Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Timur
Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Proses penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) kembali berjalan.
Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, menyebut masalah internal di yayasan STAIS yang sebelumnya menghambat proses kini telah selesai.
“Alhamdulillah, persoalan internal yayasan STAIS sudah tuntas. Setelah itu kami langsung mengundang pengurus yayasan yang baru untuk melanjutkan pembahasan,” ujar Sudirman.
Sudirman mengungkapkan pihaknya telah melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Agama (Kemenag). Dari hasil konsultasi, ada syarat penting agar perguruan tinggi hasil penggabungan bisa naik status menjadi universitas, yaitu harus memiliki lebih dari satu jurusan.
“Universitas tidak boleh hanya punya satu jurusan seperti sekolah tinggi. Kemendikbudristek sempat menawarkan dua opsi jurusan baru yaitu bisnis digital dan pariwisata,” jelasnya.
Sementara itu, jurusan agama yang ada di STAIS tetap boleh digabung, namun tidak bisa dihitung sebagai syarat pembentukan universitas karena berada di bawah Kemenag.
“Jurusan agama tidak bisa digunakan untuk memenuhi syarat universitas. Harus ada jurusan yang berada di bawah Kemendikbudristek,” tegas Sudirman.
Karena itu, Pemkab Kutim sedang menyiapkan opsi pembukaan jurusan baru berbasis budaya untuk melengkapi persyaratan. Jurusan ini nantinya akan masuk ke STIPER setelah proses penggabungan selesai.
Sudirman menambahkan, tujuan penggabungan ini agar perguruan tinggi di Kutim dapat lebih mandiri dan dikelola profesional oleh yayasan.
Dengan persoalan yayasan yang sudah selesai, Pemkab Kutim optimistis proses penggabungan bisa segera masuk tahap teknis. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif. (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Proses penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) dan Sekolah Tinggi Agama Islam Sangatta (STAIS) kembali berjalan.
Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, menyebut masalah internal di yayasan STAIS yang sebelumnya menghambat proses kini telah selesai.
“Alhamdulillah, persoalan internal yayasan STAIS sudah tuntas. Setelah itu kami langsung mengundang pengurus yayasan yang baru untuk melanjutkan pembahasan,” ujar Sudirman.
Sudirman mengungkapkan pihaknya telah melakukan konsultasi ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Agama (Kemenag). Dari hasil konsultasi, ada syarat penting agar perguruan tinggi hasil penggabungan bisa naik status menjadi universitas, yaitu harus memiliki lebih dari satu jurusan.
“Universitas tidak boleh hanya punya satu jurusan seperti sekolah tinggi. Kemendikbudristek sempat menawarkan dua opsi jurusan baru yaitu bisnis digital dan pariwisata,” jelasnya.
Sementara itu, jurusan agama yang ada di STAIS tetap boleh digabung, namun tidak bisa dihitung sebagai syarat pembentukan universitas karena berada di bawah Kemenag.
“Jurusan agama tidak bisa digunakan untuk memenuhi syarat universitas. Harus ada jurusan yang berada di bawah Kemendikbudristek,” tegas Sudirman.
Karena itu, Pemkab Kutim sedang menyiapkan opsi pembukaan jurusan baru berbasis budaya untuk melengkapi persyaratan. Jurusan ini nantinya akan masuk ke STIPER setelah proses penggabungan selesai.
Sudirman menambahkan, tujuan penggabungan ini agar perguruan tinggi di Kutim dapat lebih mandiri dan dikelola profesional oleh yayasan.
Dengan persoalan yayasan yang sudah selesai, Pemkab Kutim optimistis proses penggabungan bisa segera masuk tahap teknis. (Adv)
(Sf/Rs)