Diskominfo Kabupaten Paser

    Paser Berhasil Capai Realisasi Pendapatan 2024, Nilainya Rp4,82 Triliun 

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    30 Juni 2025 pukul 16:06 WITA

    Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari (Foto: Humas Pemkab Paser)

    Tana Paser - Kabupaten Paser berhasil mencatat  realisasi pendapatan sebesar Rp4,82 triliun pada 2024. 

    Pencapaian ini melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang ditetapkan sebesar Rp4,72 triliun.

    Pencapaian tersebut diketahui melalui Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari yang mewakili Bupati Paser, Fahmi Fadli dalam rapat paripurna DPRD terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

    Selain itu, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Paser juga telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) melalui Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

    "Pada 23 Mei 2025 lalu kami telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Kaltim," kata Ikhwan Antasari, Senin (30/6/2025). 

    Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah terealisasi pada 2024 Rp349,52 miliar, sementara pendapatan transfer yang telah direalisasikan Rp4,28 triliun serta beberapa pendapatan lain yang sah. 

    "Pembiayaan anggaran pada 2024 diprediksi mencapai Rp676,09 miliar dan realisasi pembiayaan mencapai 100 persen," tambahnya. 

    Belanja daerah pada akhir Desember 2024 terealisasi 90,99 persen dengan jumlah Rp4,90 triliun dari total alokasi yang berjumlah Rp5,38 triliun. 

    Untuk diketahui, raperda terdiri dari tujuh laporan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Catatan Atas Keuangan dan Perubahan Ekuitas. (Adv) 

    (Sf/Lo)

    Diskominfo Kabupaten Paser

    Paser Berhasil Capai Realisasi Pendapatan 2024, Nilainya Rp4,82 Triliun 

    Penulis:Padliannor|Redaktur:Lodya A
    30 Juni 2025 pukul 16:06 WITA

    Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari (Foto: Humas Pemkab Paser)

    Tana Paser - Kabupaten Paser berhasil mencatat  realisasi pendapatan sebesar Rp4,82 triliun pada 2024. 

    Pencapaian ini melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang ditetapkan sebesar Rp4,72 triliun.

    Pencapaian tersebut diketahui melalui Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari yang mewakili Bupati Paser, Fahmi Fadli dalam rapat paripurna DPRD terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

    Selain itu, Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Paser juga telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) melalui Kantor Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

    "Pada 23 Mei 2025 lalu kami telah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Kaltim," kata Ikhwan Antasari, Senin (30/6/2025). 

    Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah terealisasi pada 2024 Rp349,52 miliar, sementara pendapatan transfer yang telah direalisasikan Rp4,28 triliun serta beberapa pendapatan lain yang sah. 

    "Pembiayaan anggaran pada 2024 diprediksi mencapai Rp676,09 miliar dan realisasi pembiayaan mencapai 100 persen," tambahnya. 

    Belanja daerah pada akhir Desember 2024 terealisasi 90,99 persen dengan jumlah Rp4,90 triliun dari total alokasi yang berjumlah Rp5,38 triliun. 

    Untuk diketahui, raperda terdiri dari tujuh laporan meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Saldo Anggaran, Neraca, Laporan Operasional, Catatan Atas Keuangan dan Perubahan Ekuitas. (Adv) 

    (Sf/Lo)