Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Timur
Kepala DPMPTSP Kutim, Dasarfani (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kutai Timur (Kutim) yang mulai dikerjakan tahun lalu di kawasan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara, kini menunjukkan kemajuan signifikan. Bangunannya sudah berdiri hingga dua lantai dan ditargetkan selesai pada 2027.
Kepala DPMPTSP Kutim, Dasarfani, mengatakan pembangunan MPP menjadi langkah penting untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Insyaallah di tahun ketiga atau tahun keempat itu sudah selesai semuanya. Setelah itu akan diserahkan dan mulai diberlakukan sebagai MPP,” ujar Dasarfani.
Ia menambahkan, Untuk sementara, pelayanan perizinan masih dilakukan di kantor DPMPTSP. Namun setelah MPP selesai, semua layanan akan dipindahkan ke gedung baru tersebut.
"Nanti semua diboyong pindah ke sana. PTSP-nya semua lewat ke sana. Di lantai satu itu untuk display dan pelayanan perizinan, lantai dua untuk back office, dan lantai tiga difungsikan sebagai hall pertemuan,” tambahnya.
Terkait anggaran, Dasarfani menyebut pembangunan MPP dilakukan bertahap. Dari usulan awal Rp43 miliar, anggaran yang disetujui hanya Rp12 miliar dan kemudian berkurang menjadi Rp9 miliar.
"Dengan anggaran Rp9 miliar itu progresnya sudah mencapai pembangunan dua lantai," pungkasnya.
Pemerintah daerah menargetkan pembangunan MPP selesai maksimal pada 2027 agar pelayanan publik bisa dilakukan di satu tempat terpadu dan lebih memudahkan masyarakat. (Adv)
(Sf/Rs)
Cari disini...

Diskominfo Kabupaten Kutai Timur

Kepala DPMPTSP Kutim, Dasarfani (foto:lisda/seputarfakta.com)
Sangatta - Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kutai Timur (Kutim) yang mulai dikerjakan tahun lalu di kawasan APT Pranoto, Kecamatan Sangatta Utara, kini menunjukkan kemajuan signifikan. Bangunannya sudah berdiri hingga dua lantai dan ditargetkan selesai pada 2027.
Kepala DPMPTSP Kutim, Dasarfani, mengatakan pembangunan MPP menjadi langkah penting untuk meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
"Insyaallah di tahun ketiga atau tahun keempat itu sudah selesai semuanya. Setelah itu akan diserahkan dan mulai diberlakukan sebagai MPP,” ujar Dasarfani.
Ia menambahkan, Untuk sementara, pelayanan perizinan masih dilakukan di kantor DPMPTSP. Namun setelah MPP selesai, semua layanan akan dipindahkan ke gedung baru tersebut.
"Nanti semua diboyong pindah ke sana. PTSP-nya semua lewat ke sana. Di lantai satu itu untuk display dan pelayanan perizinan, lantai dua untuk back office, dan lantai tiga difungsikan sebagai hall pertemuan,” tambahnya.
Terkait anggaran, Dasarfani menyebut pembangunan MPP dilakukan bertahap. Dari usulan awal Rp43 miliar, anggaran yang disetujui hanya Rp12 miliar dan kemudian berkurang menjadi Rp9 miliar.
"Dengan anggaran Rp9 miliar itu progresnya sudah mencapai pembangunan dua lantai," pungkasnya.
Pemerintah daerah menargetkan pembangunan MPP selesai maksimal pada 2027 agar pelayanan publik bisa dilakukan di satu tempat terpadu dan lebih memudahkan masyarakat. (Adv)
(Sf/Rs)