Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Banyak Poktan Belum Terima Bantuan, Wabup PPU Tegaskan Penyaluran Alat harus Merata

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    13 Juli 2025 pukul 19:00 WITA

    Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin mengaku sering kali menerima laporan dari sejumlah Kelompok Tani (Poktan) yang  belum pernah mendapatkan bantuan alat pertanian dari pemerintah.

    Sementara berdasarkan laporan, Poktan yang sudah menerima bantuan justru berulang kali mendapatkan sarana dari pemerintah.

    "Contohnya di Desa Gunung Mulia, ada kelompok yang sejak 2016 tidak pernah mendapat bantuan, sementara kelompok lain bisa dapat hingga empat unit traktor. Ini harus diluruskan. Kami minta semua pihak, termasuk penyuluh untuk memberikan data yang valid dan transparan," tegas Waris Muin dalam pekan ini.

    Waris Muin lantas menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan pertanian kepada Kelompok Tani (Poktan).

    Penegasan ini bahkan disampaikannya saat menghadiri pertemuan bersama Poktan se-Kecamatan Babulu pada 9 Juli 2025 lalu.

    Kala itu, Waris Muin mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan para Poktan, termasuk soal pemanfaatan bantuan alat dan sarana pertanian yang telah disalurkan pemerintah daerah.

    “Kami ingin mengetahui secara langsung siapa saja yang telah menerima bantuan dan siapa yang belum. Hal ini penting agar tidak terjadi ketimpangan yang bisa menimbulkan kecemburuan atau isu tidak benar di tengah masyarakat," ucap Waris Muin.

    Ia menegaskan bantuan sarana yang telah diberikan pemerintah pusat maupun daerah melalui APBN ataupun APBD harus dimanfaatkan dan dirawat dengan baik.

    Menurutnya, tanggung jawab moral dari para petani untuk menjaga dan memanfaatkan bantuan dengan optimal sangat penting. Terlebih peralatan yang rusak dan tidak dirawat hanya akan menjadi beban dan merugikan masyarakat sendiri.

    "Kita semua harus menghindari sentimen pribadi atau kelompok. Hilangkan kecemburuan, bangun keterbukaan dan kejujuran dalam menerima dan memanfaatkan bantuan pertanian ini," bebernya.

    Waris Muin melarang adanya praktik pungutan liar atau jual beli bantuan dalam bentuk apa pun, termasuk alat, pupuk atau bentuk lainnya. Apabila ditemukan praktik nakal tersebut, maka masyarakat diminta untuk melaporkannya secara langsung agar dapat ditindaklanjuti.

    "Jangan hanya karena uang sedikit, akhirnya harus berurusan dengan hukum. Mari kita jaga kepercayaan yang telah diberikan," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Banyak Poktan Belum Terima Bantuan, Wabup PPU Tegaskan Penyaluran Alat harus Merata

    Penulis:Agus Saputra|Redaktur:Rusdianto
    13 Juli 2025 pukul 19:00 WITA

    Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)

    Penajam - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin mengaku sering kali menerima laporan dari sejumlah Kelompok Tani (Poktan) yang  belum pernah mendapatkan bantuan alat pertanian dari pemerintah.

    Sementara berdasarkan laporan, Poktan yang sudah menerima bantuan justru berulang kali mendapatkan sarana dari pemerintah.

    "Contohnya di Desa Gunung Mulia, ada kelompok yang sejak 2016 tidak pernah mendapat bantuan, sementara kelompok lain bisa dapat hingga empat unit traktor. Ini harus diluruskan. Kami minta semua pihak, termasuk penyuluh untuk memberikan data yang valid dan transparan," tegas Waris Muin dalam pekan ini.

    Waris Muin lantas menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan pertanian kepada Kelompok Tani (Poktan).

    Penegasan ini bahkan disampaikannya saat menghadiri pertemuan bersama Poktan se-Kecamatan Babulu pada 9 Juli 2025 lalu.

    Kala itu, Waris Muin mendengarkan berbagai aspirasi yang disampaikan para Poktan, termasuk soal pemanfaatan bantuan alat dan sarana pertanian yang telah disalurkan pemerintah daerah.

    “Kami ingin mengetahui secara langsung siapa saja yang telah menerima bantuan dan siapa yang belum. Hal ini penting agar tidak terjadi ketimpangan yang bisa menimbulkan kecemburuan atau isu tidak benar di tengah masyarakat," ucap Waris Muin.

    Ia menegaskan bantuan sarana yang telah diberikan pemerintah pusat maupun daerah melalui APBN ataupun APBD harus dimanfaatkan dan dirawat dengan baik.

    Menurutnya, tanggung jawab moral dari para petani untuk menjaga dan memanfaatkan bantuan dengan optimal sangat penting. Terlebih peralatan yang rusak dan tidak dirawat hanya akan menjadi beban dan merugikan masyarakat sendiri.

    "Kita semua harus menghindari sentimen pribadi atau kelompok. Hilangkan kecemburuan, bangun keterbukaan dan kejujuran dalam menerima dan memanfaatkan bantuan pertanian ini," bebernya.

    Waris Muin melarang adanya praktik pungutan liar atau jual beli bantuan dalam bentuk apa pun, termasuk alat, pupuk atau bentuk lainnya. Apabila ditemukan praktik nakal tersebut, maka masyarakat diminta untuk melaporkannya secara langsung agar dapat ditindaklanjuti.

    "Jangan hanya karena uang sedikit, akhirnya harus berurusan dengan hukum. Mari kita jaga kepercayaan yang telah diberikan," tandasnya. (Adv)

    (Sf/Rs)