Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Diskominfo Kabupaten Paser
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Paser, Yusuf (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) akan memberikan sertifikat halal kepada 100 produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Paser pada 2025.
Ini diketahui melalui kepala Disperindagkop dan UKM Paser, Yusuf. Ia menyebut untuk mengembangkan UKM di Paser pihaknya akan memberikan sertifikat halal secara gratis tahun ini.
"Untuk sertifikat halal kita rutin mengadakannya dan tahun ini ada 100 UKM yang akan kami berikan sertifikat halal," katanya, Senin (11/8/2025).
Program sertifikat halal yang diketahui telah berjalan selama dua tahun tersebut bertujuan untuk mendukung salah satu program Bupati Paser, Fahmi Fadli, yaitu Paser Tuntas pada sektor usaha masyarakat.
Penerbitan sertifikat halal juga rutin disosialisasikan oleh Disperindagkop dan UKM guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan sertifikat halal bagi UKM.
Ia berharap dengan sertifikat halal, UKM di Paser dapat berkembang dan bersaing dengan produk-produk lain yang dipasarkan.
"Selain izin usaha, sertifikat halal juga sangat penting bagi UKM untuk dapat membuat produk mereka bisa bersaing di pasaran," tambahnya.
Namun demikian, pihak Disperindagkop hanya memberikan sertifikat halal kepada UKM saat pertama penerbitan.
"Untuk perpanjangan masa berlaku sertifikat halal diserahkan kepada pelaku UKM karena dari kami hanya membantu pada saat penerbitan," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)
Tim Editorial
Cari disini...
Seputarfakta.com - Padliannor -
Diskominfo Kabupaten Paser
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Paser, Yusuf (Foto: Padliannor/seputarfakta.com)
Tana Paser - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Perindagkop dan UKM) akan memberikan sertifikat halal kepada 100 produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Paser pada 2025.
Ini diketahui melalui kepala Disperindagkop dan UKM Paser, Yusuf. Ia menyebut untuk mengembangkan UKM di Paser pihaknya akan memberikan sertifikat halal secara gratis tahun ini.
"Untuk sertifikat halal kita rutin mengadakannya dan tahun ini ada 100 UKM yang akan kami berikan sertifikat halal," katanya, Senin (11/8/2025).
Program sertifikat halal yang diketahui telah berjalan selama dua tahun tersebut bertujuan untuk mendukung salah satu program Bupati Paser, Fahmi Fadli, yaitu Paser Tuntas pada sektor usaha masyarakat.
Penerbitan sertifikat halal juga rutin disosialisasikan oleh Disperindagkop dan UKM guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan sertifikat halal bagi UKM.
Ia berharap dengan sertifikat halal, UKM di Paser dapat berkembang dan bersaing dengan produk-produk lain yang dipasarkan.
"Selain izin usaha, sertifikat halal juga sangat penting bagi UKM untuk dapat membuat produk mereka bisa bersaing di pasaran," tambahnya.
Namun demikian, pihak Disperindagkop hanya memberikan sertifikat halal kepada UKM saat pertama penerbitan.
"Untuk perpanjangan masa berlaku sertifikat halal diserahkan kepada pelaku UKM karena dari kami hanya membantu pada saat penerbitan," tutupnya. (Adv)
(Sf/Lo)