Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Timur
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Menjelang akhir tahun 2025, serapan APBD Kutai Timur (Kutim) baru mencapai sekitar 45 persen.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyebut lambatnya serapan terjadi karena adanya efisiensi anggaran dan proses pergeseran yang memakan waktu lama.
“Tahun ini, saat kegiatan berjalan, tiba-tiba ada TDF yang tidak dibayar dan ada efisiensi. Jadi kita harus melakukan pergeseran anggaran. Proses ini cukup panjang sampai mendekati batas waktu perubahan anggaran,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan, meski sempat tertunda, pembahasan perubahan anggaran akhirnya tuntas pada Oktober lalu. Pemerintah daerah menargetkan penyerapan dapat digenjot dalam satu hingga dua bulan ke depan.
“Mudah-mudahan 1–2 bulan ini bisa selesai,” harapnya.
Bupati juga mengakui adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada akhir tahun berjalan yang bisa berlanjut ke 2026. Namun menurutnya, hal tersebut bukanlah masalah selama anggarannya tetap tersedia.
“Itu targetnya. Perkara nanti tidak selesai ya memang jadi Silpa nantinya. Nggak ada masalah Silpa itu, asal uangnya masih ada. Yang bahaya itu Silpa uangnya nggak ada,” katanya.
Untuk mencegah keterlambatan serapan anggaran di tahun berikutnya, ia meminta seluruh OPD mulai bekerja lebih awal.
“Untuk tahun depan saya minta, mulai Februari sudah harus mulai jalan. Paling lambat Maret sudah bekerja,” tegasnya.
Pemerintah berharap langkah percepatan ini membuat serapan anggaran tahun depan lebih baik dan tepat waktu. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta – Menjelang akhir tahun 2025, serapan APBD Kutai Timur (Kutim) baru mencapai sekitar 45 persen.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyebut lambatnya serapan terjadi karena adanya efisiensi anggaran dan proses pergeseran yang memakan waktu lama.
“Tahun ini, saat kegiatan berjalan, tiba-tiba ada TDF yang tidak dibayar dan ada efisiensi. Jadi kita harus melakukan pergeseran anggaran. Proses ini cukup panjang sampai mendekati batas waktu perubahan anggaran,” ujar Ardiansyah.
Ia menambahkan, meski sempat tertunda, pembahasan perubahan anggaran akhirnya tuntas pada Oktober lalu. Pemerintah daerah menargetkan penyerapan dapat digenjot dalam satu hingga dua bulan ke depan.
“Mudah-mudahan 1–2 bulan ini bisa selesai,” harapnya.
Bupati juga mengakui adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) pada akhir tahun berjalan yang bisa berlanjut ke 2026. Namun menurutnya, hal tersebut bukanlah masalah selama anggarannya tetap tersedia.
“Itu targetnya. Perkara nanti tidak selesai ya memang jadi Silpa nantinya. Nggak ada masalah Silpa itu, asal uangnya masih ada. Yang bahaya itu Silpa uangnya nggak ada,” katanya.
Untuk mencegah keterlambatan serapan anggaran di tahun berikutnya, ia meminta seluruh OPD mulai bekerja lebih awal.
“Untuk tahun depan saya minta, mulai Februari sudah harus mulai jalan. Paling lambat Maret sudah bekerja,” tegasnya.
Pemerintah berharap langkah percepatan ini membuat serapan anggaran tahun depan lebih baik dan tepat waktu. (Adv)
(Sf/Rs)