Antisipasi Peredaran Beras Oplosan, Disperindagkop dan UKM Paser Perketat Pengawasan

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Diskominfo Kabupaten Paser

    18 Agustus 2025 10:33 WIB

    Kepala Disperindagkop dan UKM Paser, Yusuf (foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Paser tengah melakukan perketatan pengawasan terhadap merk beras yang beredar di pasaran. 

    Ini dikarenakan munculnya beberapa merk beras oplosan di pasaran wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang tidak sesuai standar mutu beras peremium yang telah beredar, di antaranya merk Rambutan dan Mawar Sejati. 

    Kepala Disperindagkop dan UKM Paser, Yusuf menyebut masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melaksanakan operasi pasar guna menyikapi hal tersebut. 

    "Sudah ada satuan tugas (satgas) yang dibentuk guna menyikapi hal tersebut dan arahan dari provinsi kita pelaksanaannya terpadu," kata Yusuf, Senin (18/8/2025). 

    Namun demikian, pihaknya telah melakukan sosialisasi di lapangan kepada masyarakat terkait peredaran beras oplosan tersebut. 

    "Kemarin sudah diarahkan kawan-kawan untuk menyosialisasikan bahwa ada dua merk, yaitu merk Rambutan dan Mawar Sejati yang ditemukan," tambahnya. 

    Ia menambahkan apabila di lapangan ditemukan adanya beras yang beredar dan tidak sesuai spesifikasi maka akan dilakukan penarikan merk beras tersebut dari pasaran . 

    "Bila pada saat pengecekan ditemukan adanya beras yang tidak peremium maka akan ditarik dan dikumpulkan di gudang yang bersangkutan," ucapnya. 

    Meskipun sampai kini Disperindagkop dan UKM masih belum menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran beras oplosan di wilayah, tapi pihaknya tetap memantau peredaran beras di pasaran. (Adv) 

    (Sf/Lo)

    Tim Editorial

    Connect With Us

    Copyright @ 2023 seputarfakta.com.
    All right reserved

    Kategori

    Informasi

    Antisipasi Peredaran Beras Oplosan, Disperindagkop dan UKM Paser Perketat Pengawasan

    Seputarfakta.com - Padliannor -

    Diskominfo Kabupaten Paser

    18 Agustus 2025 10:33 WIB

    Kepala Disperindagkop dan UKM Paser, Yusuf (foto: Padliannor/seputarfakta.com)

    Tana Paser - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Paser tengah melakukan perketatan pengawasan terhadap merk beras yang beredar di pasaran. 

    Ini dikarenakan munculnya beberapa merk beras oplosan di pasaran wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) yang tidak sesuai standar mutu beras peremium yang telah beredar, di antaranya merk Rambutan dan Mawar Sejati. 

    Kepala Disperindagkop dan UKM Paser, Yusuf menyebut masih menunggu arahan dari Pemerintah Provinsi Kaltim untuk melaksanakan operasi pasar guna menyikapi hal tersebut. 

    "Sudah ada satuan tugas (satgas) yang dibentuk guna menyikapi hal tersebut dan arahan dari provinsi kita pelaksanaannya terpadu," kata Yusuf, Senin (18/8/2025). 

    Namun demikian, pihaknya telah melakukan sosialisasi di lapangan kepada masyarakat terkait peredaran beras oplosan tersebut. 

    "Kemarin sudah diarahkan kawan-kawan untuk menyosialisasikan bahwa ada dua merk, yaitu merk Rambutan dan Mawar Sejati yang ditemukan," tambahnya. 

    Ia menambahkan apabila di lapangan ditemukan adanya beras yang beredar dan tidak sesuai spesifikasi maka akan dilakukan penarikan merk beras tersebut dari pasaran . 

    "Bila pada saat pengecekan ditemukan adanya beras yang tidak peremium maka akan ditarik dan dikumpulkan di gudang yang bersangkutan," ucapnya. 

    Meskipun sampai kini Disperindagkop dan UKM masih belum menerima laporan dari masyarakat terkait peredaran beras oplosan di wilayah, tapi pihaknya tetap memantau peredaran beras di pasaran. (Adv) 

    (Sf/Lo)