Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Pencairan Dana RT Rp250 Juta di Kutim Mulai Berjalan, Bupati Minta RT Segera Diajukan Program

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan pencairan dana RT yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeudes) mulai berjalan. Dana sebesar Rp250 juta per RT tersebut dipersiapkan untuk mendukung berbagai kegiatan berbasis kebutuhan masyarakat.

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan penggunaan dana ini tidak berkaitan dengan proyek skala besar sehingga dapat dimanfaatkan untuk program yang sifatnya sederhana dan langsung menyentuh warga.

    “Dana RT ini bisa dipakai untuk empat sampai lima kegiatan. Pelaksanaannya juga tidak rumit karena memang untuk kebutuhan cepat di masyarakat,” jelasnya.

    Ardiansyah menegaskan bahwa meski anggarannya disimpan dalam kas desa, seluruh peruntukannya diarahkan untuk kegiatan di tingkat RT. Ia mengingatkan para ketua RT agar segera menyampaikan daftar program yang akan dikerjakan.

    “Kalau RT belum mengajukan program, tentu pencairannya bisa terlambat. Program itu harus disampaikan dulu supaya desa bisa langsung menyalurkan dan melaksanakan bersama ketua RT,” tegasnya.

    Pengelolaan dan realisasi dana RT ini diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup), termasuk mekanisme pendampingan berlapis dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

    “Semua pendampingan sudah ada di Perbub. Baik dari kabupaten, kecamatan, maupun desa,” kata Ardiansyah.

    Tahun ini pencairan Bankeudes memasuki tahap kedua. Pada tahap awal, dana sebesar Rp100 juta sudah disalurkan melalui APBD murni, sementara sisanya dicairkan pada APBD perubahan.

    “Yang Rp100 juta itu dari dana murni, dan tambahan Rp150 juta ada di perubahan,” ungkapnya.

    Meski demikian, laporan lengkap terkait pencairan tahap pertama belum diterima sepenuhnya karena adanya penyesuaian dan pergeseran anggaran.

    Ardiansyah berharap pencairan tahap kedua dapat berjalan lebih optimal, sehingga kegiatan yang telah direncanakan RT bisa segera dilaksanakan dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. (Adv)

    (Sf/Rs)

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

    Pencairan Dana RT Rp250 Juta di Kutim Mulai Berjalan, Bupati Minta RT Segera Diajukan Program

    Penulis:Lisda|Redaktur:Rusdianto
    04 Januari 2026 pukul 17:09 WITA

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman. (foto:lisda/seputarfakta.com)

    Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memastikan pencairan dana RT yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus Desa (Bankeudes) mulai berjalan. Dana sebesar Rp250 juta per RT tersebut dipersiapkan untuk mendukung berbagai kegiatan berbasis kebutuhan masyarakat.

    Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan penggunaan dana ini tidak berkaitan dengan proyek skala besar sehingga dapat dimanfaatkan untuk program yang sifatnya sederhana dan langsung menyentuh warga.

    “Dana RT ini bisa dipakai untuk empat sampai lima kegiatan. Pelaksanaannya juga tidak rumit karena memang untuk kebutuhan cepat di masyarakat,” jelasnya.

    Ardiansyah menegaskan bahwa meski anggarannya disimpan dalam kas desa, seluruh peruntukannya diarahkan untuk kegiatan di tingkat RT. Ia mengingatkan para ketua RT agar segera menyampaikan daftar program yang akan dikerjakan.

    “Kalau RT belum mengajukan program, tentu pencairannya bisa terlambat. Program itu harus disampaikan dulu supaya desa bisa langsung menyalurkan dan melaksanakan bersama ketua RT,” tegasnya.

    Pengelolaan dan realisasi dana RT ini diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup), termasuk mekanisme pendampingan berlapis dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

    “Semua pendampingan sudah ada di Perbub. Baik dari kabupaten, kecamatan, maupun desa,” kata Ardiansyah.

    Tahun ini pencairan Bankeudes memasuki tahap kedua. Pada tahap awal, dana sebesar Rp100 juta sudah disalurkan melalui APBD murni, sementara sisanya dicairkan pada APBD perubahan.

    “Yang Rp100 juta itu dari dana murni, dan tambahan Rp150 juta ada di perubahan,” ungkapnya.

    Meski demikian, laporan lengkap terkait pencairan tahap pertama belum diterima sepenuhnya karena adanya penyesuaian dan pergeseran anggaran.

    Ardiansyah berharap pencairan tahap kedua dapat berjalan lebih optimal, sehingga kegiatan yang telah direncanakan RT bisa segera dilaksanakan dan manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. (Adv)

    (Sf/Rs)