang kurang saat mengajukan pencairan ADD.

    “Ketika aplikasi itu sudah diterapkan kondisi seperti itu bakal tidak ada lagi karena semuanya sudah melalui sistem, jadi ketika ada kesalahan saat diverifikasi tinggal dilengkapi menggunakan aplikasi, tak perlu lagi datang ke BKAD,” pungkasnya. (adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Bulan Depan, Pencairan ADD di PPU Cukup Pakai Aplikasi Sipancardes

    Penulis:Sahrul|Redaktur:Buniyami
    13 Juni 2024 pukul 18:46 WITA

    Hasil screenshot Logo Aplikasi Sipancardes (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Penajam – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Penajam Paser Utara (PPU) menciptakan terobosan baru untuk memudahkan perangkat desa mengurus pencairan Anggaran Dana Desa (ADD).

    Terobosan baru itu adalah Sistem Informasi Pencairan Dana Desa (Spancardes), aplikasi yang dapat diakses user yang terdiri dari desa sebagai pengusul, kecamatan sebagai fungsi verifikator dan BKAD sebagai pihak yang mencairkan ADD.

    Aplikasi tersebut juga dapat diakses Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sebagai pengawasan untuk dapat memantau, serta melihat data pencairan ADD.

    Kepala BKAD PPU, Muhajir mengatakan aplikasi itu dibuat sepatutnya dapat berguna secara efektif karena tidak lagi menggunakan dokumen fisik saat pengajuaan pencairan ADD, sehingga cukup pakai aplikasi Sipancardes.

    Menurutnya, selama ini berkas pencairan ADD yang menumpuk selalu jadi persoalan yang utama, sehingga mulai muncul upaya untuk membentuk terobosan baru. Apalagi era kini dengan perkembangan teknologi yang patut dimanfaatkan.

    “Kami belajar dari pengalaman sebelumnya, banyak sekali berkas-berkas yang menumpuk ketik mengurus pencairan dana desa, jadi bayangkan saja jika seluruh desa membawa berkas itu semua,” kata Muhajir, Kamis (13/6/2024).

    Sebelumnya, BKAD PPU memberikan pemahaman kepada aparat perangkat desa mengenai penggunaan aplikasi Sipancardes, sehingga pada Juli 2024 mendatang sudah bisa diterapkan.

    “Para perangkat desa sudah kami lakukan bimbingan teknis (Bimtek) terkait fungsi dan kegunaan aplikasi Sipancardes yang dilaksanakan di Jogjakarta sebagai tempat aplikasi itu dikembangkan oleh Yogya Exsecutive School,” tuturnya.

    Langkah ini diambil BKAD sebagai bentuk memudahkan pelayanan yang lebih efektif sehingga para perangkat desa tak lagi pulang pergi melengkapi berkas yang kurang saat mengajukan pencairan ADD.

    “Ketika aplikasi itu sudah diterapkan kondisi seperti itu bakal tidak ada lagi karena semuanya sudah melalui sistem, jadi ketika ada kesalahan saat diverifikasi tinggal dilengkapi menggunakan aplikasi, tak perlu lagi datang ke BKAD,” pungkasnya. (adv)

    (Sf/By)