Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Potret pelaku UMKM yang sedang menjajakan produk dagangannya.(Dok : Cindy).
Penajam - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU) menganjurkan 19.899 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Anjuran ini bertujuan agar produk yang dijajakan kepada masyarakat, khususnya bagi penganut muslim dinyatakan aman untuk dikonsumsi karena telah memenuhi syarat dan ketentuan menurut ajaran Islam.
Di mana dalam ajaran Islam melarang adanya olahan mengandung bahan haram, seperti babi, alkohol dan lainnya
“Berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) jumlah pelaku UMKM kita ada 19.899, namun yang baru mendapatkan sertifikasi halal ada 750 produk,” ucap Kabid Koperasi dan UMKM Diskukmperindag PPU, Nurlianti, Minggu (18/5/2025).
“750 itu baru produknya, jadi bisa saja satu pelaku UMKM itu memiliki beberapa jenis produk yang dijajakan dan itu harus bersertifikasi halal,” jelasnya.
Diskukmperindag PPU lantas menyediakan anggaran untuk menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) membahas soal sertifikasi halal.
Kegiatan itu bertujuan memberikan pemahaman dan membantu pelaku UMKM agar produknya memiliki sertifikasi halal.
“Sebelumnya target kita 100 orang ikut dalam Bimtek sertifikasi halal, tapi sekarang sepertinya hanya mampu untuk 70 orang saja karena ada efisiensi anggaran,” bebernya.
Meski terkendala anggaran, Diskukmperindag PPU tetap menjalankan kewajibannya dan turut mengundang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk hadir sebagai narasumber, serta menjalin kerja sama dengan LP2M Unmul yang berperan aktif dalam proses pembuatan sertifikasi halal melalui sosialisasi dan pendampingan.
“Kami tentunya sangat mengharapkan pelaku UMKM dapat segera membuat sertifikasi halal agar olahan yang dijajakan dipastikan aman untuk dikonsumsi oleh khalayak ramai,” tandasnya.(Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Potret pelaku UMKM yang sedang menjajakan produk dagangannya.(Dok : Cindy).
Penajam - Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Penajam Paser Utara (PPU) menganjurkan 19.899 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) segera mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikasi halal.
Anjuran ini bertujuan agar produk yang dijajakan kepada masyarakat, khususnya bagi penganut muslim dinyatakan aman untuk dikonsumsi karena telah memenuhi syarat dan ketentuan menurut ajaran Islam.
Di mana dalam ajaran Islam melarang adanya olahan mengandung bahan haram, seperti babi, alkohol dan lainnya
“Berdasarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) jumlah pelaku UMKM kita ada 19.899, namun yang baru mendapatkan sertifikasi halal ada 750 produk,” ucap Kabid Koperasi dan UMKM Diskukmperindag PPU, Nurlianti, Minggu (18/5/2025).
“750 itu baru produknya, jadi bisa saja satu pelaku UMKM itu memiliki beberapa jenis produk yang dijajakan dan itu harus bersertifikasi halal,” jelasnya.
Diskukmperindag PPU lantas menyediakan anggaran untuk menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) membahas soal sertifikasi halal.
Kegiatan itu bertujuan memberikan pemahaman dan membantu pelaku UMKM agar produknya memiliki sertifikasi halal.
“Sebelumnya target kita 100 orang ikut dalam Bimtek sertifikasi halal, tapi sekarang sepertinya hanya mampu untuk 70 orang saja karena ada efisiensi anggaran,” bebernya.
Meski terkendala anggaran, Diskukmperindag PPU tetap menjalankan kewajibannya dan turut mengundang Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk hadir sebagai narasumber, serta menjalin kerja sama dengan LP2M Unmul yang berperan aktif dalam proses pembuatan sertifikasi halal melalui sosialisasi dan pendampingan.
“Kami tentunya sangat mengharapkan pelaku UMKM dapat segera membuat sertifikasi halal agar olahan yang dijajakan dipastikan aman untuk dikonsumsi oleh khalayak ramai,” tandasnya.(Adv)
(Sf/Rs)