Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Paser
Penandatanganan MoU antara BKAD, Dinas Perkimtan dan Kejari Kabupaten Paser (Foto: Prokopim Paser)
Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus mengupayakan perbaikan dan penguatan disektor pengelolaan aset daerah.
Salah satu langkah yang diambil yaitu melakukan kerjasama antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) degan Kejaksaan Negeri Kabupaten Paser.
Penandatanganan nota kesepahaman antar instansi itu terkait dengan penanganan masalah hukum dan tata usaha negara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya yang hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU itu menyebut kerjasama yang dilaksanakan itu menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Paser khususnya disektor tata kelola aset daerah oleh BKAD Paser dan pengadaan tanah oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Paser.
"Ini menjadi salah satu langkah strategis guna penguatan tata kelola aset daerah dan pengadaan tanah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Katsul Wijaya, Jumat (20/2/2026).
Kehadiran Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser dinilai dapat memberikan dukungan berupa bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara.
Ia berharap kerjasama yang dilakukan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh OPD terkait sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.
"Seluruh perangkat daerah hingga kepala desa diharapkan bekerja dan bertindak lebih teliti agar terhindar dari masalah hukum," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Paser

Penandatanganan MoU antara BKAD, Dinas Perkimtan dan Kejari Kabupaten Paser (Foto: Prokopim Paser)
Tana Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser terus mengupayakan perbaikan dan penguatan disektor pengelolaan aset daerah.
Salah satu langkah yang diambil yaitu melakukan kerjasama antara Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) degan Kejaksaan Negeri Kabupaten Paser.
Penandatanganan nota kesepahaman antar instansi itu terkait dengan penanganan masalah hukum dan tata usaha negara yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sadurengas, Kantor Bupati Paser.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser, Katsul Wijaya yang hadir dalam kegiatan penandatanganan MoU itu menyebut kerjasama yang dilaksanakan itu menjadi salah satu langkah strategis Pemkab Paser khususnya disektor tata kelola aset daerah oleh BKAD Paser dan pengadaan tanah oleh Dinas Perkimtan Kabupaten Paser.
"Ini menjadi salah satu langkah strategis guna penguatan tata kelola aset daerah dan pengadaan tanah oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Katsul Wijaya, Jumat (20/2/2026).
Kehadiran Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser dinilai dapat memberikan dukungan berupa bantuan hukum dalam perkara perdata maupun tata usaha negara.
Ia berharap kerjasama yang dilakukan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh OPD terkait sesuai dengan kesepakatan yang telah disepakati.
"Seluruh perangkat daerah hingga kepala desa diharapkan bekerja dan bertindak lebih teliti agar terhindar dari masalah hukum," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)