Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Atasi Potensi Kemacetan Akibat IKN, Dishub PPU Bakal Manfaatkan Transportasi Umum

    Penulis:Muhammad Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    21 Mei 2024 pukul 18:55 WITA

    Kadishub PPU, Alimuddin (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berpotensi mengakibatkan kemacetan di kemudian hari.

    Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) PPU, Alimuddin mengatakan untuk mengatasi potensi kemacetan, pihaknya membuat trobosan berupa aglomerasi yang bermuara pada transportasi umum dengan membatasi kendaraan pribadi.

    “Nantinya disediakan spot-spot oleh pemerintah daerah untuk mengangkut orang atau barang dari penajam ke IKN,” kata Alimuddin, Selasa (21/5/2024).

    Antisipasi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah provinsi (Pemprov) dam telah dibahas bersama pemerintah daerah se-Kaltim guna membuat terobosan untuk mengatur kendaraan agar tidak terjadi kemacetan.

    “Tentunya ada antisipasi dengan memanfaatkan transportasi umum, jadi kendaraan pribadi tidak boleh masuk ke IKN, nanti dari tempat pemberhentian diangkut menggunakan transportasi umum,” terangnya.

    Menurutnya, alternatif lain yang lebih cepat dan terhindar dari kemacetan adalah jalur laut dari Kota Balikpapan menuju IKN atau Penajam ke IKN.

    Namun, lanjut dia, ini belum menjadi fokus utama perhatian dari pemerintah. “Tansportasi air juga perlu dipersiapkan dan ini bisa dipersiapkan oleh Pemprov sesuai kewenangan,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    Atasi Potensi Kemacetan Akibat IKN, Dishub PPU Bakal Manfaatkan Transportasi Umum

    Penulis:Muhammad Sahrul|Redaktur:Buniyamin
    21 Mei 2024 pukul 18:55 WITA

    Kadishub PPU, Alimuddin (Muhammad Sahrul/Seputarfakta.com)

    Penajam - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berpotensi mengakibatkan kemacetan di kemudian hari.

    Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) PPU, Alimuddin mengatakan untuk mengatasi potensi kemacetan, pihaknya membuat trobosan berupa aglomerasi yang bermuara pada transportasi umum dengan membatasi kendaraan pribadi.

    “Nantinya disediakan spot-spot oleh pemerintah daerah untuk mengangkut orang atau barang dari penajam ke IKN,” kata Alimuddin, Selasa (21/5/2024).

    Antisipasi ini merupakan bentuk perhatian pemerintah provinsi (Pemprov) dam telah dibahas bersama pemerintah daerah se-Kaltim guna membuat terobosan untuk mengatur kendaraan agar tidak terjadi kemacetan.

    “Tentunya ada antisipasi dengan memanfaatkan transportasi umum, jadi kendaraan pribadi tidak boleh masuk ke IKN, nanti dari tempat pemberhentian diangkut menggunakan transportasi umum,” terangnya.

    Menurutnya, alternatif lain yang lebih cepat dan terhindar dari kemacetan adalah jalur laut dari Kota Balikpapan menuju IKN atau Penajam ke IKN.

    Namun, lanjut dia, ini belum menjadi fokus utama perhatian dari pemerintah. “Tansportasi air juga perlu dipersiapkan dan ini bisa dipersiapkan oleh Pemprov sesuai kewenangan,” pungkasnya. (Adv)

    (Sf/By)