Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Paser
Monitoring WFH di sejumlah perangkat daerah oleh Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari (Foto: Prokopim Paser)
Tana Paser - Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari melaksanakan monitoring efektivitas penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di sejumlah perangkat daerah Kabupaten Paser, Jumat (10/4/2026).
Perangkat daerah diantaranya Sekretariat Bagian Administrasi Pembangunan dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, BKAD, DPUTR, Dinas Kesehatan, Disperindagkop dan UKM, Bappedalitbang, Dinas Ketahanan Pangan, Diskominfo, Disnaker, DLH serta Bapeda tidak luput dari monitoring yang dilaksanakan.
Ikhwan Antasari mengatakan monitoring tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Paser terkait dengan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hari ini merupakan hari pertama penerapan. Ada beberapa perangkat daerah yang belum masif menyosialisasi kepada pegawainya dan ada juga yang telah menerapkan dengan baik," kata Ikhwan Antasari, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan tujuan dari diterapkannya WFH yaitu penghematan energi yang merupakan langkah efisiensi terutama pada operasional kantor maupun kendaraan dinas yang digunakan.
Ia menekankan ASN wajib untuk menerapkan WFH secara benar. Karena sesuai dengan Edaran Bupati Paser Nomor 2 poin F jika ada ASN yang tidak bisa dihubungi dan tidak melaksanakan tugas yang diberikan maka dapat mempengaruhi penilaian kinerja bulanan pada SKP baik hasil ataupun perilaku kerja.
"Penilaian tetap diberlakukan dan akan mempengaruhi penilaian," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...
Diskominfo Kabupaten Paser

Monitoring WFH di sejumlah perangkat daerah oleh Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari (Foto: Prokopim Paser)
Tana Paser - Wakil Bupati Paser, Ikhwan Antasari melaksanakan monitoring efektivitas penerapan Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) di sejumlah perangkat daerah Kabupaten Paser, Jumat (10/4/2026).
Perangkat daerah diantaranya Sekretariat Bagian Administrasi Pembangunan dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, BKAD, DPUTR, Dinas Kesehatan, Disperindagkop dan UKM, Bappedalitbang, Dinas Ketahanan Pangan, Diskominfo, Disnaker, DLH serta Bapeda tidak luput dari monitoring yang dilaksanakan.
Ikhwan Antasari mengatakan monitoring tersebut dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Bupati Paser terkait dengan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Hari ini merupakan hari pertama penerapan. Ada beberapa perangkat daerah yang belum masif menyosialisasi kepada pegawainya dan ada juga yang telah menerapkan dengan baik," kata Ikhwan Antasari, Jumat (10/4/2026).
Ia menjelaskan tujuan dari diterapkannya WFH yaitu penghematan energi yang merupakan langkah efisiensi terutama pada operasional kantor maupun kendaraan dinas yang digunakan.
Ia menekankan ASN wajib untuk menerapkan WFH secara benar. Karena sesuai dengan Edaran Bupati Paser Nomor 2 poin F jika ada ASN yang tidak bisa dihubungi dan tidak melaksanakan tugas yang diberikan maka dapat mempengaruhi penilaian kinerja bulanan pada SKP baik hasil ataupun perilaku kerja.
"Penilaian tetap diberlakukan dan akan mempengaruhi penilaian," tutupnya. (Adv)
(Sf/Rs)