Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Penggabungan STIPER dan STAIS Dilanjutkan, Pemkab Kutim Siapkan Jurusan Baru untuk Syarat Universitas

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Proses penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) kembali berjalan.

    Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, menyebut masalah internal di yayasan STAIS yang sebelumnya menghambat proses kini telah selesai.

    “Alhamdulillah, persoalan internal yayasan STAIS sudah tuntas. Setelah itu kami langsung mengundang pengurus yayasan yang baru untuk melanjutkan pembahasan,” ujar Sudirman.

    Sudirman mengungkapkan pihaknya telah melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Agama (Kemenag). Dari hasil konsultasi, ada syarat penting agar perguruan tinggi hasil penggabungan bisa naik status menjadi universitas, yaitu harus memiliki lebih dari satu jurusan.

    “Universitas tidak boleh hanya punya satu jurusan seperti sekolah tinggi. Kemendikbudristek sempat menawarkan dua opsi jurusan baru yaitu bisnis digital dan pariwisata,” jelasnya.

    Sementara itu, jurusan agama yang ada di STAIS tetap boleh digabung, namun tidak bisa dihitung sebagai syarat pembentukan universitas karena berada di bawah Kemenag.

    “Jurusan agama tidak bisa digunakan untuk memenuhi syarat universitas. Harus ada jurusan yang berada di bawah Kemendikbudristek,” tegas Sudirman.

    Karena itu, Pemkab Kutim sedang menyiapkan opsi pembukaan jurusan baru berbasis budaya untuk melengkapi persyaratan. Jurusan ini nantinya akan masuk ke STIPER setelah proses penggabungan selesai.

    Sudirman menambahkan, tujuan penggabungan ini agar perguruan tinggi di Kutim dapat lebih mandiri dan dikelola profesional oleh yayasan. 

    Dengan persoalan yayasan yang sudah selesai, Pemkab Kutim optimistis proses penggabungan bisa segera masuk tahap teknis. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Penggabungan STIPER dan STAIS Dilanjutkan, Pemkab Kutim Siapkan Jurusan Baru untuk Syarat Universitas

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta - Proses penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) kembali berjalan.

    Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, menyebut masalah internal di yayasan STAIS yang sebelumnya menghambat proses kini telah selesai.

    “Alhamdulillah, persoalan internal yayasan STAIS sudah tuntas. Setelah itu kami langsung mengundang pengurus yayasan yang baru untuk melanjutkan pembahasan,” ujar Sudirman.

    Sudirman mengungkapkan pihaknya telah melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Agama (Kemenag). Dari hasil konsultasi, ada syarat penting agar perguruan tinggi hasil penggabungan bisa naik status menjadi universitas, yaitu harus memiliki lebih dari satu jurusan.

    “Universitas tidak boleh hanya punya satu jurusan seperti sekolah tinggi. Kemendikbudristek sempat menawarkan dua opsi jurusan baru yaitu bisnis digital dan pariwisata,” jelasnya.

    Sementara itu, jurusan agama yang ada di STAIS tetap boleh digabung, namun tidak bisa dihitung sebagai syarat pembentukan universitas karena berada di bawah Kemenag.

    “Jurusan agama tidak bisa digunakan untuk memenuhi syarat universitas. Harus ada jurusan yang berada di bawah Kemendikbudristek,” tegas Sudirman.

    Karena itu, Pemkab Kutim sedang menyiapkan opsi pembukaan jurusan baru berbasis budaya untuk melengkapi persyaratan. Jurusan ini nantinya akan masuk ke STIPER setelah proses penggabungan selesai.

    Sudirman menambahkan, tujuan penggabungan ini agar perguruan tinggi di Kutim dapat lebih mandiri dan dikelola profesional oleh yayasan. 

    Dengan persoalan yayasan yang sudah selesai, Pemkab Kutim optimistis proses penggabungan bisa segera masuk tahap teknis. (Adv)

    (Sf/Rs)