54 Koperasi Merah Putih di PPU Diresmikan

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    21 Juli 2025 12:41 WIB

    Jajaran Pemkab PPU saat menghadiri kegiatan peluncuran koperasi merah putih secara nasional (Dok: Diskominfoppu)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyaksikan peresmian 80.000 Koperasi Merah Putih (KMP) se-Indonesia melalui layar digital di Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam, Senin (21/7/2025).

    Sebanyak 54 KMP di PPU diresmikan secara serentak oleh pemerintah pusat dalam momentum peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78.

    Tercatat 31 KMP desa dan 23 kelurahan sudah mengantongi akta pendirian koperasi pada 19 Juni 2025. Bahkan koperasi-koperasi tersebut telah berbadan hukum karena menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pengesahannya.

    Mudyat Noor menegaskan KMP dirancang sebagai motor penggerak perekonomian serta pemberdayaan di tingkat desa maupun kelurahan. 

    Kehadiran KMP diharapkan mampu memperkuat potensi lokal, menciptakan lapangan kerja dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “KMP harus berkembang sesuai kebutuhan dan potensi lokal, serta dikelola secara profesional, inklusif dan berkelanjutan, sekaligus didukung oleh pembiayaan yang memadai dan pendampingan dari pemerintah pusat hingga tingkat desa,” ucap Mudyat.

    Ia meminta kepada seluruh unsur daerah yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) KMP bisa berperan aktif dalam membina serta mengembangkan kelembagaan koperasi.

    Ia juga mendorong seluruh koperasi yang baru saja dibentuk dapat mengikuti perkembangan zaman, terutama terhadap digitalisasi usaha dan pemanfaatan teknologi informasi untuk pemasaran produk.

    “Manfaatkan potensi yang ada di desa masing-masing. Misalnya melalui pengadaan air bersih untuk warga yang belum terjangkau PDAM, distribusi pupuk kompos, hingga metode jualan sayur dan ikan lewat grup WhatsApp,” ujar Mudyat.

    Mudyat berharap peresmian KMP menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan lokal, serta merupakan tindakan nyata dari pelaksanaan nilai-nilai koperasi yang mengedepankan kemandirian, partisipasi dan keadilan ekonomi.

    “Harapan saya dengan adanya KMP ini perputaran ekonomi masyarakat di PPU dapat berkembang dengan baik dan mampu menciptakan desa maupun kelurahan yang mandiri,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    54 Koperasi Merah Putih di PPU Diresmikan

    Seputarfakta.com - Agus Saputra -

    Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

    21 Juli 2025 12:41 WIB

    Jajaran Pemkab PPU saat menghadiri kegiatan peluncuran koperasi merah putih secara nasional (Dok: Diskominfoppu)

    Penajam - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menyaksikan peresmian 80.000 Koperasi Merah Putih (KMP) se-Indonesia melalui layar digital di Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam, Senin (21/7/2025).

    Sebanyak 54 KMP di PPU diresmikan secara serentak oleh pemerintah pusat dalam momentum peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78.

    Tercatat 31 KMP desa dan 23 kelurahan sudah mengantongi akta pendirian koperasi pada 19 Juni 2025. Bahkan koperasi-koperasi tersebut telah berbadan hukum karena menerima Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pengesahannya.

    Mudyat Noor menegaskan KMP dirancang sebagai motor penggerak perekonomian serta pemberdayaan di tingkat desa maupun kelurahan. 

    Kehadiran KMP diharapkan mampu memperkuat potensi lokal, menciptakan lapangan kerja dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “KMP harus berkembang sesuai kebutuhan dan potensi lokal, serta dikelola secara profesional, inklusif dan berkelanjutan, sekaligus didukung oleh pembiayaan yang memadai dan pendampingan dari pemerintah pusat hingga tingkat desa,” ucap Mudyat.

    Ia meminta kepada seluruh unsur daerah yang tergabung dalam satuan tugas (satgas) KMP bisa berperan aktif dalam membina serta mengembangkan kelembagaan koperasi.

    Ia juga mendorong seluruh koperasi yang baru saja dibentuk dapat mengikuti perkembangan zaman, terutama terhadap digitalisasi usaha dan pemanfaatan teknologi informasi untuk pemasaran produk.

    “Manfaatkan potensi yang ada di desa masing-masing. Misalnya melalui pengadaan air bersih untuk warga yang belum terjangkau PDAM, distribusi pupuk kompos, hingga metode jualan sayur dan ikan lewat grup WhatsApp,” ujar Mudyat.

    Mudyat berharap peresmian KMP menjadi langkah strategis pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi global dan lokal, serta merupakan tindakan nyata dari pelaksanaan nilai-nilai koperasi yang mengedepankan kemandirian, partisipasi dan keadilan ekonomi.

    “Harapan saya dengan adanya KMP ini perputaran ekonomi masyarakat di PPU dapat berkembang dengan baik dan mampu menciptakan desa maupun kelurahan yang mandiri,” tandasnya. (Adv)

    (Sf/Lo)