Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara
Ilustrasi kompleks perumahan.(Freepik)
Penajam — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU) berencana meningkatkan fasilitas umum di empat kompleks perumahan pada 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad mengatakan empat kompleks perumahan yang akan mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) adalah Perumahan Grand Village Residence di Kecamatan Babulu, Perumahan Rawa Indah di Kecamatan Penajam, Perumahan Korpri di Kecamatan Penajam, serta satu kompleks perumahan di Kecamatan Waru.
“Rencananya, peningkatan fasilitas umum ini akan difokuskan pada perbaikan drainase dan penanganan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Jadi, Perumahan Korpri akan dilakukan peningkatan terhadap RTH, sedangkan tiga kompleks perumahan lainnya fokus pada kelanjutan drainasenya,” ucap Khairil.
Namun, proyek ini masih dalam tahap perencanaan karena Pemda saat ini tengah melakukan rasionalisasi pengurangan anggaran atas Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Sehingga, besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk peningkatan fasilitas umum di empat kompleks perumahan tersebut belum bisa dipastikan.
Kata dia, nilainya akan diketahui setelah Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 terbit.
"Penerbitan Perkada dijadwalkan pada Maret 2025. Setelah itu, kami baru bisa memastikan berapa nilai anggaran yang akan dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah diperbarui," tandasnya. (Adv)
(Sf/By)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara

Ilustrasi kompleks perumahan.(Freepik)
Penajam — Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Penajam Paser Utara (PPU) berencana meningkatkan fasilitas umum di empat kompleks perumahan pada 2025.
Kepala Bidang (Kabid) Perumahan, Permukiman dan Pertamanan Disperkimtan PPU, Khairil Achmad mengatakan empat kompleks perumahan yang akan mendapat bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) adalah Perumahan Grand Village Residence di Kecamatan Babulu, Perumahan Rawa Indah di Kecamatan Penajam, Perumahan Korpri di Kecamatan Penajam, serta satu kompleks perumahan di Kecamatan Waru.
“Rencananya, peningkatan fasilitas umum ini akan difokuskan pada perbaikan drainase dan penanganan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Jadi, Perumahan Korpri akan dilakukan peningkatan terhadap RTH, sedangkan tiga kompleks perumahan lainnya fokus pada kelanjutan drainasenya,” ucap Khairil.
Namun, proyek ini masih dalam tahap perencanaan karena Pemda saat ini tengah melakukan rasionalisasi pengurangan anggaran atas Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Sehingga, besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk peningkatan fasilitas umum di empat kompleks perumahan tersebut belum bisa dipastikan.
Kata dia, nilainya akan diketahui setelah Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 terbit.
"Penerbitan Perkada dijadwalkan pada Maret 2025. Setelah itu, kami baru bisa memastikan berapa nilai anggaran yang akan dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang telah diperbarui," tandasnya. (Adv)
(Sf/By)