Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    BPK RI Kaltim Periksa LKPD 2024, Sekda PPU Minta OPD Siapkan Data Akurat

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya
    11 April 2025 pukul 20:21 WITA

    Sekda PPU, Tohar saat menerima kunjungan BPK RI Kaltim di kantor bupati, Jumat (11/4/2025).(Istimewa)

    Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar mengingatkan seluruh OPD untuk kooperatif saat pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 berlangsung mulai 12 April-6 Mei 2025.

    Ini bertujuan agar pemeriksaan bisa berjalan lancar dan tidak tergesa-gesa, sehingga bisa diselesaikan tepat waktu. Tohar juga meminta masing-masing OPD menyiapkan seluruh dokumen dengan sesuai, supaya tidak ada penafsiran ganda terhadap data dan informasi yang disajikan, karena ini menyangkut pertanggungjawaban atas pelaksanaan program, kegiatan, subkegiatan dan belanja.

    “Sekali lagi saya minta kepada rekan-rekan untuk proaktif, sehingga 25 hari kalender efektif bisa tuntas kaitannya dengan pemeriksaan terinci LKPD PPU 2024,” ucap Tohar, Jumat (11/4/2025).

    Ketua Tim BPK RI Kaltim, Stiyawan mengatakan pemeriksaan LKPD 2024 telah mengacu pada peraturan BPK 1/2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan peraturan BPK 4/2018 tentang Kode Etik Pemeriksa BPK.

    “Jadi sesuai jadwal kami akan memulai melakukan pemeriksaan pada 11 April-5 Mei 2025 dengan total 25 hari kalender tanpa hari libur. Kenapa ini kami sampaikan, karena dikhawatirkan ada yang bertanya Sabtu Minggu disuruh turun ke lapangan, karena hari kalender jadi tetap berjalan. Mohon tidak berkecil hati dan tolong kerja samanya,” jelasnya.

    Dia juga menjelaskan, di akhir pemeriksaan BPK akan menyampaikan temuan hasil pemeriksaan dan ditekankan atas tanggapan laporan tersebut. Tim BPK akan melakukan exit meeting sekaligus penyampaian laporan temuan pemeriksaan. 

    “Saya minta agar pemeriksaan bisa dilakukan sesuai jadwal terutama untuk penyampaian tanggapan atas temuan pemeriksaan, sehingga laporan temuan yang disampaikan sudah dapat memberikan gambaran secara utuh terhadap kondisi pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan 2024 di PPU,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    BPK RI Kaltim Periksa LKPD 2024, Sekda PPU Minta OPD Siapkan Data Akurat

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Lodya
    11 April 2025 pukul 20:21 WITA

    Sekda PPU, Tohar saat menerima kunjungan BPK RI Kaltim di kantor bupati, Jumat (11/4/2025).(Istimewa)

    Penajam – Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU), Tohar mengingatkan seluruh OPD untuk kooperatif saat pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 berlangsung mulai 12 April-6 Mei 2025.

    Ini bertujuan agar pemeriksaan bisa berjalan lancar dan tidak tergesa-gesa, sehingga bisa diselesaikan tepat waktu. Tohar juga meminta masing-masing OPD menyiapkan seluruh dokumen dengan sesuai, supaya tidak ada penafsiran ganda terhadap data dan informasi yang disajikan, karena ini menyangkut pertanggungjawaban atas pelaksanaan program, kegiatan, subkegiatan dan belanja.

    “Sekali lagi saya minta kepada rekan-rekan untuk proaktif, sehingga 25 hari kalender efektif bisa tuntas kaitannya dengan pemeriksaan terinci LKPD PPU 2024,” ucap Tohar, Jumat (11/4/2025).

    Ketua Tim BPK RI Kaltim, Stiyawan mengatakan pemeriksaan LKPD 2024 telah mengacu pada peraturan BPK 1/2017 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara dan peraturan BPK 4/2018 tentang Kode Etik Pemeriksa BPK.

    “Jadi sesuai jadwal kami akan memulai melakukan pemeriksaan pada 11 April-5 Mei 2025 dengan total 25 hari kalender tanpa hari libur. Kenapa ini kami sampaikan, karena dikhawatirkan ada yang bertanya Sabtu Minggu disuruh turun ke lapangan, karena hari kalender jadi tetap berjalan. Mohon tidak berkecil hati dan tolong kerja samanya,” jelasnya.

    Dia juga menjelaskan, di akhir pemeriksaan BPK akan menyampaikan temuan hasil pemeriksaan dan ditekankan atas tanggapan laporan tersebut. Tim BPK akan melakukan exit meeting sekaligus penyampaian laporan temuan pemeriksaan. 

    “Saya minta agar pemeriksaan bisa dilakukan sesuai jadwal terutama untuk penyampaian tanggapan atas temuan pemeriksaan, sehingga laporan temuan yang disampaikan sudah dapat memberikan gambaran secara utuh terhadap kondisi pengelolaan dan pertanggungjawaban laporan keuangan 2024 di PPU,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)