Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Kantor Dishub PPU.(Foto:Ipan)
Penajam - Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) akan menerapkan pembayaran non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada para penumpang di Pelabuhan Buluminung pada awal Oktober 2024 atau bulan depan.
Kepala Dinas (Kadis) Dishub PPU, Alimuddin mengatakan tujuan sistem ini untuk standar operasional agar akses keluar masuk penumpang saat berada di pelabuhan tetap aman terkendali.
Penerapan ini sangat perlu dilakukan karena dapat mempermudah dan mempercepat proses pembayaran sehingga tidak terjadi kemacetan di tempat transaksi.
Tak hanya itu, dengan menggunakan QRIS dapat menjaga keamanan saat melakukan transaksi pembayaran secara domestik, sekaligus meminimalisir terjadinya penipuan.
“Selain lebih cepat, keamanan transaksi menggunakan QRIS juga lebih terjamin dan transaksi langsung tercatat secara otomatis, sehingga dapat meminimalisir kasus penipuan. Semisalnya salah satu penumpang belum menyelesaikan transaksi pembayaran, maka palang portal tidak akan terbuka,” ucap Alimuddin, Senin (9/9/2024).
Meski begitu, penerapan sistem ini masih di tahap sosialisasi. Pada Sabtu (7/9/2024) lalu, Dishub PPU melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur (Kaltim) membahas penerapan ini.
“Untuk titik lokasi pemasangannya, kami masih melakukan cek lapangan untuk mencari lokasi yang strategis. Rencana mau kami pasang di tempat yang terhindar dari kemacetan,” ungkap Alimuddin.
Kata Alimuddin, jika penerapan ini dinyatakan berhasil dan memberikan dampak positif, maka Dishub akan memasang barcode QRIS di berbagai titik lokasi, baik itu di pelabuhan maupun di pasar.
“Sementara ini akan kita terapkan di Pelabuhan Buluminung saja, mungkin saat di pasar sudah ada palang portalnya juga. Maka kami diterapkan di tempat itu juga sekaligus mempermudah pemungutan retribusi,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Kantor Dishub PPU.(Foto:Ipan)
Penajam - Dinas Perhubungan (Dishub) Penajam Paser Utara (PPU) akan menerapkan pembayaran non tunai melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) kepada para penumpang di Pelabuhan Buluminung pada awal Oktober 2024 atau bulan depan.
Kepala Dinas (Kadis) Dishub PPU, Alimuddin mengatakan tujuan sistem ini untuk standar operasional agar akses keluar masuk penumpang saat berada di pelabuhan tetap aman terkendali.
Penerapan ini sangat perlu dilakukan karena dapat mempermudah dan mempercepat proses pembayaran sehingga tidak terjadi kemacetan di tempat transaksi.
Tak hanya itu, dengan menggunakan QRIS dapat menjaga keamanan saat melakukan transaksi pembayaran secara domestik, sekaligus meminimalisir terjadinya penipuan.
“Selain lebih cepat, keamanan transaksi menggunakan QRIS juga lebih terjamin dan transaksi langsung tercatat secara otomatis, sehingga dapat meminimalisir kasus penipuan. Semisalnya salah satu penumpang belum menyelesaikan transaksi pembayaran, maka palang portal tidak akan terbuka,” ucap Alimuddin, Senin (9/9/2024).
Meski begitu, penerapan sistem ini masih di tahap sosialisasi. Pada Sabtu (7/9/2024) lalu, Dishub PPU melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur (Kaltim) membahas penerapan ini.
“Untuk titik lokasi pemasangannya, kami masih melakukan cek lapangan untuk mencari lokasi yang strategis. Rencana mau kami pasang di tempat yang terhindar dari kemacetan,” ungkap Alimuddin.
Kata Alimuddin, jika penerapan ini dinyatakan berhasil dan memberikan dampak positif, maka Dishub akan memasang barcode QRIS di berbagai titik lokasi, baik itu di pelabuhan maupun di pasar.
“Sementara ini akan kita terapkan di Pelabuhan Buluminung saja, mungkin saat di pasar sudah ada palang portalnya juga. Maka kami diterapkan di tempat itu juga sekaligus mempermudah pemungutan retribusi,” pungkasnya. (Adv)
(Sf/By)