Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Kepala Bakesbangpol PPU, Agus Dahlan (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Penajam Paser Utara (PPU) telah menyiapkan 40 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk menyukseskan upacara HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.
“Kita telah memanggil 40 anggota paskibraka yang terdiri dari 20 putra dan putri daerah untuk persiapan pelaksanaan upacara pada 17 Agustus nanti,” ucap Kepala Bakesbangpol PPU, Agus Dahlan, Selasa (22/7/2025).
Ia menyatakan 40 anggota paskibraka yang dipersiapkan akan menjalani masa karantina selama 18 hari, mulai 29 Juli-15 Agustus 2025.
Masa karantina merupakan wadah untuk melatih dan meningkatkan kedisiplinan serta kekompakan para anggota paskibraka, baik dari segi ketahanan fisik, mental, wawasan kebangsaan hingga keterampilan dalam Peraturan Baris-Berbaris (PBB).
“Rencana kita panggil terlebih dahulu pada 29 Juli, setelah itu ngumpul, pembukaan dan kemudian mereka masuk karantina sekitar 18 hari,” beber Agus.
“Saat karantina nanti mereka akan melakukan pengecekan kondisi fisik dan mentalnya. Kemudian PBB juga dipersiapkan dan wawasan kebangsaannya diperdalam, terutama soal materi dan aspek lainnya,” sambungnya.
Agus berharap seluruh anggota paskibraka yang terpilih dapat tampil dengan maksimal saat pengibaran dan penurunan bendera merah putih nanti.
“Kami berharap mereka bisa tampil maksimal dan mampu menerapkan apa yang diajarkan saat masa karantina,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Agus Saputra -
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Kepala Bakesbangpol PPU, Agus Dahlan (Foto: Agus Saputra/Seputarfakta.com)
Penajam - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Penajam Paser Utara (PPU) telah menyiapkan 40 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) untuk menyukseskan upacara HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.
“Kita telah memanggil 40 anggota paskibraka yang terdiri dari 20 putra dan putri daerah untuk persiapan pelaksanaan upacara pada 17 Agustus nanti,” ucap Kepala Bakesbangpol PPU, Agus Dahlan, Selasa (22/7/2025).
Ia menyatakan 40 anggota paskibraka yang dipersiapkan akan menjalani masa karantina selama 18 hari, mulai 29 Juli-15 Agustus 2025.
Masa karantina merupakan wadah untuk melatih dan meningkatkan kedisiplinan serta kekompakan para anggota paskibraka, baik dari segi ketahanan fisik, mental, wawasan kebangsaan hingga keterampilan dalam Peraturan Baris-Berbaris (PBB).
“Rencana kita panggil terlebih dahulu pada 29 Juli, setelah itu ngumpul, pembukaan dan kemudian mereka masuk karantina sekitar 18 hari,” beber Agus.
“Saat karantina nanti mereka akan melakukan pengecekan kondisi fisik dan mentalnya. Kemudian PBB juga dipersiapkan dan wawasan kebangsaannya diperdalam, terutama soal materi dan aspek lainnya,” sambungnya.
Agus berharap seluruh anggota paskibraka yang terpilih dapat tampil dengan maksimal saat pengibaran dan penurunan bendera merah putih nanti.
“Kami berharap mereka bisa tampil maksimal dan mampu menerapkan apa yang diajarkan saat masa karantina,” tandasnya. (Adv)
(Sf/Lo)