Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Diskominfo Kabupaten Paser
Foto kegiatan Rapat Paripurna Perda RPJMD Kabupaten Paser tahun 2025-2029. (Foto: Padliannor/Seputarfakta.com)
Tana Paser - Bupati Paser, Fahmi Fadli, menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Paser terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Paser 2025–2029.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Paser pada Selasa (8/7/2025) ini juga dihadiri Sekda Paser dan OPD.
Fahmi Fadli menyebut, salah satu tahapan akhir dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah adalah penyampaian pendapat akhir kepala daerah terhadap rancangan tersebut.
"Rancangan RPJMD yang akan ditetapkan melalui peraturan daerah ini memiliki tujuan utama guna mewujudkan visi Paser Tuntas," katanya.
Dalam pembahasan tersebut sudah terjalin sinergi antar pemda dan DPRD untuk menghasilkan dokumen yang lebih baik.
"RPJMD ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia serta mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran di Paser," tambahnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja dan dukungan DPRD yang telah menyelesaikan RPJMD tepat waktu.
Diketahui target pertumbuhan ekonomi di Paser pada 2024 lalu sebesar 3,77 persen dan menjadi 6,75 persen di tahun 2030. Selain dari itu, terdapat upaya untuk mengurangi ketimpangan distribusi pendapatan dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
"Rancangan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif, legislatif dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Diskominfo Kabupaten Paser
Foto kegiatan Rapat Paripurna Perda RPJMD Kabupaten Paser tahun 2025-2029. (Foto: Padliannor/Seputarfakta.com)
Tana Paser - Bupati Paser, Fahmi Fadli, menghadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Paser terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Paser 2025–2029.
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Rapat Baling Seleloi DPRD Paser pada Selasa (8/7/2025) ini juga dihadiri Sekda Paser dan OPD.
Fahmi Fadli menyebut, salah satu tahapan akhir dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah adalah penyampaian pendapat akhir kepala daerah terhadap rancangan tersebut.
"Rancangan RPJMD yang akan ditetapkan melalui peraturan daerah ini memiliki tujuan utama guna mewujudkan visi Paser Tuntas," katanya.
Dalam pembahasan tersebut sudah terjalin sinergi antar pemda dan DPRD untuk menghasilkan dokumen yang lebih baik.
"RPJMD ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia serta mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran di Paser," tambahnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja dan dukungan DPRD yang telah menyelesaikan RPJMD tepat waktu.
Diketahui target pertumbuhan ekonomi di Paser pada 2024 lalu sebesar 3,77 persen dan menjadi 6,75 persen di tahun 2030. Selain dari itu, terdapat upaya untuk mengurangi ketimpangan distribusi pendapatan dan meningkatkan pelayanan masyarakat.
"Rancangan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif, legislatif dan masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)