Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Paser
Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari melantik empat Anggota BPD PAW. (Foto: Prokopim Paser)
Tana Paser - Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari melantik empat Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Desa Modang, Bekoso, Muara Adang dan Selerong.
Ikhwan Antasari menegaskan bahwa BPD merupakan mitra dari Pemerintah Desa (Pemdes) agar dapat bersinergi untuk menjalankan roda pembangunan di tingkat desa.
Ia menilai, peran BPD sangat dibutuhkan guna melakukan pengawasan dan penyerap aspirasi masyarakat yang bertujuan untuk menyusun regulasi yang mengedepankan kepentingan masyarakat.
"BPD bukan hanya sekadar pelengkap administratif, namun menjadi parlemen di tingkat desa yang harus menjalankan fungsi pengawasan," tegas Ikhwan Antasari, Kamis (14/5/2026).
Sinergitas antara Pemdes dan BPD sangat dibutuhkan dalam mewujudkan visi misi Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu Paser Tuntas.
Ia juga menekankan kepada seluruh perangkat yang ada untuk berperan aktif dalam menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-VIII Kalimantan Timur (Kaltim) karena Paser menjadi tuan rumah dalam ajang tersebut.
Momentum tuan rumah Porprov tidak hanya sekadar ajang olahraga, namun juga menjadi peluang besar untuk mengembangkan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) guna menggerakkan ekonomi masyarakat.
"Momentum tuan rumah harus dimanfaatkan dengan baik. Kedatangan ribuan atlet beserta officialnya dapat dijadikan momen menggerakkan perekonomian sampai ke tingkat desa," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Paser

Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari melantik empat Anggota BPD PAW. (Foto: Prokopim Paser)
Tana Paser - Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari melantik empat Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Desa Modang, Bekoso, Muara Adang dan Selerong.
Ikhwan Antasari menegaskan bahwa BPD merupakan mitra dari Pemerintah Desa (Pemdes) agar dapat bersinergi untuk menjalankan roda pembangunan di tingkat desa.
Ia menilai, peran BPD sangat dibutuhkan guna melakukan pengawasan dan penyerap aspirasi masyarakat yang bertujuan untuk menyusun regulasi yang mengedepankan kepentingan masyarakat.
"BPD bukan hanya sekadar pelengkap administratif, namun menjadi parlemen di tingkat desa yang harus menjalankan fungsi pengawasan," tegas Ikhwan Antasari, Kamis (14/5/2026).
Sinergitas antara Pemdes dan BPD sangat dibutuhkan dalam mewujudkan visi misi Pemerintah Daerah (Pemda) yaitu Paser Tuntas.
Ia juga menekankan kepada seluruh perangkat yang ada untuk berperan aktif dalam menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-VIII Kalimantan Timur (Kaltim) karena Paser menjadi tuan rumah dalam ajang tersebut.
Momentum tuan rumah Porprov tidak hanya sekadar ajang olahraga, namun juga menjadi peluang besar untuk mengembangkan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) guna menggerakkan ekonomi masyarakat.
"Momentum tuan rumah harus dimanfaatkan dengan baik. Kedatangan ribuan atlet beserta officialnya dapat dijadikan momen menggerakkan perekonomian sampai ke tingkat desa," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)